- Ketua IMA menilai rencana DMO emas perlu dijalankan dengan hati-hati dan tetap mengacu pada harga pasar.
- Pemerintah diminta mempertimbangkan fluktuasi harga emas dunia agar kebijakan tidak merugikan pelaku industri.
- Rencana DMO muncul setelah stok emas Antam menipis akibat terganggunya operasi Freeport pascainsiden tambang.
Suara.com - Ketua Indonesia Mining Association (IMA), Hendra Sinadia merespons rencana Kementerian ESDM yang akan menerapkan Domestic Market Obligation (DMO) emas.
Kini rencana tersebut tengah dalam proses pembahasan.
Hendra memberikan sejumlah catatan. Menurutnya, rencana DMO itu harus dilaksanakan dengan penuh pertimbangan.
Salah satunya, dengan mengacu pada harga pasar.
"Ini memang perlu harus dibicarakan juga. Karena ini agak harus seimbangan ya. Yang penting, kalaupun DMO itu seyogyanya sih pakai harga pasar mengacunya," kata Hendra kepada wartawan dikutip pada Kamis (16/9/2025).
Selain itu, pemerintah juga harus mengikuti harga emas dunia yang masih fluktuatif.
"Kalau memang diterapkan DMO harganya juga ini... Karena kan itu harganya turun kan. Jangan sampai nanti dipatok, padahal harganya fluktuatif," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah memiliki sejumlah pilihan, salah satunya penerapan biaya tambahan.
"Ada juga opsi pemerintah menerapkan biaya luar misalnya. Nah itu yang masih dibahas," ujarnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Sentuh Rp 2,4 Juta per Gram, Apa Pemicunya?
Sejauh ini, Hendra mengungkap belum ada pembicaraan antara pemerintah dengan pihak asosiasi soal rencana itu.
Namun, secara individu dengan pengusaha sudah terjalin komunikasi.
"Kalau perusahaan-perusahaan sih mungkin, ya, secara individu. Kan, enggak banyak perusahaan emas, ya, sudah mulai diadakan pembicaraan sih. Cuman secara asosiasi sejauh ini belum," jelasnya.
Rencana pemerintah menerapkan DMO emas mencuat setelah PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami keterbatasan stok emas.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut, situasi itu disebabkan karena operasional PT Freeport Indonesia belum normal, pasca kecelakaan yang terjadi di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC), Tembagapura, Papua Tengah.
Karena kejadian itu, operasional dihentikan sementara sambil menunggu audit dan evaluasi dirampungkan Kementerian ESDM.
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Terus Terbang ke Level Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.360.000 per Gram
-
Meski Kinerja Migas Positif, Pemerintah Perlu Temukan Cadangan Minyak Baru
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Ekonom: Freeport Buka Peluang Baru bagi Papua
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Terus Melonjak Tinggi Sebesar Rp 2.303.000 per Gram
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026