- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menggodok rencana yang bisa menjadi kabar baik bagi jutaan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- Ia dijadwalkan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 23 Oktober 2025, untuk membahas wacana penghapusan kredit macet di bawah Rp1 juta.
- Inisiatif ini muncul karena banyaknya keluhan dari MBR yang terhambat mengakses Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menggodok rencana yang bisa menjadi kabar baik bagi jutaan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia dijadwalkan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 23 Oktober 2025, untuk membahas wacana penghapusan kredit macet di bawah Rp1 juta.
Inisiatif ini muncul karena banyaknya keluhan dari MBR yang terhambat mengakses Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Mereka masuk dalam daftar hitam perbankan hanya gara-gara memiliki utang kecil yang dianggap macet.
"Kamis minggu depan saya akan ketemu dengan OJK untuk melihat sebetulnya seperti apa," ungkap Purbaya usai acara 1 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Purbaya menegaskan, wacana 'pemutihan' utang kecil ini adalah inisiatif dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Maruarar Sirait menerima banyak laporan bahwa ratusan ribu MBR tak bisa mengajukan KPR karena terganjal blacklist pinjaman kecil.
"Katanya ada demand yang dari sekian ratus ribu orang nggak bisa masuk karena mereka masih di-blacklist karena punya pinjaman yang belum dibayar atau dianggap kredit macet. Akan dicari yang di bawah Rp1 juta," jelas Purbaya.
Menariknya, Purbaya menyebutkan adanya solusi "jalan tengah" yang diajukan oleh Maruarar Sirait: pengembang properti bersedia menalangi atau membayar lunas kredit macet kecil tersebut.
"Katanya mau bayar tuh si pengembangnya, paling beberapa miliar. Tapi kan habis itu pengembangnya dapat bisnis baru," kata Purbaya.
Purbaya menilai, beban finansial ini masih masuk akal bagi pengembang karena sebagai imbal baliknya, mereka akan mendapatkan akses untuk menggarap proyek baru yang didukung pemerintah.
Meski demikian, Purbaya memastikan bahwa pertemuan dengan OJK dan data dari BP Tapera akan digunakan untuk memverifikasi klaim ini. Jika benar klaim tersebut valid, maka masalah utang kecil yang menghambat akses KPR MBR bisa diselesaikan dengan cepat.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Rosan: Kami Sedang Evaluasi
"Kalau betul kan gampang, yaudah dibayar, selesai," tutup Purbaya, optimis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Dibuka Menguat, Tapi IHSG Langsung Merosot ke Zona Merah
-
Mentan Dapat Instruksi dari Presiden Prabowo untuk Revitalisasi Pabrik Pupuk
-
Strategi Standard Chartered Bank Bersaing di Segmen Korporasi
-
WSKT Ungkap Progres Proyek Bangunan Pengarah Bendungan Rukoh Capai 51,84 Persen
-
Optimalkan Cadangan Migas, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Gunakan Teknologi Ini
-
Luhut Buka Suara Soal Lobi-lobi China Soal Utang Kereta Cepat: Saya Terima Sudah Busuk!
-
Waduh, Penggunaan AI di Perbankan Masih Rentan Terhadap Kebocoran Data
-
Harga Emas Naik Tanpa Henti! Emas Antam di Pegadaian Tembus Rp 2.648.000
-
Penambang Kini Lebih Tenang, Sumur Minyak Rakyat Diatur
-
Jangan Ajukan KPR Mandiri Sebelum Baca Ini! Syarat, Dokumen, dan Tips