- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan paket 'duit kaget' yang fantastis, termasuk BLT dan program magang nasional.
- Airlangga menyebut, Presiden meminta penambahan bantuan ini disalurkan mulai Oktober hingga Desember 2025.
- Selain BLT, Pemerintah meluncurkan program magang besar-besaran yang difokuskan untuk lulusan perguruan tinggi (fresh graduate).
Suara.com - Demi menjaga daya beli dan menggenjot ekonomi, Pemerintah resmi memperluas paket stimulus ekonomi besar-besaran untuk Kuartal IV (Oktober-Desember) 2025.
Mewakili Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan paket 'duit kaget' yang fantastis, termasuk penambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program magang berskala nasional.
Pengumuman ini disampaikan di Kantor PT Pos Indonesia Cikini, Jumat (17/10/2025), disusul peninjauan pemberian bantuan simbolis kepada 50 keluarga.
Stimulus yang paling ditunggu adalah penambahan penerima BLT. Airlangga menyebut, Presiden meminta penambahan bantuan ini disalurkan mulai Oktober hingga Desember 2025.
"Pertama terkait BLT, Pak Presiden minta menambahkan bantuan langsung diberikan di Oktober hingga Desember 2025. Dan akan diterima 35.046.783 keluarga Penerima Manfaat," ungkap Airlangga.
Ini berarti ada tambahan sekitar 17 juta penerima BLT baru yang akan mendapatkan dana segar dari pemerintah!
Selain BLT, Pemerintah meluncurkan program magang besar-besaran yang difokuskan untuk lulusan perguruan tinggi (fresh graduate). Program ini bertujuan memberikan pengalaman kerja di dunia usaha, industri, BUMN, hingga lembaga pemerintah dan Bank Indonesia.
Target peserta magang disiapkan sebanyak 80.000 orang. Gelombang pertama sudah dibuka dengan 20.000 peserta yang mulai bekerja pada 20 Oktober ini.
Yang lebih menarik, peserta magang akan mendapatkan fasilitas super lengkap:
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
- Uang Saku per Bulan: Besarannya disamakan dengan uang saku daerah (UMR) kabupaten/kota.
- Jaminan Sosial: Mendapatkan iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian), dan iuran ini tidak memotong uang saku bulanan mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Kebijakan China, Menuju Harga Tertinggi?
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Menteri PU: Tidak Ada Lagi Kabupaten/Kota Terisolasi Akibat Banjir Sumatera
-
Harga Makin Naik, Gen Z dan Milenial Kompak Borong Beli Emas
-
DBS: Ekonomi AS Bakal Masuki Era Baru, Utang Bakal Tinggi
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
-
Aliran Uang PT Dana Syariah Indonesia Diduga Masuk ke Rekening Direksi
-
Cadangan Hidrokarbon Ditemukan di Sumur Mustang Hitam, Riau
-
OJK Ungkap Dana Syariah Indonesia Terlibat Proyek Fiktif Hingga Skema Ponzi
-
Dorong Melek Keuangan, Pelajar Dibidik Buka Tabungan