- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan paket 'duit kaget' yang fantastis, termasuk BLT dan program magang nasional.
- Airlangga menyebut, Presiden meminta penambahan bantuan ini disalurkan mulai Oktober hingga Desember 2025.
- Selain BLT, Pemerintah meluncurkan program magang besar-besaran yang difokuskan untuk lulusan perguruan tinggi (fresh graduate).
Suara.com - Demi menjaga daya beli dan menggenjot ekonomi, Pemerintah resmi memperluas paket stimulus ekonomi besar-besaran untuk Kuartal IV (Oktober-Desember) 2025.
Mewakili Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan paket 'duit kaget' yang fantastis, termasuk penambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program magang berskala nasional.
Pengumuman ini disampaikan di Kantor PT Pos Indonesia Cikini, Jumat (17/10/2025), disusul peninjauan pemberian bantuan simbolis kepada 50 keluarga.
Stimulus yang paling ditunggu adalah penambahan penerima BLT. Airlangga menyebut, Presiden meminta penambahan bantuan ini disalurkan mulai Oktober hingga Desember 2025.
"Pertama terkait BLT, Pak Presiden minta menambahkan bantuan langsung diberikan di Oktober hingga Desember 2025. Dan akan diterima 35.046.783 keluarga Penerima Manfaat," ungkap Airlangga.
Ini berarti ada tambahan sekitar 17 juta penerima BLT baru yang akan mendapatkan dana segar dari pemerintah!
Selain BLT, Pemerintah meluncurkan program magang besar-besaran yang difokuskan untuk lulusan perguruan tinggi (fresh graduate). Program ini bertujuan memberikan pengalaman kerja di dunia usaha, industri, BUMN, hingga lembaga pemerintah dan Bank Indonesia.
Target peserta magang disiapkan sebanyak 80.000 orang. Gelombang pertama sudah dibuka dengan 20.000 peserta yang mulai bekerja pada 20 Oktober ini.
Yang lebih menarik, peserta magang akan mendapatkan fasilitas super lengkap:
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
- Uang Saku per Bulan: Besarannya disamakan dengan uang saku daerah (UMR) kabupaten/kota.
- Jaminan Sosial: Mendapatkan iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian), dan iuran ini tidak memotong uang saku bulanan mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
-
BEI Mulai Buka Akses Data Pemegang Saham di Atas 1 Persen
-
Indonesia Mulai Impor Minyak dari AS saat Perang Iran Memanas, Antisipasi BBM Naik
-
Tepis Kekhawatiran, Bahlil Pastikan Pasokan Batubara PLN Terjaga
-
Indeks Saham AS Merosot Secara Massal Imbas Konflik dengan Iran
-
Wamenkeu Klaim Defisit APBN Masih Aman Meski Ada Perang AS-Israel-Iran
-
PT SMI Klaim Pembiayaan Proyek Masih Aman Meski Ada Konflik Timur Tengah
-
Bidik Investor Kalangan Masyarakat, PT SMI Siapkan Obligasi Rp 8-10 Triliun di 2026
-
Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Bisa Bertahan Jika Harga Minyak 92 Dolar AS per Barel
-
Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia, Apa Sebab?