- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan paket 'duit kaget' yang fantastis, termasuk BLT dan program magang nasional.
- Airlangga menyebut, Presiden meminta penambahan bantuan ini disalurkan mulai Oktober hingga Desember 2025.
- Selain BLT, Pemerintah meluncurkan program magang besar-besaran yang difokuskan untuk lulusan perguruan tinggi (fresh graduate).
Suara.com - Demi menjaga daya beli dan menggenjot ekonomi, Pemerintah resmi memperluas paket stimulus ekonomi besar-besaran untuk Kuartal IV (Oktober-Desember) 2025.
Mewakili Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan paket 'duit kaget' yang fantastis, termasuk penambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program magang berskala nasional.
Pengumuman ini disampaikan di Kantor PT Pos Indonesia Cikini, Jumat (17/10/2025), disusul peninjauan pemberian bantuan simbolis kepada 50 keluarga.
Stimulus yang paling ditunggu adalah penambahan penerima BLT. Airlangga menyebut, Presiden meminta penambahan bantuan ini disalurkan mulai Oktober hingga Desember 2025.
"Pertama terkait BLT, Pak Presiden minta menambahkan bantuan langsung diberikan di Oktober hingga Desember 2025. Dan akan diterima 35.046.783 keluarga Penerima Manfaat," ungkap Airlangga.
Ini berarti ada tambahan sekitar 17 juta penerima BLT baru yang akan mendapatkan dana segar dari pemerintah!
Selain BLT, Pemerintah meluncurkan program magang besar-besaran yang difokuskan untuk lulusan perguruan tinggi (fresh graduate). Program ini bertujuan memberikan pengalaman kerja di dunia usaha, industri, BUMN, hingga lembaga pemerintah dan Bank Indonesia.
Target peserta magang disiapkan sebanyak 80.000 orang. Gelombang pertama sudah dibuka dengan 20.000 peserta yang mulai bekerja pada 20 Oktober ini.
Yang lebih menarik, peserta magang akan mendapatkan fasilitas super lengkap:
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
- Uang Saku per Bulan: Besarannya disamakan dengan uang saku daerah (UMR) kabupaten/kota.
- Jaminan Sosial: Mendapatkan iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian), dan iuran ini tidak memotong uang saku bulanan mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot
-
Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun
-
Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%
-
Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen
-
Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas
-
Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah
-
Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ
-
Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan
-
Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran