- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan paket 'duit kaget' yang fantastis, termasuk BLT dan program magang nasional.
- Airlangga menyebut, Presiden meminta penambahan bantuan ini disalurkan mulai Oktober hingga Desember 2025.
- Selain BLT, Pemerintah meluncurkan program magang besar-besaran yang difokuskan untuk lulusan perguruan tinggi (fresh graduate).
Suara.com - Demi menjaga daya beli dan menggenjot ekonomi, Pemerintah resmi memperluas paket stimulus ekonomi besar-besaran untuk Kuartal IV (Oktober-Desember) 2025.
Mewakili Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan paket 'duit kaget' yang fantastis, termasuk penambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program magang berskala nasional.
Pengumuman ini disampaikan di Kantor PT Pos Indonesia Cikini, Jumat (17/10/2025), disusul peninjauan pemberian bantuan simbolis kepada 50 keluarga.
Stimulus yang paling ditunggu adalah penambahan penerima BLT. Airlangga menyebut, Presiden meminta penambahan bantuan ini disalurkan mulai Oktober hingga Desember 2025.
"Pertama terkait BLT, Pak Presiden minta menambahkan bantuan langsung diberikan di Oktober hingga Desember 2025. Dan akan diterima 35.046.783 keluarga Penerima Manfaat," ungkap Airlangga.
Ini berarti ada tambahan sekitar 17 juta penerima BLT baru yang akan mendapatkan dana segar dari pemerintah!
Selain BLT, Pemerintah meluncurkan program magang besar-besaran yang difokuskan untuk lulusan perguruan tinggi (fresh graduate). Program ini bertujuan memberikan pengalaman kerja di dunia usaha, industri, BUMN, hingga lembaga pemerintah dan Bank Indonesia.
Target peserta magang disiapkan sebanyak 80.000 orang. Gelombang pertama sudah dibuka dengan 20.000 peserta yang mulai bekerja pada 20 Oktober ini.
Yang lebih menarik, peserta magang akan mendapatkan fasilitas super lengkap:
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
- Uang Saku per Bulan: Besarannya disamakan dengan uang saku daerah (UMR) kabupaten/kota.
- Jaminan Sosial: Mendapatkan iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian), dan iuran ini tidak memotong uang saku bulanan mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Avatar Aang Resmi Tayang Terbatas di Bioskop demi Lolos Kualifikasi Oscar
-
Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?
-
ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System
-
Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih
-
Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United
-
Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship