- Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia dilaporkan turun dalam dua kuartal berturut-turut dibandingkan tahun sebelumnya.
- Realisasi PMA tercatat hanya Rp212 triliun, turun 8,9% dari periode yang sama tahun lalu.
- Menteri Investasi Rosan Roeslani menuding tingginya tensi geopolitik dan perang dagang global sebagai biang keladinya.
Suara.com - Indonesia menghadapi tantangan serius di sektor investasi asing. Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia dilaporkan turun dalam dua kuartal berturut-turut dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada kuartal III-2025, realisasi PMA tercatat hanya Rp212 triliun, turun 8,9% dari periode yang sama tahun lalu.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, mengakui adanya penurunan tahunan (year-on-year) ini. Ia menuding tingginya tensi geopolitik dan perang dagang global sebagai biang keladinya.
"Kita ketahui memang tantangan global kan masih ada. Kemarin-kemarin kalau kita lihat, ini kan laporan triwulan III dari bulan Juli, Agustus, September. Di dalam tiga bulan ini kan kita lihat tensi dari potensi trade war, potensi dari perang juga masih ada," kata Rosan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
Meskipun investasi asing sedang lesu, Rosan optimistis karena investasi domestik atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menunjukkan kinerja yang luar biasa.
PMDN pada kuartal III-2025 melonjak hingga Rp279,4 triliun, naik signifikan sebesar 40,53% dibandingkan tahun sebelumnya. Kinerja PMDN yang dominan ini membuat total realisasi investasi di Kuartal III mencapai Rp491,4 triliun, dengan kontribusi PMDN sebesar 56,9%.
"Pertumbuhan ini cepat karena mereka ada confidence juga, kalau nggak ada confidence kan nggak mungkin mereka melakukan investasi yang di dalam negeri," ujar Rosan.
Rosan juga menyoroti bahwa secara absolut, PMA sebenarnya tetap tumbuh secara kuartalan (quarter-to-quarter), dari Rp202,2 triliun di kuartal II menjadi Rp212 triliun di kuartal III. Namun, pemerintah menyadari kunci masuknya investasi asing adalah kestabilan, rule of law, dan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga: Penerapan Izin Investasi "Fiktif Positif" Terkendala Sistem di Daerah, Rosan: PR-nya Tidak Mudah!
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Laba Meroket, Segini Besaran Dividen Maybank Group
-
Eks Bendahara TPN Ganjar-Mahfud Lolos Seleksi Bos OJK
-
OJK: Laporan Penipuan Tembus 13.130 Kasus Selama Ramadan, Dana Masyarakat Hilang Miliaran
-
IHSG Makin Memburuk pada Rabu Pagi, Dibuka ke Level 7.859
-
Pertamina Bicara Harga BBM Nonsubsidi Setelah Selat Hormuz Ditutup, Naik?
-
Harga Minyak Lampaui Asumsi APBN, Bahlil: Kita Harus Berhati-Hati!
-
Harga Emas Pegadaian Kompak Anjlok Hari Ini, Saatnya Borong Emas Galeri 24?
-
2 Bos Danantara Masuk Bursa Calon Bos OJK, Siapa Saja?
-
Tidak Ada dari Parpol, Berikut 20 Nama yang Lolos Calon Anggota Komisioner OJK
-
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking Selama Lebaran