-
Skema percepatan perizinan "Fiktif Positif" hadapi kendala integrasi sistem pusat dan daerah.
-
Regulasi PP 28/2025 memungkinkan izin investasi otomatis disetujui jika tidak diproses tepat waktu.
-
Penerapan skema ini masih terbatas di beberapa daerah dan butuh waktu untuk disempurnakan
Suara.com - Upaya pemerintah untuk menarik investasi dengan skema percepatan perizinan "Fiktif Positif" menghadapi tantangan.
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengakui kendalanya berada di sistem antara pemerintah pusat dengan daerah.
"Kesiapan dari sistem mereka (pemerintah daerah) juga untuk bisa ke sistem kita, juga harus kita sama-sama sempurnakan-lah. Jadi menurut saya itu yang next-nya, PR-nya yang menurut saya sih tidak mudah memang," kata Rosan kepada wartawan di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta pada Jumat (17/10/2025).
Fiktif positif merupakan terobosan untuk mempermudah investasi.
Regulasi itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 (PP 28/2025) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Mekanismenya, jika permohonan izin investasi tidak diputuskan oleh instansi terkait dalam batas waktu yang ditentukan, maka izin secara otomatis dianggap telah disetujui.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi telah berkomunikasi dengan para kepala daerah.
Sejauh ini integrasinya masih di beberapa daerah. Karenanya Rosa mengakui masih membutuhkan waktu untuk penerapannya.
"Tapi, ya, saya yakin ini sudah kami sosialisasikan terus. Menurut saya sih ini, yang penting progresnya sudah mulai berjalan," kata Rosan.
Baca Juga: Hilirisasi Kelapa Buka 5.000 Lapangan Kerja, Dua Investor China Siap Investasi 100 Juta Dolar AS
Berita Terkait
-
Rosan: Butuh Investasi Rp 13 Triliun Agar Ekonomi Tumbuh 8 Persen di 2029
-
Pemerintah Sedang Negosiasi Restrukturisasi Utang Kereta Cepat dengan China
-
Arus Modal Asing Banyak yang Kabur, Investasi Indonesia Kalah dari Korea
-
Menko Airlangga: Banyak Bankir Panas Dingin, Ada Apa?
-
Merasa Dibatasi Soal Kuota Impor BBM, SPBU Swasta Ngeluh ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
Terkini
-
Pekan Kelabu Investor Saham! IHSG Anjlok, Kapitalisasi Pasar Ambles Rp814 Triliun
-
Cak Imin Sebut Program JKN Senjata Pemerintah Perangi Ketimpangan Sosial!
-
Hilirisasi Kelapa Buka 5.000 Lapangan Kerja, Dua Investor China Siap Investasi 100 Juta Dolar AS
-
Harga Emas Naik Terus: Antam Capai Level Rp 2.734.000 di Pegadaian
-
Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Benarkah Terealisasi Tahun 2025?
-
NHM Hadirkan Sinergi Hulu ke Hilir Ekosistem Produksi Emas di Minerba Convex 2025
-
Menkeu Purbaya Restui Pembangunan Ponpes Al Khoziny dari APBN, Tunggu Arahan Cak Imin
-
Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Kementerian PU, Sorot hingga Akhir Oktober
-
Rosan Pamer Realisasi Investasi Jumbo Hingga September 2025, Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja
-
Petani Menjerit, Kebijakan Kemasan Rokok Seragam Ancam Keberlangsungan Hidup