-
Pemerintah siapkan 1 juta hektare kebun tebu untuk etanol.
-
Etanol bersumber dari molase fermentasi tebu untuk BBM campuran.
-
Mandatori 10 persen etanol bertujuan kurangi emisi dan impor BBM.
Suara.com - Pemerintah mulai mempersiapkan kebutuhan etanol atau metanol dalam negeri. Hal ini, dalam rangka implementasi bahan bakar minyak (BBM) dicampur etanol 10 persen.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan butuh 1 juta hektare kebun tebu untuk diolah menjadi etanol.
Dalam prosesnya, etanal bersumber dari gula yang difermentasi dari pohon tebut dan disebut molase. Molase ini akan kembali diolah menjadi etanol.
"Jadi kalau tambahnnya 10 pers saja, maka kita perlu sejuta kebun tebu. Dan di mana-mana nanti tanahnya untuk metanol akan ditanam orang singkong. Jadi nggak akan lagi ada tanah kosong," ujarnya di Kantor Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Zulhas melanjutkan, dari lahan 1 juta hektare itu, maka akan produksi sampai 80 juta ton tebu. Tak hanya tebu, dalam lahan seluas itu juga akan ditanam singkong dan ubi.
Dia memastikan, petani juga akan mendapatkan penjualan hasil tanam tersebut, di mana pemerintah akan mencari pembelinya.
"Jadi orang akan tanam, karena ada yang beli. Satu liter itu kira-kira 6 kg (singkong). Berarti singkong kira-kira singkong harganya Rp 1.500/kg. Kemarin Pak Mentan minta Lampung minta (pembelian) Rp 1.300/kg, orang sudah senang. Apalagi Rp 1.500/kg. Jadi nggak ada lagi tanah kosong," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan mewajibkan BBM yang dijual di Indonesia memiliki campuran etanol 10 persen.
Bahlil mengatakan kebijakan itu sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan kepala pemerintahan telah menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen, dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.
Baca Juga: Bisikan Maut Bahlil ke Prabowo, Zulhas Sempat Akan Jabat Menko Perekonomian
Kebijakan ini disampaikan ketika publik sedang menyoroti kisruh impor BBM Pertamina untuk SPBU Swasta yang ditolak karena sudah memiliki kandungan etanol.
“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Hashim & Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Dasco: Pak Prabowo Tak Pernah Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Sahamnya Melesat 5.078 Persen, Kapan RLCO Lepas Suspend BEI?
-
Siap-siap! Admin Fee Toko Online di E-Commerce Bakal Diatur Pemerintah
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Kementerian PU Ingatkan Truk ODOL: Dilarang Lewat Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatera
-
Purbaya Sesumbar Tak Akan Peras BI Meski Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur
-
Saham ASII dan UNTR Ambles Usai Izin Tambang Dicabut, Emiten Astra Anjlok Semua
-
Travelio Ekspansi ke Segmen Upscale, Incar Kaum Berkocek Tebal