-
Pemerintah siapkan 1 juta hektare kebun tebu untuk etanol.
-
Etanol bersumber dari molase fermentasi tebu untuk BBM campuran.
-
Mandatori 10 persen etanol bertujuan kurangi emisi dan impor BBM.
Suara.com - Pemerintah mulai mempersiapkan kebutuhan etanol atau metanol dalam negeri. Hal ini, dalam rangka implementasi bahan bakar minyak (BBM) dicampur etanol 10 persen.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan butuh 1 juta hektare kebun tebu untuk diolah menjadi etanol.
Dalam prosesnya, etanal bersumber dari gula yang difermentasi dari pohon tebut dan disebut molase. Molase ini akan kembali diolah menjadi etanol.
"Jadi kalau tambahnnya 10 pers saja, maka kita perlu sejuta kebun tebu. Dan di mana-mana nanti tanahnya untuk metanol akan ditanam orang singkong. Jadi nggak akan lagi ada tanah kosong," ujarnya di Kantor Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Zulhas melanjutkan, dari lahan 1 juta hektare itu, maka akan produksi sampai 80 juta ton tebu. Tak hanya tebu, dalam lahan seluas itu juga akan ditanam singkong dan ubi.
Dia memastikan, petani juga akan mendapatkan penjualan hasil tanam tersebut, di mana pemerintah akan mencari pembelinya.
"Jadi orang akan tanam, karena ada yang beli. Satu liter itu kira-kira 6 kg (singkong). Berarti singkong kira-kira singkong harganya Rp 1.500/kg. Kemarin Pak Mentan minta Lampung minta (pembelian) Rp 1.300/kg, orang sudah senang. Apalagi Rp 1.500/kg. Jadi nggak ada lagi tanah kosong," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan mewajibkan BBM yang dijual di Indonesia memiliki campuran etanol 10 persen.
Bahlil mengatakan kebijakan itu sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan kepala pemerintahan telah menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen, dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.
Baca Juga: Bisikan Maut Bahlil ke Prabowo, Zulhas Sempat Akan Jabat Menko Perekonomian
Kebijakan ini disampaikan ketika publik sedang menyoroti kisruh impor BBM Pertamina untuk SPBU Swasta yang ditolak karena sudah memiliki kandungan etanol.
“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
BEI Bakal Depak Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi dari Indeks Kunci di Bursa
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako
-
Ngaku Tak Tahu soal PPN Jalan Tol, Purbaya: Tiba-tiba Ada Banyak Isu Pajak
-
Harga Bahan Baku Plastik Selangit, Wamendag Minta UMKM Putar Otak Cari Alternatif
-
Bedah Saham SIDO, Emiten Tanpa Hutang: Bakal Meroket atau Stagnan?
-
Cerita Purbaya Tolak Bantuan Utang IMF & World Bank 30 Miliar USD, Klaim APBN Kuat Berlapis-lapis
-
IHSG Masih Tengkurep di Level 7.544, Sentimen Global Jadi Beban
-
Purbaya Curhat Bobrok Birokrasi Kemenkeu: Tugas Tak Dikerjakan, Digeser Baru Nangis
-
Purbaya Ungkap Syarat Jika Mau Targetkan Indonesia Emas 2045
-
Transformasi Digital Hutama Karya: Command Center & Aplikasi Baru Percepat Penanganan Insiden Tol