-
Pemerintah siapkan 1 juta hektare kebun tebu untuk etanol.
-
Etanol bersumber dari molase fermentasi tebu untuk BBM campuran.
-
Mandatori 10 persen etanol bertujuan kurangi emisi dan impor BBM.
Suara.com - Pemerintah mulai mempersiapkan kebutuhan etanol atau metanol dalam negeri. Hal ini, dalam rangka implementasi bahan bakar minyak (BBM) dicampur etanol 10 persen.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan butuh 1 juta hektare kebun tebu untuk diolah menjadi etanol.
Dalam prosesnya, etanal bersumber dari gula yang difermentasi dari pohon tebut dan disebut molase. Molase ini akan kembali diolah menjadi etanol.
"Jadi kalau tambahnnya 10 pers saja, maka kita perlu sejuta kebun tebu. Dan di mana-mana nanti tanahnya untuk metanol akan ditanam orang singkong. Jadi nggak akan lagi ada tanah kosong," ujarnya di Kantor Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Zulhas melanjutkan, dari lahan 1 juta hektare itu, maka akan produksi sampai 80 juta ton tebu. Tak hanya tebu, dalam lahan seluas itu juga akan ditanam singkong dan ubi.
Dia memastikan, petani juga akan mendapatkan penjualan hasil tanam tersebut, di mana pemerintah akan mencari pembelinya.
"Jadi orang akan tanam, karena ada yang beli. Satu liter itu kira-kira 6 kg (singkong). Berarti singkong kira-kira singkong harganya Rp 1.500/kg. Kemarin Pak Mentan minta Lampung minta (pembelian) Rp 1.300/kg, orang sudah senang. Apalagi Rp 1.500/kg. Jadi nggak ada lagi tanah kosong," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan mewajibkan BBM yang dijual di Indonesia memiliki campuran etanol 10 persen.
Bahlil mengatakan kebijakan itu sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan kepala pemerintahan telah menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen, dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.
Baca Juga: Bisikan Maut Bahlil ke Prabowo, Zulhas Sempat Akan Jabat Menko Perekonomian
Kebijakan ini disampaikan ketika publik sedang menyoroti kisruh impor BBM Pertamina untuk SPBU Swasta yang ditolak karena sudah memiliki kandungan etanol.
“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya
-
Peserta Asuransi Kesehatan Swasta Harus Ikut Bayar Biaya RS Mulai Januari 2026
-
Bioekonomi Jadi Strategi Kunci Transformasi RI 2045, Apa Itu?