- Bahlil menegaskan SPBU swasta wajib mematuhi aturan negara dalam pengelolaan dan distribusi BBM.
- Pemerintah telah memberi tambahan kuota impor BBM 10 persen bagi badan usaha swasta pada 2025.
- Ia memperingatkan agar tidak ada praktik lobi atau penyalahgunaan urusan negara untuk kepentingan pribadi
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyinggung kelangkaan BBM di SPBU swasta.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada agenda kolaborasi antara Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI)Indonesia dan BPI Danantara di Jakarta pada Senin (20/10/2025).
Bahlil menegaskan bahwa Indonesia memiliki aturan bagi badan usaha yang menjalankan bisnisnya.
"Sekarang mulai menyangkut BBM. BBM ada yang bilang, Pak, yang ini habis, Pak. Yang ini habis, Pak. Loh, ini impor, ini ada negara. Ini ada negara hukum. Ada aturan, bukan negara tanpa tuan. Pasal 33 UUD 45 itu menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara," tegasnya.
Bahlil mengingatkan bahwa setiap orang yang menjalankan usaha di Indonesia, harus taat pada aturan yang berlaku.
Bagi badan usaha yang tidak ingin diatur, dimintanya untuk mencari negara lain.
"Monggo cari negara lain. Karena negara ini kita bekerja..semua warga negara Indonesia harus patuh pada aturan main dan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia. Apalagi yang lain," tegasnya.
Pemerintah, katanya, bukan tidak memberikan kuota impor kepada SPBU swasta.
Pada 2025 ini, badan usaha swasta telah mendapat tambahan kuota impor sebesar 10 persen.
Baca Juga: Kapan SPBU Swasta Bisa Jualan BBM Lagi? Keputusannya Diumumkan Malam Ini
"Jadi, kuota impor kami kasih. Bukan enggak kasih. 110 persen," tuturnya.
Bahlil kemudian menyinggung soal adanya upaya lobi-lobi soal kelangkaan BBM itu.
Dia pun dengan tegas mengingatkan bahwa terkait dengan urusan negara, dirinya tidak pernah main-main.
"Ada juga mungkin kader HIPMI yang jadi perantara, lobbyist, main barang itu. Tum begini tum, begini tum. Sudah-lah kelakuan begini sudah pernah aku lakukan. Jangan kalian pakai untuk diri saya. Ini aku kasih tahu betul. Sudah-lah untuk bangsa ini jangan kita main-main," tandas.
Berita Terkait
-
Menteri Bahlil: 1 Sumur Minyak Rakyat Bisa Hasilkan Rp 2,4 Juta per Hari, Lebih Besar dari Gaji PNS
-
Bahlil Sebut Pasokan Bahan Baku Emas Terganggu Atas Insiden Freeport
-
Tahun Depan B50 Jalan, Bahlil Punya Opsi DMO CPO
-
Berawal Edukasi, Pertamina Patra Niaga Gaspol Jalankan Program Bioetanol 10 Persen
-
Bahlil Tunggu Laporan Tim Investigasi Tentukan Nasib Evaluasi IMIP
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya
-
Peserta Asuransi Kesehatan Swasta Harus Ikut Bayar Biaya RS Mulai Januari 2026
-
Bioekonomi Jadi Strategi Kunci Transformasi RI 2045, Apa Itu?
-
Emiten KEEN Menang Tender Garap PLTS Tobelo 10 MW
-
Hasil Riset: 52 Persen Akuntan Muda Ingin Jadi Pengusaha
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
KB Bank Dorong Generasi Muda Bandung Berkarya Lewat GenKBiz dan Star Festival 2025
-
Purbaya Resmikan Rusun ASN Kemenkeu Rp 54 Miliar di Bali, Biaya Sewa per Bulan Rp 300 Ribu