- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengeluarkan peringatan keras kepada badan usaha swasta penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia.
- Peringatan ini disampaikan menyusul fenomena kelangkaan stok BBM non-subsidi di sejumlah SPBU swasta, yang dipicu oleh lonjakan konsumsi masyarakat.
- Bahlil menegaskan bahwa semua operator BBM, termasuk swasta, wajib mematuhi aturan main yang berlaku di Indonesia terkait impor dan penyediaan BBM.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengeluarkan peringatan keras kepada badan usaha swasta penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia.
Peringatan ini disampaikan menyusul fenomena kelangkaan stok BBM non-subsidi di sejumlah SPBU swasta, yang dipicu oleh lonjakan konsumsi masyarakat.
Bahlil menegaskan bahwa semua operator BBM, termasuk swasta, wajib mematuhi aturan main yang berlaku di Indonesia terkait impor dan penyediaan BBM, yang merupakan hajat hidup orang banyak dan dikuasai negara sesuai Pasal 33 UUD 1945.
"BBM ada yang bilang, yang ini habis, Pak. Yang ini habis, Pak. Lho, ini (minta) impor, negara ini adalah negara hukum ada aturan. Bukan negara tanpa tuan," tegas Bahlil dalam acara HIPMI-Danantara Indonesia Business Forum 2025 di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Menyikapi keluhan kekurangan stok, Bahlil menyatakan pemerintah telah memberikan izin impor bahkan dengan kuota melebihi 100% kepada masing-masing badan usaha swasta. Oleh karena itu, ia menuntut kepatuhan dan tanggung jawab penuh dari para operator.
"Kalau ada yang merasa berusaha di negara ini enggak ada aturannya, monggo cari negara lain. Karena negara ini kita bekerja, semua warga negara Indonesia harus patuh pada aturan main dan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia," pungkasnya dengan nada tinggi.
Di sisi lain, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengonfirmasi adanya peralihan besar-besaran dari BBM subsidi (Pertalite/RON 90) ke BBM Non-Subsidi sejak Juli-Agustus 2025.
Data menunjukkan, penjualan harian Pertalite turun dari 81.106 Kilo Liter (KL) pada 2024 menjadi 76.970 KL pada 2025. Sebaliknya, penjualan BBM Non-Subsidi melonjak dari 19.061 KL menjadi 22.723 KL.
Peralihan konsumsi ini membawa kabar baik bagi keuangan negara. Laode mencatat, kompensasi Pertalite turun dari Rp48,9 triliun, diproyeksikan bisa terjadi efisiensi sebesar Rp12,6 triliun sehingga kompensasi hanya menjadi Rp36,314 triliun.
Baca Juga: Giliran Ekspor-Impor Dipelototi Purbaya, Pantau Langsung Dari Sistem IT
Lonjakan permintaan BBM Non-Subsidi, terutama dari operator swasta, menunjukkan adanya peningkatan market share yang signifikan. Pada Juli 2025, market share BBM Non-Subsidi sudah mencapai 15%, naik dari 11% di tahun 2024. Namun, peningkatan permintaan inilah yang kini menjadi PR bagi operator swasta untuk memastikan ketersediaan stok, sesuai dengan teguran keras dari Menteri Bahlil.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan