Suara.com - Kabar mengenai kelanjutan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji menjadi isu yang paling dinantikan oleh masyarakat belakangan ini.
Namun, harapan akan pencairan BSU kembali pada Oktober 2025 dipastikan belum dapat terpenuhi. Hal ini dikonfirmasi Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli yang mengatakan, belum ada kelanjutan program BSU.
Yassierli mengklarifikasi bahwa program BSU yang telah diberikan pemerintah hanya berlaku untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, program Bantuan Subsidi Upah ditetapkan hanya berlangsung selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Program ini menyasar sekitar 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia. Proses penyaluran dana dengan total nominal Rp600.000 per penerima telah tuntas didistribusikan sejak awal Juni hingga Agustus 2025.
Proses penyaluran terakhir di bulan Agustus umumnya diperuntukkan bagi sebagian penerima yang menghadapi kendala teknis dalam pencairan di bulan sebelumnya.
Dana disalurkan melalui jaringan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia.
Dengan demikian, hingga kini, belum ada rencana atau jadwal baru yang resmi diumumkan oleh pemerintah untuk pencairan BSU lanjutan di akhir tahun 2025, kecuali jika ada kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh Presiden di masa mendatang.
Kriteria Penerima dan Cara Cek Status
Baca Juga: Cek Bansos Kemensos Error? Ini Cara Mudah Cek Penerima BLT Online 2024
Penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan kriteria berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Kriteria utama yang diprioritaskan adalah pekerja yang belum menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum BSU disalurkan.
Selain itu, bantuan ini tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri.
Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan BSU dapat mengecek secara online melalui dua cara utama yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan:
1. Cek via Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Kunjungi tautan resmi: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Cari dan klik menu "Cek Status Calon Penerima BSU".
- Isi semua kolom data diri dengan benar (NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email).
- Klik "Lanjutkan" untuk melihat status penerimaan.
2. Cek via Aplikasi JMO:
- Unduh dan buka aplikasi JMO di ponsel.
- Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon, lalu login.
- Cari banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)" dan isi data diri yang diminta.
- Klik "Lanjutkan" untuk melihat hasil pengecekan.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Pulihkan Layanan Dasar, Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Sanitasi Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Juli Mulai Jual Beli, Proyek Pipa Gas Cisem II Ditargetkan Rampung Maret 2026
-
Indonesia-Inggris Resmi Teken Kemitraan Strategis EGP di London
-
Pipa Gas TGI Meledak, ESDM Jamin Produksi Lapangan Migas Rokan Bisa Operasi Lusa
-
Jamkrindo Syariah Beberkan Strategi Bisnis di 2026
-
Bos BI Akui Pencalonan Keponakan Prabowo Jadi Sentimen Rupiah Anjlok
-
Akselerasi Ekonomi Digital: Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci Pertumbuhan Inklusif Indonesia
-
Muara Sungai Jadi Kunci Pengendalian Banjir, Kementerian PU Turun Tangan
-
Bansos BPNT Tahap 1 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tahun Ini
-
Bos BI Tak Mau Ikut Campur Soal Pencalonan Deputi Gubernur BI