Suara.com - Kabar mengenai kelanjutan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji menjadi isu yang paling dinantikan oleh masyarakat belakangan ini.
Namun, harapan akan pencairan BSU kembali pada Oktober 2025 dipastikan belum dapat terpenuhi. Hal ini dikonfirmasi Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli yang mengatakan, belum ada kelanjutan program BSU.
Yassierli mengklarifikasi bahwa program BSU yang telah diberikan pemerintah hanya berlaku untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, program Bantuan Subsidi Upah ditetapkan hanya berlangsung selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Program ini menyasar sekitar 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia. Proses penyaluran dana dengan total nominal Rp600.000 per penerima telah tuntas didistribusikan sejak awal Juni hingga Agustus 2025.
Proses penyaluran terakhir di bulan Agustus umumnya diperuntukkan bagi sebagian penerima yang menghadapi kendala teknis dalam pencairan di bulan sebelumnya.
Dana disalurkan melalui jaringan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia.
Dengan demikian, hingga kini, belum ada rencana atau jadwal baru yang resmi diumumkan oleh pemerintah untuk pencairan BSU lanjutan di akhir tahun 2025, kecuali jika ada kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh Presiden di masa mendatang.
Kriteria Penerima dan Cara Cek Status
Baca Juga: Cek Bansos Kemensos Error? Ini Cara Mudah Cek Penerima BLT Online 2024
Penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan kriteria berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Kriteria utama yang diprioritaskan adalah pekerja yang belum menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum BSU disalurkan.
Selain itu, bantuan ini tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri.
Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan BSU dapat mengecek secara online melalui dua cara utama yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan:
1. Cek via Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Kunjungi tautan resmi: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Cari dan klik menu "Cek Status Calon Penerima BSU".
- Isi semua kolom data diri dengan benar (NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email).
- Klik "Lanjutkan" untuk melihat status penerimaan.
2. Cek via Aplikasi JMO:
- Unduh dan buka aplikasi JMO di ponsel.
- Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon, lalu login.
- Cari banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)" dan isi data diri yang diminta.
- Klik "Lanjutkan" untuk melihat hasil pengecekan.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Menkeu Purbaya Ungkap Nasib Insentif Mobil, Singgung Kesiapan Industri Otomotif
-
Ditantang Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia
-
Menkeu Purbaya Buka Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan
-
Pemerintah Janji Maret 2026 Pelaksanaan MBG Tanpa Risiko Satu Orang Pun
-
HSBC Indonesia Sebut Suntikan Dana Rp200 Triliun Ala Menkeu Purbaya Belum Ngefek
-
Sentimen Buyback BCA Bawa IHSG Terbang ke Level 8.238 di Penutupan Hari Ini
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pemerintah Siapkan Lahan 1 Juta Ha Kebun Tebu untuk Implementasi BBM Campur Etanol
-
Superbank Catat Kinerja Keuangan Solid di Q3, Sudah Punya 5 Juta Nasabah
-
Rupiah Tumbang Dihantam Sentimen Global dan Lokal