Suara.com - Kabar mengenai kelanjutan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji menjadi isu yang paling dinantikan oleh masyarakat belakangan ini.
Namun, harapan akan pencairan BSU kembali pada Oktober 2025 dipastikan belum dapat terpenuhi. Hal ini dikonfirmasi Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli yang mengatakan, belum ada kelanjutan program BSU.
Yassierli mengklarifikasi bahwa program BSU yang telah diberikan pemerintah hanya berlaku untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, program Bantuan Subsidi Upah ditetapkan hanya berlangsung selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Program ini menyasar sekitar 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia. Proses penyaluran dana dengan total nominal Rp600.000 per penerima telah tuntas didistribusikan sejak awal Juni hingga Agustus 2025.
Proses penyaluran terakhir di bulan Agustus umumnya diperuntukkan bagi sebagian penerima yang menghadapi kendala teknis dalam pencairan di bulan sebelumnya.
Dana disalurkan melalui jaringan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia.
Dengan demikian, hingga kini, belum ada rencana atau jadwal baru yang resmi diumumkan oleh pemerintah untuk pencairan BSU lanjutan di akhir tahun 2025, kecuali jika ada kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh Presiden di masa mendatang.
Kriteria Penerima dan Cara Cek Status
Baca Juga: Cek Bansos Kemensos Error? Ini Cara Mudah Cek Penerima BLT Online 2024
Penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan kriteria berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Kriteria utama yang diprioritaskan adalah pekerja yang belum menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum BSU disalurkan.
Selain itu, bantuan ini tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri.
Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan BSU dapat mengecek secara online melalui dua cara utama yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan:
1. Cek via Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Kunjungi tautan resmi: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Cari dan klik menu "Cek Status Calon Penerima BSU".
- Isi semua kolom data diri dengan benar (NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email).
- Klik "Lanjutkan" untuk melihat status penerimaan.
2. Cek via Aplikasi JMO:
- Unduh dan buka aplikasi JMO di ponsel.
- Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon, lalu login.
- Cari banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)" dan isi data diri yang diminta.
- Klik "Lanjutkan" untuk melihat hasil pengecekan.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya