- Pemerintah mengklaim 1 tahun Prabowo-Gibran puluhan ribu masyarakat miskin penerima bansos telah mandiri dan keluar dari daftar penerima manfaat.
- Kebijakan bansos di era Prabowo diklaim tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan tunai, tapi juga diarahkan untuk memberdayakan keluarga miskin agar bisa naik kelas ekonomi.
- Tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, sebanyak 77.000 keluarga penerima manfaat (KPM) dinyatakan telah graduasi.
Suara.com - Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Sosial (Kemensos) mengklaim puluhan ribu masyarakat miskin penerima bantuan sosial atau bansos telah berhasil mandiri dan keluar dari daftar penerima manfaat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, mengatakan bahwa kebijakan bansos di era Prabowo-Gibran tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan tunai. Namun, juga diarahkan untuk memberdayakan keluarga miskin agar bisa naik kelas ekonomi.
"Sebagaimana diketahui bahwa Bapak Presiden ingin penerima bansos ini naik kelas. Tidak hanya sekadar menerima bansos, tapi juga diberikan dukungan dan bimbingan, pendampingan untuk menjadi keluarga yang lebih berdaya, keluarga yang mandiri," kata Gus Ipul saat konferensi pers Capaian Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Klaim 77.000 Keluarga Penerima Manfaat Telah Mandiri
Menurut Gus Ipul, pendekatan baru tersebut telah menunjukkan hasil positif. Sepanjang tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, sebanyak 77.000 keluarga penerima manfaat (KPM) dinyatakan telah graduasi, atau tidak lagi bergantung pada bantuan sosial. Mereka disebut sudah memiliki penghasilan tetap dan mampu memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri.
"Tahun ini, kita lebih dari 77.000 keluarga penerima manfaat yang sudah graduasi, sudah lulus, sudah tidak menerima bansos lagi di tahun-tahun yang akan datang," katanya.
Kemensos menargetkan angka tersebut meningkat signifikan pada tahun 2026. Gus Ipul menegaskan, target berikutnya adalah membantu lebih dari 300.000 keluarga agar bisa mandiri melalui program pemberdayaan dan pelatihan ekonomi produktif.
Program graduasi ini menjadi salah satu fokus pemerintah di tengah upaya menekan angka kemiskinan nasional. Selain bantuan langsung tunai, Kemensos juga menyiapkan pendampingan usaha mikro dan akses ke modal produktif bagi keluarga yang siap mandiri.
Baca Juga: Survei Sebut Menhut Raja Juli Berkinerja Baik di Kabinet Prabowo, Begini Kata DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
HUT ke-37 Yastroki: Stroke Bukan Takdir, Tapi Bencana yang Bisa Dicegah dari Rumah
-
Ada Proyek LRT di Jalan Pramuka, Rute Transjakarta dan Mikrotrans Dialihkan
-
Enam Pohon Tumbang di Jakarta Akibat Cuaca Ekstrem, Timpa Rumah dan Kabel Listrik
-
BGN Sidak Dapur MBG, Atap Sejumlah SPPG Belum Sesuai SOP
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, Satu Ruas Jalan Masih Tergenang, Puluhan Warga Mengungsi
-
Banjir di Pekalongan, KAI Batalkan 11 Perjalanan Kereta Api dari Jakarta
-
Awal Pekan di Jakarta, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jaksel dan Jaktim
-
Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang
-
Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'