- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menindak habis impor ilegal pakaian bekas.
- Langkah ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha formal.
- Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyuarakan dukungan penuhnya terhadap penindakan impor ilegal.
Suara.com - Rencana tegas pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan di bawah komando Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menindak habis impor ilegal pakaian bekas mendapat sambutan positif dari pelaku usaha formal.
Langkah ini dinilai sebagai pertaruhan penting untuk menyelamatkan Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri yang terancam.
Namun, di balik optimisme industri besar, muncul kekhawatiran serius dari ribuan pedagang kecil yang hidup dari bisnis thrifting.
Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyuarakan dukungan penuhnya terhadap penindakan impor ilegal.
Menurutnya, sudah bertahun-tahun industri TPT formal tertekan oleh persaingan tidak adil.
"Rencana penindakan impor ilegal pakaian bekas tentunya sangat baik bagi pelaku industri TPT dalam negeri. Praktik ini telah menekan harga, menggerus margin keuntungan, dan menimbulkan ketidakpastian usaha," tegas Saleh dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Dia menambahkan, penindakan tegas ini adalah kunci untuk menciptakan 'level playing field' medan persaingan yang adil bagi produsen lokal yang selama ini harus bersaing dengan produk murah yang tidak memenuhi standar.
Diharapkan, berkurangnya banjir barang bekas akan memulihkan permintaan terhadap produk lokal, mendorong peningkatan produksi, dan membuka lapangan kerja.
"Ayo gas terus Mas Purbaya, semoga industri dalam negeri bangkit dan maju," seru Saleh Husin.
Baca Juga: Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Di sisi lain, kebijakan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pedagang eceran dan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari bisnis thrifting dengan modal kecil.
Bagi mereka, pelarangan impor tanpa solusi transisi akan mematikan sumber penghidupan.
Dunia usaha kecil menekankan bahwa penegakan hukum harus diimbangi dengan 'jaring pengaman' yang realistis.
"Penegakan hukum perlu diimbangi dengan program transisi yang realistis, misalnya bantuan modal, pelatihan produksi atau pemasaran produk lokal, serta kemitraan dengan produsen tekstil dalam negeri," ungkap perwakilan dunia usaha kecil.
Pelaku usaha menegaskan bahwa penindakan impor ilegal adalah langkah yang "tepat namun belum cukup".
Mereka menuntut pemerintah tidak hanya fokus pada penutupan pintu impor ilegal, tetapi juga membenahi ekosistem industri TPT secara menyeluruh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker: Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan
-
Padahal Labanya Melonjak 44 Persen, Tapi Saham Perusahaan Haji Isam JARR Melempem
-
Beda Syarat KPR Mandiri dan KPR BNI
-
BRI Peduli Salurkan CSR untuk Renovasi Masjid di Pandeglang
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya