-
Rencana Menkeu berantas impor ilegal pakaian bekas dukung industri TPT.
-
Kebijakan ini beri perlindungan industri lokal dan pulihkan permintaan produk.
-
Perlu program transisi dan perbaikan ekosistem agar pedagang kecil tak resah.
Suara.com - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perindustrian, Saleh Husin mengungkapkan plus minus rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mau memberantas impor ilegal pakaian bekas.
Sejatinya, menurut Saleh, upaya Menkeu Purbaya ini sangat positif, terutama untukpelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Sebab, kebijakan ini sebagai perlindungan, karena selama ini industri harus bersaing dengan produk pakaian bekas impor berharga sangat murah dan tidak memenuhi standar.
Ia bilang, praktik impor ilegal tersebut telah menekan harga di pasar domestik, menggerus margin keuntungan produsen lokal, dan menimbulkan ketidakpastian usaha.
"Karena itu, penindakan yang tegas diharapkan dapat menciptakan level playing field bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan. Bagi industri TPT formal, kebijakan ini juga dianggap penting untuk memulihkan permintaan terhadap produk lokal," ujarnya di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Saleh melanjutkan, berkurangnya gempuran impor pakaian bekas bisa meningkatkan kapasitas produksi pabrikan lokal. Dengan begitu, bisa kembali menyerap tenaga kerja, dan investasi baru di sektor TPT.
"Kebijakan ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat rantai pasok domestik dan memperluas penggunaan produk dalam negeri," kata Mantan Menteri Perindustrian.
Namun, Saleh menilai, kebijakan tegas Menkeu Purbaya ini justru bikin resah pelaku usaha kecil dan pedagang eceran, terutama yang selama ini bergantung pada penjualan pakaian bekas impor (thrift).
Ia menjelaskan, banyak di antara mereka yang menggantungkan pendapatan pada bisnis thrifting karena modalnya relatif kecil dan permintaannya stabil di pasar menengah bawah.
"Dunia usaha kecil menilai bahwa penegakan hukum perlu diimbangi dengan program transisi yang realistis, misalnya bantuan modal, pelatihan produksi atau pemasaran produk lokal, serta kemitraan dengan produsen tekstil dalam negeri," imbuhnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
"Tanpa langkah pendamping seperti itu, kebijakan pelarangan bisa menimbulkan resistensi sosial dan kehilangan sumber penghidupan bagi ribuan pedagang kecil," sambung Saleh.
Ia menyarankan, implementasi kebijakan Menkeu Purbaya ini harus dibarengi perbaikan ekosistem industri tekstil nasional. Artinya, selain menutup pintu impor ilegal, pemerintah juga perlu memastikan industri TPT lokal memiliki daya saing yang cukup.
Faktor seperti harga bahan baku, efisiensi logistik, biaya energi, dan ketersediaan tenaga kerja terampil masih menjadi tantangan besar.
"Dunia usaha berharap pemerintah tidak hanya fokus pada aspek penindakan, tetapi juga pada upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif agar produk lokal dapat bersaing secara alami di pasar, bukan semata karena larangan impor," katanya.
Saleh menambahkan, keberhasilan kebijakan ini akan bergantung pada keseimbangan antara penegakan hukum yang konsisten dan pemberdayaan industri serta pedagang lokal.
"Jika dijalankan dengan pendekatan yang komprehensif, kebijakan ini tidak hanya melindungi industri TPT dari praktik curang, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat daya saing dan kemandirian industri nasional secara berkelanjutan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru
-
Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja
-
Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan
-
Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah
-
Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung
-
Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi
-
Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter