-
Rencana Menkeu berantas impor ilegal pakaian bekas dukung industri TPT.
-
Kebijakan ini beri perlindungan industri lokal dan pulihkan permintaan produk.
-
Perlu program transisi dan perbaikan ekosistem agar pedagang kecil tak resah.
Suara.com - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perindustrian, Saleh Husin mengungkapkan plus minus rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mau memberantas impor ilegal pakaian bekas.
Sejatinya, menurut Saleh, upaya Menkeu Purbaya ini sangat positif, terutama untukpelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Sebab, kebijakan ini sebagai perlindungan, karena selama ini industri harus bersaing dengan produk pakaian bekas impor berharga sangat murah dan tidak memenuhi standar.
Ia bilang, praktik impor ilegal tersebut telah menekan harga di pasar domestik, menggerus margin keuntungan produsen lokal, dan menimbulkan ketidakpastian usaha.
"Karena itu, penindakan yang tegas diharapkan dapat menciptakan level playing field bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan. Bagi industri TPT formal, kebijakan ini juga dianggap penting untuk memulihkan permintaan terhadap produk lokal," ujarnya di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Saleh melanjutkan, berkurangnya gempuran impor pakaian bekas bisa meningkatkan kapasitas produksi pabrikan lokal. Dengan begitu, bisa kembali menyerap tenaga kerja, dan investasi baru di sektor TPT.
"Kebijakan ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat rantai pasok domestik dan memperluas penggunaan produk dalam negeri," kata Mantan Menteri Perindustrian.
Namun, Saleh menilai, kebijakan tegas Menkeu Purbaya ini justru bikin resah pelaku usaha kecil dan pedagang eceran, terutama yang selama ini bergantung pada penjualan pakaian bekas impor (thrift).
Ia menjelaskan, banyak di antara mereka yang menggantungkan pendapatan pada bisnis thrifting karena modalnya relatif kecil dan permintaannya stabil di pasar menengah bawah.
"Dunia usaha kecil menilai bahwa penegakan hukum perlu diimbangi dengan program transisi yang realistis, misalnya bantuan modal, pelatihan produksi atau pemasaran produk lokal, serta kemitraan dengan produsen tekstil dalam negeri," imbuhnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
"Tanpa langkah pendamping seperti itu, kebijakan pelarangan bisa menimbulkan resistensi sosial dan kehilangan sumber penghidupan bagi ribuan pedagang kecil," sambung Saleh.
Ia menyarankan, implementasi kebijakan Menkeu Purbaya ini harus dibarengi perbaikan ekosistem industri tekstil nasional. Artinya, selain menutup pintu impor ilegal, pemerintah juga perlu memastikan industri TPT lokal memiliki daya saing yang cukup.
Faktor seperti harga bahan baku, efisiensi logistik, biaya energi, dan ketersediaan tenaga kerja terampil masih menjadi tantangan besar.
"Dunia usaha berharap pemerintah tidak hanya fokus pada aspek penindakan, tetapi juga pada upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif agar produk lokal dapat bersaing secara alami di pasar, bukan semata karena larangan impor," katanya.
Saleh menambahkan, keberhasilan kebijakan ini akan bergantung pada keseimbangan antara penegakan hukum yang konsisten dan pemberdayaan industri serta pedagang lokal.
"Jika dijalankan dengan pendekatan yang komprehensif, kebijakan ini tidak hanya melindungi industri TPT dari praktik curang, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat daya saing dan kemandirian industri nasional secara berkelanjutan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Akhir Tahun jadi Berkah Buat Industri Logistik
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI