- Menkeu Purbaya mengubah strategi penindakan impor ilegal dengan fokus menutup akses di pelabuhan, tidak lagi menyasar pedagang di pasar, untuk memutus rantai suplai secara efektif
- Pemerintah telah mengantongi daftar importir ilegal kelas kakap untuk diblokir dan berencana mengenakan sanksi denda agar penindakan juga memberikan pemasukan bagi negara
- Tujuan utama pengetatan ini adalah melindungi UMKM lokal, khususnya sektor tekstil, dari serbuan pakaian dan tas bekas impor (balpres) yang merusak pasar domestik
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perubahan strategi signifikan dalam memberantas praktik impor ilegal yang selama ini meresahkan pelaku industri dalam negeri.
Alih-alih melakukan razia yang kerap menimbulkan kegaduhan di tingkat pedagang eceran, pemerintah kini akan memusatkan penindakan secara ketat di pintu masuk utama, yakni pelabuhan.
Langkah ini diambil dengan perhitungan matang bahwa memutus rantai pasok dari hulunya akan jauh lebih efektif daripada menindak pedagang kecil di pasar.
Purbaya meyakini, jika keran impor ilegal ditutup rapat di pelabuhan, maka peredaran barang tersebut di pasaran akan mati dengan sendirinya.
“Saya nggak akan ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang kan otomatis (barang ilegalnya) itu berkurang,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Strategi "cegat di pintu masuk" ini diharapkan dapat mengubah perilaku konsumen secara alami. Ketika barang-barang ilegal—khususnya pakaian bekas (thrifting) dan tas bekas atau yang dikenal dengan istilah balpres—semakin langka di pasaran, masyarakat diharapkan perlahan beralih kembali ke produk legal buatan dalam negeri.
Terkait regulasi, Purbaya menyatakan belum ada urgensi untuk menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru.
Fokus saat ini adalah optimalisasi penindakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berada langsung di bawah komandonya.
Ia menegaskan bahwa barang ilegal pada dasarnya memang tidak seharusnya ada dalam aktivitas ekonomi resmi.
Baca Juga: Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap dinamika di lapangan dan siap melakukan penyesuaian taktis jika ditemukan celah hukum yang dimanfaatkan para importir nakal.
“Itu kan ilegal. Eksekusi sesuai dengan pelanggarannya. Nanti kami perketat peraturan yang katanya ada kelemahan hukum, tapi bisa kami akali deh di lapangan seperti apa,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Lebih jauh, Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama pemain besar di balik aktivitas impor balpres ilegal ini.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini berjanji akan memblokir akses mereka dari seluruh aktivitas impor.
Tak hanya sekadar memusnahkan barang bukti, Purbaya juga berencana menerapkan sanksi denda bagi para importir ilegal tersebut agar negara tetap mendapatkan keuntungan dari penindakan yang dilakukan.
Tujuan akhir dari kebijakan keras ini adalah untuk memberikan napas kembali bagi UMKM legal, terutama di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang selama ini tercekik oleh serbuan barang impor murah nan ilegal.
Mendukung langkah ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan harapannya agar strategi baru Kemenkeu ini menjadi angin segar bagi produsen lokal. Menurutnya, menutup rapat pintu masuk barang impor yang merusak harga pasar adalah prioritas utama saat ini.
Berita Terkait
-
Pesantren Ditagih PBB, Menkeu Purbaya Siap Cek Kebenarannya
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih
-
Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara
-
Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!
-
Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki