- Pengembang PIK 2 memastikan keputusan pemerintah itu sama sekali tidak berdampak pada operasional.
- Hal ini terjadi setelah Putusan Mahkamah Agung dan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) yang mencabut status PSN tersebut diterbitkan pada September 2025.
- Mereka menegaskan bahwa proyek Tropical Coastland yang dicabut status PSN-nya bukanlah proyek milik PIK 2.
Suara.com - Gonjang-ganjing pencoretan proyek Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akhirnya direspons oleh manajemen Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Dengan tegas, pengembang PIK 2 memastikan keputusan pemerintah itu sama sekali tidak berdampak pada operasional maupun rencana pengembangan proyek superblok mereka.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meredam spekulasi pasar setelah Putusan Mahkamah Agung dan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) yang mencabut status PSN tersebut diterbitkan pada September 2025.
Manajemen PIK 2 menjelaskan bahwa kebingungan publik terjadi karena salah sasaran. Mereka menegaskan bahwa proyek Tropical Coastland yang dicabut status PSN-nya bukanlah proyek milik PIK 2.
"PSN Tropical Coastland bukanlah proyek PIK 2, melainkan program pemerintah di kawasan berbeda lokasi dan kepemilikan," demikian bunyi pernyataan resmi manajemen, Rabu (29/10/2025).
PIK 2 menekankan bahwa wilayah yang ditetapkan sebagai PSN Tropical Coastland berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di luar lahan yang dimiliki dan dikembangkan oleh PIK 2.
Direktur Utama PIK 2, Nono Sampono, justru menilai dinamika pemberitaan ini sebagai cerminan kuatnya kepercayaan pasar terhadap kawasan yang dikembangkannya.
“Di tengah dinamika pemberitaan, kami justru melihat antusiasme positif dari pasar baik di segmen hunian maupun komersial. Hal ini menunjukkan bahwa fundamental dan potensi kawasan PIK 2 tetap kuat,” ujar Nono.
Manajemen memastikan bahwa seluruh pembangunan dan pemasaran unit di PIK 2 tetap berjalan sesuai jadwal. Dengan infrastruktur yang kuat dan tata ruang terintegrasi, PIK 2 berupaya meyakinkan investor dan calon pembeli bahwa kawasan terpadu ini akan terus tumbuh secara berkelanjutan, terlepas dari status PSN yang dicabut dari proyek lain.
Baca Juga: Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
Terkini
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Mahasiswa UNP Antusias Kembangkan Skill melalui Digistar Telkom
-
Anak Menkeu Purbaya Sarankan Investasi Bitcoin untuk Hadapi Krisis Ekonomi 2027: Apa Kelebihannya?
-
IHSG Berbalik Arah Menguat, Saham-saham Pertambangan dan Perbankan Jadi Pendorong
-
Perpres Baru Perdagangan Karbon: Potensi Ekonomi Hijau Bagi Pemerintah Daerah!
-
Perbandingan Biaya Haji Indonesia dan Malaysia, Mana yang Lebih Murah?
-
Bank Mandiri Pertegas Optimisme Bisnis, Buyback Saham Jadi Sinyal Kekuatan Fundamental
-
Pemerintah Bakal Luncurkan Dana Riset Jumbo Demi Perbaiki Kualitas SDM
-
Menkeu Purbaya Pede IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun, Bos BEI: Sebuah Keniscayaan!
-
Bank Jago Torehkan Laba Bersih Rp 199 Miliar di Kuartal III-2025, Melesat 132 Persen