- Pengembang PIK 2 memastikan keputusan pemerintah itu sama sekali tidak berdampak pada operasional.
- Hal ini terjadi setelah Putusan Mahkamah Agung dan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) yang mencabut status PSN tersebut diterbitkan pada September 2025.
- Mereka menegaskan bahwa proyek Tropical Coastland yang dicabut status PSN-nya bukanlah proyek milik PIK 2.
Suara.com - Gonjang-ganjing pencoretan proyek Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akhirnya direspons oleh manajemen Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Dengan tegas, pengembang PIK 2 memastikan keputusan pemerintah itu sama sekali tidak berdampak pada operasional maupun rencana pengembangan proyek superblok mereka.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meredam spekulasi pasar setelah Putusan Mahkamah Agung dan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) yang mencabut status PSN tersebut diterbitkan pada September 2025.
Manajemen PIK 2 menjelaskan bahwa kebingungan publik terjadi karena salah sasaran. Mereka menegaskan bahwa proyek Tropical Coastland yang dicabut status PSN-nya bukanlah proyek milik PIK 2.
"PSN Tropical Coastland bukanlah proyek PIK 2, melainkan program pemerintah di kawasan berbeda lokasi dan kepemilikan," demikian bunyi pernyataan resmi manajemen, Rabu (29/10/2025).
PIK 2 menekankan bahwa wilayah yang ditetapkan sebagai PSN Tropical Coastland berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di luar lahan yang dimiliki dan dikembangkan oleh PIK 2.
Direktur Utama PIK 2, Nono Sampono, justru menilai dinamika pemberitaan ini sebagai cerminan kuatnya kepercayaan pasar terhadap kawasan yang dikembangkannya.
“Di tengah dinamika pemberitaan, kami justru melihat antusiasme positif dari pasar baik di segmen hunian maupun komersial. Hal ini menunjukkan bahwa fundamental dan potensi kawasan PIK 2 tetap kuat,” ujar Nono.
Manajemen memastikan bahwa seluruh pembangunan dan pemasaran unit di PIK 2 tetap berjalan sesuai jadwal. Dengan infrastruktur yang kuat dan tata ruang terintegrasi, PIK 2 berupaya meyakinkan investor dan calon pembeli bahwa kawasan terpadu ini akan terus tumbuh secara berkelanjutan, terlepas dari status PSN yang dicabut dari proyek lain.
Baca Juga: Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Menteri Bappenas: Program MBG Lebih Mendesak Daripada Lapangan Pekerjaan
-
Ribut Lagi! Donald Trump Dongkol dengan Ocehan Benjamin Netanyahu
-
Profil Ze Pedro, Eks Benfica dan Portugal yang Latih Timor Leste Lawan Timnas Indonesia
-
2 Varian Sunscreen Anessa untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Bisa Mengurangi Flek Hitam
-
Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor