- Pengembang PIK 2 memastikan keputusan pemerintah itu sama sekali tidak berdampak pada operasional.
- Hal ini terjadi setelah Putusan Mahkamah Agung dan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) yang mencabut status PSN tersebut diterbitkan pada September 2025.
- Mereka menegaskan bahwa proyek Tropical Coastland yang dicabut status PSN-nya bukanlah proyek milik PIK 2.
Suara.com - Gonjang-ganjing pencoretan proyek Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akhirnya direspons oleh manajemen Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Dengan tegas, pengembang PIK 2 memastikan keputusan pemerintah itu sama sekali tidak berdampak pada operasional maupun rencana pengembangan proyek superblok mereka.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meredam spekulasi pasar setelah Putusan Mahkamah Agung dan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) yang mencabut status PSN tersebut diterbitkan pada September 2025.
Manajemen PIK 2 menjelaskan bahwa kebingungan publik terjadi karena salah sasaran. Mereka menegaskan bahwa proyek Tropical Coastland yang dicabut status PSN-nya bukanlah proyek milik PIK 2.
"PSN Tropical Coastland bukanlah proyek PIK 2, melainkan program pemerintah di kawasan berbeda lokasi dan kepemilikan," demikian bunyi pernyataan resmi manajemen, Rabu (29/10/2025).
PIK 2 menekankan bahwa wilayah yang ditetapkan sebagai PSN Tropical Coastland berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di luar lahan yang dimiliki dan dikembangkan oleh PIK 2.
Direktur Utama PIK 2, Nono Sampono, justru menilai dinamika pemberitaan ini sebagai cerminan kuatnya kepercayaan pasar terhadap kawasan yang dikembangkannya.
“Di tengah dinamika pemberitaan, kami justru melihat antusiasme positif dari pasar baik di segmen hunian maupun komersial. Hal ini menunjukkan bahwa fundamental dan potensi kawasan PIK 2 tetap kuat,” ujar Nono.
Manajemen memastikan bahwa seluruh pembangunan dan pemasaran unit di PIK 2 tetap berjalan sesuai jadwal. Dengan infrastruktur yang kuat dan tata ruang terintegrasi, PIK 2 berupaya meyakinkan investor dan calon pembeli bahwa kawasan terpadu ini akan terus tumbuh secara berkelanjutan, terlepas dari status PSN yang dicabut dari proyek lain.
Baca Juga: Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?