- Pengembang PIK 2 memastikan keputusan pemerintah itu sama sekali tidak berdampak pada operasional.
- Hal ini terjadi setelah Putusan Mahkamah Agung dan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) yang mencabut status PSN tersebut diterbitkan pada September 2025.
- Mereka menegaskan bahwa proyek Tropical Coastland yang dicabut status PSN-nya bukanlah proyek milik PIK 2.
Suara.com - Gonjang-ganjing pencoretan proyek Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akhirnya direspons oleh manajemen Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Dengan tegas, pengembang PIK 2 memastikan keputusan pemerintah itu sama sekali tidak berdampak pada operasional maupun rencana pengembangan proyek superblok mereka.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meredam spekulasi pasar setelah Putusan Mahkamah Agung dan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) yang mencabut status PSN tersebut diterbitkan pada September 2025.
Manajemen PIK 2 menjelaskan bahwa kebingungan publik terjadi karena salah sasaran. Mereka menegaskan bahwa proyek Tropical Coastland yang dicabut status PSN-nya bukanlah proyek milik PIK 2.
"PSN Tropical Coastland bukanlah proyek PIK 2, melainkan program pemerintah di kawasan berbeda lokasi dan kepemilikan," demikian bunyi pernyataan resmi manajemen, Rabu (29/10/2025).
PIK 2 menekankan bahwa wilayah yang ditetapkan sebagai PSN Tropical Coastland berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di luar lahan yang dimiliki dan dikembangkan oleh PIK 2.
Direktur Utama PIK 2, Nono Sampono, justru menilai dinamika pemberitaan ini sebagai cerminan kuatnya kepercayaan pasar terhadap kawasan yang dikembangkannya.
“Di tengah dinamika pemberitaan, kami justru melihat antusiasme positif dari pasar baik di segmen hunian maupun komersial. Hal ini menunjukkan bahwa fundamental dan potensi kawasan PIK 2 tetap kuat,” ujar Nono.
Manajemen memastikan bahwa seluruh pembangunan dan pemasaran unit di PIK 2 tetap berjalan sesuai jadwal. Dengan infrastruktur yang kuat dan tata ruang terintegrasi, PIK 2 berupaya meyakinkan investor dan calon pembeli bahwa kawasan terpadu ini akan terus tumbuh secara berkelanjutan, terlepas dari status PSN yang dicabut dari proyek lain.
Baca Juga: Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Rupiah Perkasa, Dolar AS Ambruk ke Level Rp16.730
-
Sempat Kena Suspensi BEI, Emiten PBSA Optimis Target Pendapatan Tercapai
-
Setelah Pengumuman MSCI, IHSG Longsor 6 Persen ke Level 8.393
-
Wabah Penyakit Superflu Bakal Buat Klaim Asuransi Kesehatan Naik
-
Askrindo Pertahankan Sertifikasi Anti Suap
-
Dua Bank Sudah Bangkrut Sepanjang 2026, Terbaru PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
-
Rekomendasi Saham-saham IHSG Hari Ini saat Dibayangi Aksi Profit Taking
-
LPS: 15,3 Juta Jiwa Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening
-
Harga Emas Turun, di Pegadaian Hari Ini Jadi Lebih Murah
-
Jelang Ramadan, Pemerintah Petakan 7 Komoditas Paling Rawan Picu Inflasi