- Presiden Prabowo Subianto mengajukan 16 nama calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) ke DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
- Dari 16 calon tersebut, DPR akan memilih delapan orang untuk menjabat sebagai anggota DEN periode 2026–2030.
- DEN berperan penting dalam merumuskan kebijakan energi nasional, mengawasi pelaksanaannya, serta menangani kondisi krisis dan darurat energi.
Suara.com - Sebanyak 16 nama calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dikirimkan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI.
Selanjutnya 16 nama tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk disaring menjadi delapan orang.
"Nama-nama calon APK DEN telah diserahkan oleh Bapak Presiden Prabowo kepada Ketua DPR RI," kata Sekretaris Jenderal DEN, Dadan Kusdiana lewat keterangannya dikutip Suara.com pada Kamis (30/10/2025).
Dadan pun berharap proses fit and proper test yang akan dilaksanakan DPR RI, dapat menghasilkan 8 delapan anggota DEN periode 2026-2030 yang memiliki kemampuan mengawal kebijakan energi nasional.
"Proses ini merupakan bagian dari tahapan formal untuk pengisian jabatan pada periode yang bersangkutan," kata Dadan.
Sebanyak 16 nama yang disetorkan ke DPR berasal dari pemangku kepentingan yang mewakili kalangan akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup dan konsumen.
Adapun 16 orang yang akan menjalani fit and proper test di DPR, yaitu:
- Agus Puji Prasetyono
- Andhika Prastawa
- Aris Sanyoto
- Johni Jonatan Numberi
- Mohamad Fadhil Hasan
- Muhammad Kholid Syeirazi
- Rachmat Hidayansyah Razak
- Riki Firmandha Ibrahim
- Saleh Abdurrahman
- Sampe L. Purba
- Satya Widya Yudha
- Silviana
- Sripeni Inten Cahyani
- Surono
- Unggul Priyanto
- Yunus Saefulhak
Mengutip dari laman resmi Kementerian ESDM, anggota DEN terdiri dari 15 orang dengan rincian tujuh orang, merupakan menteri atau pejabat pemerintah yang bertanggung jawab atas penyediaan, transportasi, penyaluran, dan pemanfaatan energi.
Sementara delapan anggota lainnya berasal dari pemangku kepentingan yang ditunjuk melalui pengajuan oleh presiden untuk diseleksi di DPR.
Baca Juga: Prabowo Kasih Wejangan ke Anak Muda yang Ingin Jadi Presiden: Jangan Takut Difitnah!
DEN memiliki setidaknya empat tugas utama, pertama merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN) untuk ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR.
Kedua, menetapkan rencana umum energi nasional. Ketiga, menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi.
Dan keempat, mengawasi pelaksanaan kebijakan bidang energi yang bersifat lintas sektor.
Berita Terkait
-
Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
-
Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk
-
Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar
-
PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran
-
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk
-
Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya
-
Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M
-
Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual
-
Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa
-
Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara
-
Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting