- Presiden Prabowo Subianto mengajukan 16 nama calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) ke DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
- Dari 16 calon tersebut, DPR akan memilih delapan orang untuk menjabat sebagai anggota DEN periode 2026–2030.
- DEN berperan penting dalam merumuskan kebijakan energi nasional, mengawasi pelaksanaannya, serta menangani kondisi krisis dan darurat energi.
Suara.com - Sebanyak 16 nama calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dikirimkan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI.
Selanjutnya 16 nama tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk disaring menjadi delapan orang.
"Nama-nama calon APK DEN telah diserahkan oleh Bapak Presiden Prabowo kepada Ketua DPR RI," kata Sekretaris Jenderal DEN, Dadan Kusdiana lewat keterangannya dikutip Suara.com pada Kamis (30/10/2025).
Dadan pun berharap proses fit and proper test yang akan dilaksanakan DPR RI, dapat menghasilkan 8 delapan anggota DEN periode 2026-2030 yang memiliki kemampuan mengawal kebijakan energi nasional.
"Proses ini merupakan bagian dari tahapan formal untuk pengisian jabatan pada periode yang bersangkutan," kata Dadan.
Sebanyak 16 nama yang disetorkan ke DPR berasal dari pemangku kepentingan yang mewakili kalangan akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup dan konsumen.
Adapun 16 orang yang akan menjalani fit and proper test di DPR, yaitu:
- Agus Puji Prasetyono
- Andhika Prastawa
- Aris Sanyoto
- Johni Jonatan Numberi
- Mohamad Fadhil Hasan
- Muhammad Kholid Syeirazi
- Rachmat Hidayansyah Razak
- Riki Firmandha Ibrahim
- Saleh Abdurrahman
- Sampe L. Purba
- Satya Widya Yudha
- Silviana
- Sripeni Inten Cahyani
- Surono
- Unggul Priyanto
- Yunus Saefulhak
Mengutip dari laman resmi Kementerian ESDM, anggota DEN terdiri dari 15 orang dengan rincian tujuh orang, merupakan menteri atau pejabat pemerintah yang bertanggung jawab atas penyediaan, transportasi, penyaluran, dan pemanfaatan energi.
Sementara delapan anggota lainnya berasal dari pemangku kepentingan yang ditunjuk melalui pengajuan oleh presiden untuk diseleksi di DPR.
Baca Juga: Prabowo Kasih Wejangan ke Anak Muda yang Ingin Jadi Presiden: Jangan Takut Difitnah!
DEN memiliki setidaknya empat tugas utama, pertama merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN) untuk ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR.
Kedua, menetapkan rencana umum energi nasional. Ketiga, menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi.
Dan keempat, mengawasi pelaksanaan kebijakan bidang energi yang bersifat lintas sektor.
Berita Terkait
-
Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
-
Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi
-
Koperasi Desa Tumbuh di Tengah Tekanan Daya Beli, Warga Mulai Cari Akses Sembako Lebih Terjangkau
-
Ancaman PHK Massal di Balik Rencana 'Karpet Merah' Rokok Ilegal
-
BSI Jadi Perusahaan dan Bank Pertama di Indonesia Raih Sertifikasi ISO 56001:2024