- Menkeu Purbaya kena kritik anggota DPD saat rapat kerja.
- Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Mawardi, membuka rapat dengan menyoroti dua masalah krusial.
- Menurtnya kegagalan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dugaan kerugian hak daerah akibat intervensi Badan Pengelola Investasi (BPI Danantara).
Suara.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menghadapi rentetan kritik tajam dari Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rapat kerja hari ini, Senin (3/11/2025), di Gedung DPD.
Fokus utama rapat adalah mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang dinilai masih jauh dari harapan, terutama terkait nasib Dana Bagi Hasil (DBH) daerah.
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Mawardi, membuka rapat dengan menyoroti dua masalah krusial yakni kegagalan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dugaan kerugian hak daerah akibat intervensi Badan Pengelola Investasi (BPI Danantara).
Mawardi menjelaskan bahwa meskipun UU HKPD adalah tonggak reformasi fiskal, dua tahun pelaksanaannya menunjukkan bahwa sebagian besar daerah masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat.
"Di banyak daerah PAD belum meningkat signifikan sehingga ketergantungan pada transfer dari pemerintah pusat tetap tinggi. Kendala utama meliputi basis wajib pajak yang lemah, kepatuhan membayar pajak dan retribusi yang rendah serta infrastruktur digital yang belum merata," ujar Ahmad Mawardi.
Danantara: Merugikan Hak Daerah dan Terbelit Birokrasi
Kritik paling tajam diarahkan pada BPI Danantara. DPD menilai pembentukan badan pengelola dividen BUMN yang merupakan kontributor terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menjadi sumber DBH dan TKD secara tidak langsung merugikan hak daerah.
Mawardi menyebut ada "poros efisiensi pijakan Danantara yang secara tidak langsung merugikan hak daerah," ditambah dengan keengganan Danantara membayar proyek Kereta Cepat Whoosh yang berdampak pada ekonomi regional.
Isu birokrasi juga diungkit, dibuktikan dengan mundurnya Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota.
Komite IV DPD RI mendesak Menkeu Purbaya untuk menjawab: Bagaimana Kemenkeu menjamin peningkatan nilai aset yang dihasilkan Danantara akan secara proporsional dan transparan menjadi peningkatan alokasi DBH dan TKD sesuai amanat UU HKPD?
Baca Juga: Pandu Sjahrir: Proyek Sampah Jadi Listrik Tak Ganggu Dominasi Batu Bara
DPD juga khawatir jika Danantara terlalu fokus pada megaproyek, investasi vital daerah yang skalanya lebih kecil namun berdampak langsung pada ekonomi lokal—seperti infrastruktur agromaritim akan terpinggirkan.
Selain itu, DPD menuntut penjelasan mengenai implementasi dan skema pinjaman pusat ke daerah yang tertuang dalam PP Nomor 38 tahun 2025, serta bagaimana Kemenkeu dapat mempercepat realisasi dana TKD yang terparkir di kas daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Purbaya Sebut Dana SAL Rp 200 Triliun Sukses Turunkan Suku Bunga, Ini Buktinya
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh
-
Pemerintah Setop Insentif Mobil Listrik, Harga Moblis Bakal Makin Mahal?
-
Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami
-
Resi Gudang Jadi Senjata Putus Praktik Ijon, Petani Dinilai Bisa Naik Kelas
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
Target Harga Saham BBRI Jelang Akhir Tahun, Bagaimana Analisisnya?
-
Menkeu Purbaya Balas Ramalan Bank Dunia
-
Melihat Potensi Cuan Industri Ergonomi di Tengah Tren Kerja Hybrid Indonesia
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai hingga Beras Sama-Sama Terkoreksi