- Menkeu Purbaya kena kritik anggota DPD saat rapat kerja.
- Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Mawardi, membuka rapat dengan menyoroti dua masalah krusial.
- Menurtnya kegagalan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dugaan kerugian hak daerah akibat intervensi Badan Pengelola Investasi (BPI Danantara).
Suara.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menghadapi rentetan kritik tajam dari Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rapat kerja hari ini, Senin (3/11/2025), di Gedung DPD.
Fokus utama rapat adalah mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang dinilai masih jauh dari harapan, terutama terkait nasib Dana Bagi Hasil (DBH) daerah.
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Mawardi, membuka rapat dengan menyoroti dua masalah krusial yakni kegagalan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dugaan kerugian hak daerah akibat intervensi Badan Pengelola Investasi (BPI Danantara).
Mawardi menjelaskan bahwa meskipun UU HKPD adalah tonggak reformasi fiskal, dua tahun pelaksanaannya menunjukkan bahwa sebagian besar daerah masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat.
"Di banyak daerah PAD belum meningkat signifikan sehingga ketergantungan pada transfer dari pemerintah pusat tetap tinggi. Kendala utama meliputi basis wajib pajak yang lemah, kepatuhan membayar pajak dan retribusi yang rendah serta infrastruktur digital yang belum merata," ujar Ahmad Mawardi.
Danantara: Merugikan Hak Daerah dan Terbelit Birokrasi
Kritik paling tajam diarahkan pada BPI Danantara. DPD menilai pembentukan badan pengelola dividen BUMN yang merupakan kontributor terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menjadi sumber DBH dan TKD secara tidak langsung merugikan hak daerah.
Mawardi menyebut ada "poros efisiensi pijakan Danantara yang secara tidak langsung merugikan hak daerah," ditambah dengan keengganan Danantara membayar proyek Kereta Cepat Whoosh yang berdampak pada ekonomi regional.
Isu birokrasi juga diungkit, dibuktikan dengan mundurnya Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota.
Komite IV DPD RI mendesak Menkeu Purbaya untuk menjawab: Bagaimana Kemenkeu menjamin peningkatan nilai aset yang dihasilkan Danantara akan secara proporsional dan transparan menjadi peningkatan alokasi DBH dan TKD sesuai amanat UU HKPD?
Baca Juga: Pandu Sjahrir: Proyek Sampah Jadi Listrik Tak Ganggu Dominasi Batu Bara
DPD juga khawatir jika Danantara terlalu fokus pada megaproyek, investasi vital daerah yang skalanya lebih kecil namun berdampak langsung pada ekonomi lokal—seperti infrastruktur agromaritim akan terpinggirkan.
Selain itu, DPD menuntut penjelasan mengenai implementasi dan skema pinjaman pusat ke daerah yang tertuang dalam PP Nomor 38 tahun 2025, serta bagaimana Kemenkeu dapat mempercepat realisasi dana TKD yang terparkir di kas daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok
-
Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000
-
RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan
-
Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu
-
Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel
-
Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI