Suara.com - Mulai tahun 2026, pemerintah menargetkan seluruh pekerja di sektor transportasi, termasuk pekerja nonupah dan on-demand seperti pengemudi ojek online (ojol) dan kurir, dapat terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk menjadikan sistem perlindungan sosial lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan mendesak pekerja informal.
Terkait kebijakan ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyambut positif target pemerintah untuk melindungi seluruh pekerja sektor transportasi.
Deputi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, sebelumnya menjelaskan bahwa pada tahun 2025, pemerintah telah memperluas cakupan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), khususnya untuk sektor transportasi.
Program perluasan ini dilengkapi insentif berupa skema diskon iuran guna mendorong partisipasi aktif dari pekerja informal.
Pemerintah menargetkan sebanyak 731.361 pekerja di sektor transportasi dapat segera mendapatkan fasilitas jaminan sosial ini pada 2025. Ferry Irawan menegaskan bahwa ambisi ke depan adalah meng-cover seluruh pekerja sektor transportasi.
"Tahun depan kami berharap bisa cover semua, tidak hanya yang existing, tetapi juga on-demand. Dengan kebijakan itu, teman-teman yang belum ter-cover bisa masuk ke sistem perlindungan sosial,” tambah Ferry.
Saat ini, skema iuran untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti ojol dan kurir terbilang terjangkau. Iuran paling rendah adalah Rp16.800 per bulan, yang mencakup:
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Mulai Rp10.000 per bulan.
Program Jaminan Kematian (JKM): Rp6.800 per bulan.
Adapun program Jaminan Hari Tua (JHT) dapat diikuti peserta BPU dengan nominal iuran tambahan mulai dari Rp20.000 per bulan.
Baca Juga: 5 Fakta Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Benarkah Iuran Jadi Gratis?
BP Jamsostek memprediksi peningkatan partisipasi pekerja BPU di sektor transportasi akan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan dana kelolaan lembaga tersebut.
Hingga September 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membukukan total dana kelolaan fantastis, mencapai Rp863,9 triliun. Nilai ini mencatatkan kenaikan sekitar 11,2% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Sebagai bentuk dukungan tambahan, pemerintah daerah di beberapa wilayah juga menyelenggarakan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi pekerja informal dengan penghasilan rendah.
Program ini menargetkan profesi seperti buruh tani, nelayan, asisten rumah tangga, pedagang, tukang becak, dan termasuk ojek, di mana iuran mereka ditanggung oleh pemerintah daerah setempat.
Pekerja informal dapat menghubungi dinas sosial atau dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota mereka untuk mengetahui ketersediaan dan cara mendaftar program serupa di daerah masing-masing.
Manfaat yang diberikan dalam program gratis ini sama dengan program BPJS Ketenagakerjaan lainnya, yang mencakup JKK, JHT, Jaminan Pensiun (JP), dan JKM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK