- Golongan 1.300 VA dan 2.200 VA stabil di Rp1.444,70/kWh.
- Harga pembelian token PLN akan disesuaikan dengan nominal yang dipilih.
- Tarif listrik untuk golongan rumah tangga dipastikan stabil di kuartal terakhir 2025
Suara.com - Tarif listrik PLN pada triwulan IV, yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025, dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Keputusan krusial ini berlaku untuk semua golongan rumah tangga, baik yang termasuk dalam kategori subsidi maupun nonsubsidi, yang berarti masyarakat dapat sedikit bernapas lega di tengah dinamika ekonomi.
Tarif Tetap untuk Daya 1.300 VA dan 2.200 VA
Secara spesifik, tarif listrik per kilowatt hour (kWh) untuk meteran daya 1.300 VA dan 2.200 VA per 1 November 2025 akan tetap sama dengan bulan-bulan sebelumnya.
Golongan daya ini, yang merupakan pengguna listrik rumah tangga mayoritas di perkotaan, tidak akan terbebani oleh kenaikan harga.
Berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku untuk golongan rumah tangga nonsubsidi dengan daya menengah:
Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Tetap Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Tetap Rp 1.444,70 per kWh.
Rincian Tarif untuk Golongan Lain
Selain golongan 1.300 VA dan 2.200 VA, tarif listrik untuk golongan rumah tangga lainnya juga dipastikan stabil di kuartal terakhir 2025:
Baca Juga: Bebas Risau Kelangkaan BBM SPBU Swasta: Intip Harga Mobil Polytron
Golongan Subsidi (R-1/TR): Daya 450 VA ditetapkan Rp 415 per kWh, sementara daya 900 VA ditetapkan Rp 605 per kWh.
Golongan Nonsubsidi (R-1/TR): Daya 900 VA (nonsubsidi) ditetapkan Rp 1.352 per kWh.
Golongan Daya Besar (R-2/TR & R-3/TR): Daya 3.500-5.500 VA hingga daya 6.600 VA ke atas ditetapkan Rp 1.699,53 per kWh.
Bagi pelanggan prabayar (token listrik), harga pembelian token PLN akan disesuaikan dengan nominal yang dipilih, ditambah dengan biaya layanan.
Penting dicatat, nominal pembelian token listrik tersebut akan dikonversikan ke dalam satuan kWh berdasarkan tarif dasar listrik yang telah disebutkan di atas, dengan penyesuaian biaya administrasi di wilayah masing-masing.
Oleh karena itu, jumlah kWh yang didapatkan bisa berbeda untuk setiap wilayah meskipun dengan nominal pembelian token yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?
-
Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah
-
Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi
-
Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini