- Golongan 1.300 VA dan 2.200 VA stabil di Rp1.444,70/kWh.
- Harga pembelian token PLN akan disesuaikan dengan nominal yang dipilih.
- Tarif listrik untuk golongan rumah tangga dipastikan stabil di kuartal terakhir 2025
Suara.com - Tarif listrik PLN pada triwulan IV, yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025, dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Keputusan krusial ini berlaku untuk semua golongan rumah tangga, baik yang termasuk dalam kategori subsidi maupun nonsubsidi, yang berarti masyarakat dapat sedikit bernapas lega di tengah dinamika ekonomi.
Tarif Tetap untuk Daya 1.300 VA dan 2.200 VA
Secara spesifik, tarif listrik per kilowatt hour (kWh) untuk meteran daya 1.300 VA dan 2.200 VA per 1 November 2025 akan tetap sama dengan bulan-bulan sebelumnya.
Golongan daya ini, yang merupakan pengguna listrik rumah tangga mayoritas di perkotaan, tidak akan terbebani oleh kenaikan harga.
Berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku untuk golongan rumah tangga nonsubsidi dengan daya menengah:
Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Tetap Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Tetap Rp 1.444,70 per kWh.
Rincian Tarif untuk Golongan Lain
Selain golongan 1.300 VA dan 2.200 VA, tarif listrik untuk golongan rumah tangga lainnya juga dipastikan stabil di kuartal terakhir 2025:
Baca Juga: Bebas Risau Kelangkaan BBM SPBU Swasta: Intip Harga Mobil Polytron
Golongan Subsidi (R-1/TR): Daya 450 VA ditetapkan Rp 415 per kWh, sementara daya 900 VA ditetapkan Rp 605 per kWh.
Golongan Nonsubsidi (R-1/TR): Daya 900 VA (nonsubsidi) ditetapkan Rp 1.352 per kWh.
Golongan Daya Besar (R-2/TR & R-3/TR): Daya 3.500-5.500 VA hingga daya 6.600 VA ke atas ditetapkan Rp 1.699,53 per kWh.
Bagi pelanggan prabayar (token listrik), harga pembelian token PLN akan disesuaikan dengan nominal yang dipilih, ditambah dengan biaya layanan.
Penting dicatat, nominal pembelian token listrik tersebut akan dikonversikan ke dalam satuan kWh berdasarkan tarif dasar listrik yang telah disebutkan di atas, dengan penyesuaian biaya administrasi di wilayah masing-masing.
Oleh karena itu, jumlah kWh yang didapatkan bisa berbeda untuk setiap wilayah meskipun dengan nominal pembelian token yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha
-
Harga Perak Sempat Melonjak Tajam, Hari Ini Koreksi Jelang Akhir Pekan