- Golongan 1.300 VA dan 2.200 VA stabil di Rp1.444,70/kWh.
- Harga pembelian token PLN akan disesuaikan dengan nominal yang dipilih.
- Tarif listrik untuk golongan rumah tangga dipastikan stabil di kuartal terakhir 2025
Suara.com - Tarif listrik PLN pada triwulan IV, yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025, dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Keputusan krusial ini berlaku untuk semua golongan rumah tangga, baik yang termasuk dalam kategori subsidi maupun nonsubsidi, yang berarti masyarakat dapat sedikit bernapas lega di tengah dinamika ekonomi.
Tarif Tetap untuk Daya 1.300 VA dan 2.200 VA
Secara spesifik, tarif listrik per kilowatt hour (kWh) untuk meteran daya 1.300 VA dan 2.200 VA per 1 November 2025 akan tetap sama dengan bulan-bulan sebelumnya.
Golongan daya ini, yang merupakan pengguna listrik rumah tangga mayoritas di perkotaan, tidak akan terbebani oleh kenaikan harga.
Berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku untuk golongan rumah tangga nonsubsidi dengan daya menengah:
Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Tetap Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Tetap Rp 1.444,70 per kWh.
Rincian Tarif untuk Golongan Lain
Selain golongan 1.300 VA dan 2.200 VA, tarif listrik untuk golongan rumah tangga lainnya juga dipastikan stabil di kuartal terakhir 2025:
Baca Juga: Bebas Risau Kelangkaan BBM SPBU Swasta: Intip Harga Mobil Polytron
Golongan Subsidi (R-1/TR): Daya 450 VA ditetapkan Rp 415 per kWh, sementara daya 900 VA ditetapkan Rp 605 per kWh.
Golongan Nonsubsidi (R-1/TR): Daya 900 VA (nonsubsidi) ditetapkan Rp 1.352 per kWh.
Golongan Daya Besar (R-2/TR & R-3/TR): Daya 3.500-5.500 VA hingga daya 6.600 VA ke atas ditetapkan Rp 1.699,53 per kWh.
Bagi pelanggan prabayar (token listrik), harga pembelian token PLN akan disesuaikan dengan nominal yang dipilih, ditambah dengan biaya layanan.
Penting dicatat, nominal pembelian token listrik tersebut akan dikonversikan ke dalam satuan kWh berdasarkan tarif dasar listrik yang telah disebutkan di atas, dengan penyesuaian biaya administrasi di wilayah masing-masing.
Oleh karena itu, jumlah kWh yang didapatkan bisa berbeda untuk setiap wilayah meskipun dengan nominal pembelian token yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan