- Golongan 1.300 VA dan 2.200 VA stabil di Rp1.444,70/kWh.
- Harga pembelian token PLN akan disesuaikan dengan nominal yang dipilih.
- Tarif listrik untuk golongan rumah tangga dipastikan stabil di kuartal terakhir 2025
Suara.com - Tarif listrik PLN pada triwulan IV, yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025, dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Keputusan krusial ini berlaku untuk semua golongan rumah tangga, baik yang termasuk dalam kategori subsidi maupun nonsubsidi, yang berarti masyarakat dapat sedikit bernapas lega di tengah dinamika ekonomi.
Tarif Tetap untuk Daya 1.300 VA dan 2.200 VA
Secara spesifik, tarif listrik per kilowatt hour (kWh) untuk meteran daya 1.300 VA dan 2.200 VA per 1 November 2025 akan tetap sama dengan bulan-bulan sebelumnya.
Golongan daya ini, yang merupakan pengguna listrik rumah tangga mayoritas di perkotaan, tidak akan terbebani oleh kenaikan harga.
Berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku untuk golongan rumah tangga nonsubsidi dengan daya menengah:
Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Tetap Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Tetap Rp 1.444,70 per kWh.
Rincian Tarif untuk Golongan Lain
Selain golongan 1.300 VA dan 2.200 VA, tarif listrik untuk golongan rumah tangga lainnya juga dipastikan stabil di kuartal terakhir 2025:
Baca Juga: Bebas Risau Kelangkaan BBM SPBU Swasta: Intip Harga Mobil Polytron
Golongan Subsidi (R-1/TR): Daya 450 VA ditetapkan Rp 415 per kWh, sementara daya 900 VA ditetapkan Rp 605 per kWh.
Golongan Nonsubsidi (R-1/TR): Daya 900 VA (nonsubsidi) ditetapkan Rp 1.352 per kWh.
Golongan Daya Besar (R-2/TR & R-3/TR): Daya 3.500-5.500 VA hingga daya 6.600 VA ke atas ditetapkan Rp 1.699,53 per kWh.
Bagi pelanggan prabayar (token listrik), harga pembelian token PLN akan disesuaikan dengan nominal yang dipilih, ditambah dengan biaya layanan.
Penting dicatat, nominal pembelian token listrik tersebut akan dikonversikan ke dalam satuan kWh berdasarkan tarif dasar listrik yang telah disebutkan di atas, dengan penyesuaian biaya administrasi di wilayah masing-masing.
Oleh karena itu, jumlah kWh yang didapatkan bisa berbeda untuk setiap wilayah meskipun dengan nominal pembelian token yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat