Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan pembaruan jadwal pelaksanaan Magang Nasional 2025 Batch 2 melalui akun Instagram resminya (@kemnaker).
Kabar baik bagi perusahaan dan calon peserta, Kemnaker memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran baik bagi perusahaan penyelenggara magang maupun calon peserta.
Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi ini merupakan inisiatif penting pemerintah untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan tinggi dan kebutuhan industri, memberikan pengalaman kerja praktis yang terstruktur bagi para lulusan.
Jadwal Terbaru Magang Nasional 2025 Batch 2 Ditetapkan
Perpanjangan jadwal ini memberikan waktu lebih bagi pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan proses administrasi dan pendaftaran.
Berdasarkan pengumuman terbaru Kemnaker, periode Pendaftaran Penyelenggara dan Usulan Program Pemagangan telah diperpanjang dari 24 Oktober hingga 11 November 2025.
Sementara itu, Pendaftaran Calon Peserta Magang juga diperpanjang dan akan berlangsung dari 6 hingga 14 November 2025.
Setelah proses pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah Seleksi Calon Peserta Magang yang dijadwalkan mulai 14 hingga 20 November 2025.
Puncak dari proses ini adalah Pengumuman dan Penetapan Peserta Magang pada 21 November 2025. Seluruh rangkaian proses Magang Nasional Batch 2 ini akan secara resmi dimulai dengan acara Pembukaan Magang Nasional Batch 2 pada 24 November 2025.
Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA
Syarat dan Tahapan Pendaftaran Wajib Lulus
Untuk dapat mengikuti Magang Nasional Batch 2, terdapat syarat krusial yang harus dipenuhi oleh calon peserta, yaitu:
- Sudah Lulus dari perguruan tinggi.
- Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Kemnaker menegaskan, proses penarikan data PDDikti dilakukan per tanggal 31 Oktober 2025, sehingga kelengkapan data menjadi sangat penting.
Tahapan pendaftaran Magang Nasional harus diikuti melalui sistem online:
- Registrasi Online: Calon peserta wajib mendaftar melalui platform SIAPkerja Kemnaker pada tautan resmi: https://siapkerja.kemnaker.go.id/.
- Validasi Data: Pendaftaran yang masuk akan divalidasi oleh tim pelaksana menggunakan data dari berbagai kementerian/lembaga terkait.
- Proses Rekrutmen: Calon peserta yang telah memenuhi persyaratan dan lolos validasi berhak mengikuti proses rekrutmen yang diselenggarakan oleh perusahaan penyelenggara magang.
Verifikasi Data Berlapis dan Ineligibility
Proses verifikasi data calon peserta Magang Nasional dilakukan secara berlapis melalui lembaga-lembaga vital, termasuk PDDikti (Kemendiktisaintek), Dukcapil (Kemendagri), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto