Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan pembaruan jadwal pelaksanaan Magang Nasional 2025 Batch 2 melalui akun Instagram resminya (@kemnaker).
Kabar baik bagi perusahaan dan calon peserta, Kemnaker memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran baik bagi perusahaan penyelenggara magang maupun calon peserta.
Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi ini merupakan inisiatif penting pemerintah untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan tinggi dan kebutuhan industri, memberikan pengalaman kerja praktis yang terstruktur bagi para lulusan.
Jadwal Terbaru Magang Nasional 2025 Batch 2 Ditetapkan
Perpanjangan jadwal ini memberikan waktu lebih bagi pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan proses administrasi dan pendaftaran.
Berdasarkan pengumuman terbaru Kemnaker, periode Pendaftaran Penyelenggara dan Usulan Program Pemagangan telah diperpanjang dari 24 Oktober hingga 11 November 2025.
Sementara itu, Pendaftaran Calon Peserta Magang juga diperpanjang dan akan berlangsung dari 6 hingga 14 November 2025.
Setelah proses pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah Seleksi Calon Peserta Magang yang dijadwalkan mulai 14 hingga 20 November 2025.
Puncak dari proses ini adalah Pengumuman dan Penetapan Peserta Magang pada 21 November 2025. Seluruh rangkaian proses Magang Nasional Batch 2 ini akan secara resmi dimulai dengan acara Pembukaan Magang Nasional Batch 2 pada 24 November 2025.
Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA
Syarat dan Tahapan Pendaftaran Wajib Lulus
Untuk dapat mengikuti Magang Nasional Batch 2, terdapat syarat krusial yang harus dipenuhi oleh calon peserta, yaitu:
- Sudah Lulus dari perguruan tinggi.
- Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Kemnaker menegaskan, proses penarikan data PDDikti dilakukan per tanggal 31 Oktober 2025, sehingga kelengkapan data menjadi sangat penting.
Tahapan pendaftaran Magang Nasional harus diikuti melalui sistem online:
- Registrasi Online: Calon peserta wajib mendaftar melalui platform SIAPkerja Kemnaker pada tautan resmi: https://siapkerja.kemnaker.go.id/.
- Validasi Data: Pendaftaran yang masuk akan divalidasi oleh tim pelaksana menggunakan data dari berbagai kementerian/lembaga terkait.
- Proses Rekrutmen: Calon peserta yang telah memenuhi persyaratan dan lolos validasi berhak mengikuti proses rekrutmen yang diselenggarakan oleh perusahaan penyelenggara magang.
Verifikasi Data Berlapis dan Ineligibility
Proses verifikasi data calon peserta Magang Nasional dilakukan secara berlapis melalui lembaga-lembaga vital, termasuk PDDikti (Kemendiktisaintek), Dukcapil (Kemendagri), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Belum Ada Kata Sepakat, Shell Indonesia Mau Temui Pemerintah Lagi Bahas Stok BBM
-
Nego Alot, SPBU Vivo Dekati Kesepakatan Beli BBM 100 Ribu Barel dari Pertamina
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
-
Bos Pertamina Patra Niaga Cek Kualitas BBM di Yogyakarta, Begini Hasilnya
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
ESDM: Meski Sudah Diuji BBM Bobibos Belum Tersertifikasi
-
Pupuk Indonesia Akan Revitalisasi 7 Pabrik Pupuk Tua, Cegah Pemborosan
-
Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Bank Indonesia Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Bersifat Temporer