Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan pembaruan jadwal pelaksanaan Magang Nasional 2025 Batch 2 melalui akun Instagram resminya (@kemnaker).
Kabar baik bagi perusahaan dan calon peserta, Kemnaker memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran baik bagi perusahaan penyelenggara magang maupun calon peserta.
Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi ini merupakan inisiatif penting pemerintah untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan tinggi dan kebutuhan industri, memberikan pengalaman kerja praktis yang terstruktur bagi para lulusan.
Jadwal Terbaru Magang Nasional 2025 Batch 2 Ditetapkan
Perpanjangan jadwal ini memberikan waktu lebih bagi pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan proses administrasi dan pendaftaran.
Berdasarkan pengumuman terbaru Kemnaker, periode Pendaftaran Penyelenggara dan Usulan Program Pemagangan telah diperpanjang dari 24 Oktober hingga 11 November 2025.
Sementara itu, Pendaftaran Calon Peserta Magang juga diperpanjang dan akan berlangsung dari 6 hingga 14 November 2025.
Setelah proses pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah Seleksi Calon Peserta Magang yang dijadwalkan mulai 14 hingga 20 November 2025.
Puncak dari proses ini adalah Pengumuman dan Penetapan Peserta Magang pada 21 November 2025. Seluruh rangkaian proses Magang Nasional Batch 2 ini akan secara resmi dimulai dengan acara Pembukaan Magang Nasional Batch 2 pada 24 November 2025.
Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA
Syarat dan Tahapan Pendaftaran Wajib Lulus
Untuk dapat mengikuti Magang Nasional Batch 2, terdapat syarat krusial yang harus dipenuhi oleh calon peserta, yaitu:
- Sudah Lulus dari perguruan tinggi.
- Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Kemnaker menegaskan, proses penarikan data PDDikti dilakukan per tanggal 31 Oktober 2025, sehingga kelengkapan data menjadi sangat penting.
Tahapan pendaftaran Magang Nasional harus diikuti melalui sistem online:
- Registrasi Online: Calon peserta wajib mendaftar melalui platform SIAPkerja Kemnaker pada tautan resmi: https://siapkerja.kemnaker.go.id/.
- Validasi Data: Pendaftaran yang masuk akan divalidasi oleh tim pelaksana menggunakan data dari berbagai kementerian/lembaga terkait.
- Proses Rekrutmen: Calon peserta yang telah memenuhi persyaratan dan lolos validasi berhak mengikuti proses rekrutmen yang diselenggarakan oleh perusahaan penyelenggara magang.
Verifikasi Data Berlapis dan Ineligibility
Proses verifikasi data calon peserta Magang Nasional dilakukan secara berlapis melalui lembaga-lembaga vital, termasuk PDDikti (Kemendiktisaintek), Dukcapil (Kemendagri), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?
-
Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR
-
IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat
-
Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta
-
Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK
-
Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah
-
Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru
-
Rebalancing MSCI: Mengapa AMMN dan DSSA Lebih Tangguh dari Saham Prajogo Pangestu?