5. Sertifikat Hak Satuan Rumah Susun (SHSRS)
Diperuntukkan bagi pemilik unit apartemen, SHSRS menunjukkan hak atas satuan bangunan serta kepemilikan bersama terhadap fasilitas umum dan tanah bangunan.
Dari semua jenis sertifikat di atas sertifikat yang paling mudah digadaikan adalah yang berjenis SHM, karena sudah jelas kepemilikan atas tanah dan juga bangunan yang didirikan di atas tanah tersebut. Sementara yang lainnya cukup alot.
Keuntungan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Terlepas dari jenis sertifikat di atas, ada beberapa keuntungan gadai sertifikat rumah di Pegadaian yang bisa dimanfaatkan untuk menambah modal usaha. Misalnya, Pegadaian menawarkan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.
Melalui produk gadai sertifikat rumah, nasabah dapat memperoleh pinjaman hingga Rp200 juta dengan proses yang relatif singkat.
Proses menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian juga terbilang mudah dan cepat tanpa prosedur panjang. Keamanan dokumen terjamin karena Pegadaian diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ada kemudahan berupa cicilan fleksibel dan dapat dilunasi sewaktu-waktu. Transaksi juga berbasis syariah, tanpa riba dan dengan akad yang transparan. Layanan ini cocok untuk kebutuhan mendesak seperti biaya pendidikan, modal usaha, hingga renovasi rumah, tanpa harus kehilangan aset berharga.
Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Baca Juga: Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian, Mudah dan Cepat untuk Kebutuhan Dana Mendesak
Supaya bisa mengajukan gadai, nasabah perlu menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai berikut:
- Fotokopi KTP pemohon dan pasangan.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi surat nikah atau cerai (jika ada).
- Sertifikat asli rumah atas nama sendiri atau pasangan.
- Usia pemohon antara 17–65 tahun saat jatuh tempo akad.
- Surat keterangan domisili (jika diperlukan).
- Fotokopi IMB untuk pinjaman di atas Rp100 juta.
- Fotokopi PBB terakhir.
- Slip gaji dua bulan terakhir atau surat keterangan usaha (untuk pelaku UMKM).
Dengan melengkapi dokumen di atas, proses pengajuan akan lebih cepat dan lancar.
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Mungkin Anda masih belum tahu cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian. Anda bisa mengikuti prosedur gadai di Pegadaian yang tergolong sederhana dan bisa dilakukan dalam beberapa tahap seperti berikut ini:
- Datang ke Pegadaian terdekat dengan membawa sertifikat rumah dan dokumen persyaratan.
- Verifikasi dokumen dan survei lokasi akan dilakukan oleh tim Pegadaian.
- Setelah disetujui, besaran pinjaman (marhun bih) akan ditentukan sesuai nilai jaminan.
- Dana pinjaman dapat dicairkan secara tunai atau melalui transfer bank.
Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama, tergantung kelengkapan dokumen dan hasil survei lapangan.
Demikian itu cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian. Bila sedang mencari cara praktis mendapatkan pinjaman tanpa menjual aset, gadai sertifikat rumah di Pegadaian bisa menjadi pilihan terbaik. Prosesnya cepat, aman, dan tidak ribet.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller
-
Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon
-
Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun