5. Sertifikat Hak Satuan Rumah Susun (SHSRS)
Diperuntukkan bagi pemilik unit apartemen, SHSRS menunjukkan hak atas satuan bangunan serta kepemilikan bersama terhadap fasilitas umum dan tanah bangunan.
Dari semua jenis sertifikat di atas sertifikat yang paling mudah digadaikan adalah yang berjenis SHM, karena sudah jelas kepemilikan atas tanah dan juga bangunan yang didirikan di atas tanah tersebut. Sementara yang lainnya cukup alot.
Keuntungan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Terlepas dari jenis sertifikat di atas, ada beberapa keuntungan gadai sertifikat rumah di Pegadaian yang bisa dimanfaatkan untuk menambah modal usaha. Misalnya, Pegadaian menawarkan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.
Melalui produk gadai sertifikat rumah, nasabah dapat memperoleh pinjaman hingga Rp200 juta dengan proses yang relatif singkat.
Proses menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian juga terbilang mudah dan cepat tanpa prosedur panjang. Keamanan dokumen terjamin karena Pegadaian diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ada kemudahan berupa cicilan fleksibel dan dapat dilunasi sewaktu-waktu. Transaksi juga berbasis syariah, tanpa riba dan dengan akad yang transparan. Layanan ini cocok untuk kebutuhan mendesak seperti biaya pendidikan, modal usaha, hingga renovasi rumah, tanpa harus kehilangan aset berharga.
Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Baca Juga: Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian, Mudah dan Cepat untuk Kebutuhan Dana Mendesak
Supaya bisa mengajukan gadai, nasabah perlu menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai berikut:
- Fotokopi KTP pemohon dan pasangan.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi surat nikah atau cerai (jika ada).
- Sertifikat asli rumah atas nama sendiri atau pasangan.
- Usia pemohon antara 17–65 tahun saat jatuh tempo akad.
- Surat keterangan domisili (jika diperlukan).
- Fotokopi IMB untuk pinjaman di atas Rp100 juta.
- Fotokopi PBB terakhir.
- Slip gaji dua bulan terakhir atau surat keterangan usaha (untuk pelaku UMKM).
Dengan melengkapi dokumen di atas, proses pengajuan akan lebih cepat dan lancar.
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Mungkin Anda masih belum tahu cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian. Anda bisa mengikuti prosedur gadai di Pegadaian yang tergolong sederhana dan bisa dilakukan dalam beberapa tahap seperti berikut ini:
- Datang ke Pegadaian terdekat dengan membawa sertifikat rumah dan dokumen persyaratan.
- Verifikasi dokumen dan survei lokasi akan dilakukan oleh tim Pegadaian.
- Setelah disetujui, besaran pinjaman (marhun bih) akan ditentukan sesuai nilai jaminan.
- Dana pinjaman dapat dicairkan secara tunai atau melalui transfer bank.
Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama, tergantung kelengkapan dokumen dan hasil survei lapangan.
Demikian itu cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian. Bila sedang mencari cara praktis mendapatkan pinjaman tanpa menjual aset, gadai sertifikat rumah di Pegadaian bisa menjadi pilihan terbaik. Prosesnya cepat, aman, dan tidak ribet.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
BI Sebut Redenominasi Butuh Persiapan Lama
-
BI: Waspadai Inflasi Akhir Tahun, Harga Pangan Mulai Melonjak
-
OJK Temukan 8 Pindar Belum Memenuhi Ekuitas Minum Rp 12,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Siapkan 'Hadiah' Rp300 Miliar untuk Daerah yang Sukses Tangani Stunting
-
KPK Bidik Proyek Whoosh, Menteri ATR/BPN Beberkan Proses Pembebasan Lahan untuk Infrastruktur
-
Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal
-
Emiten TOBA Siapkan Dana Rp 10 Triliun untuk Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
10 Aplikasi Beli Saham Terbaik untuk Investor Pemula, Biaya Transaksi Murah
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Mau Tinggalkan Batu Bara, Emiten TOBA Fokus Bisnis Energi Terbarukan