Suara.com - Saat Anda menghadapi kebutuhan dana mendesak, opsi menggadaikan kendaraan mungkin muncul sebagai solusi cepat.
Namun pertanyaannya, apakah dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa digadaikan?
Di artikel ini, kami akan menjelaskan secara mendetail apakah STNK bisa dijadikan jaminan, syarat-nya, bagaimana prosesnya, serta hal-hal penting yang perlu Anda tahu sebelum melangkah.
Apa itu STNK?
STNK dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa kendaraan bermotor sudah terdaftar dan legal untuk dipakai di jalan raya. Meski demikian, STNK tidak menunjukkan kepemilikan sah atas kendaraan.
Bukti kepemilikan resmi adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), yang mencantumkan identitas pemilik kendaraan.
Oleh karena itu, ketika ada sengketa atau klaim terhadap kendaraan, yang menjadi dasar hukum adalah BPKB, bukan STNK.
Apakah STNK Bisa Digadaikan?
Jawabannya, STNK tidak bisa digadaikan sebagai jaminan. Sebab, STNK bukan bukti kepemilikan, lembaga keuangan atau gadai tidak akan menerima jika hanya STNK sebagai jaminan utama.
Namun penting untuk diketahui, dalam praktiknya, Anda bisa menggadaikan kendaraan, tetapi harus dengan BPKB dan dokumen pendukung lainnya.
Misalnya, di Pegadaian disebutkan bahwa untuk gadai kendaraan, STNK hanya dilampirkan bersama BPKB dan kendaraan itu sendiri sebagai agunan.
Baca Juga: BYD Lanjutkan Ekspansi Kendaraan Listrik ke Kawasan Timur Indonesia
Syarat Gadai Kendaraan (BPKB + STNK)
Jika Anda mempertimbangkan untuk menggadaikan kendaraan, berikut beberapa persyaratan yang biasanya diminta berdasarkan informasi Pegadaian:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon.
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
- Fotokopi BPKB kendaraan.
- Fotokopi STNK kendaraan.
- Surat keterangan domisili (jika diperlukan).
- Surat keterangan kerja atau bukti penghasilan.
- Pemohon minimal usia 18 tahun.
Selain dokumen, lembaga juga akan melakukan penilaian terhadap kendaraan sebagai jaminan, kondisi, tahun produksi, plat kendaraan, dan dokumen lengkap akan mempengaruhi besarnya pinjaman.
Cara Mengajukan Gadai Kendaraan
Proses umumnya adalah sebagai berikut (berdasarkan layanan di Pegadaian):
- Siapkan semua dokumen seperti di atas.
- Datangi kantor cabang lembaga penggadaian terdekat yang memiliki layanan gadai kendaraan.
- Isi formulir pengajuan "Pinjaman Serbaguna" atau produk serupa.
- Serahkan dokumen dan kendaraan (jika diminta) kepada petugas untuk penilaian.
- Tunggu persetujuan dan pencairan pinjaman, baik lewat tunai atau transfer.
- Anda dapat melakukan pelunasan kapan saja atau sesuai tenor yang disepakati.
Perlu diingat, jenis kendaraan, usia kendaraan, kondisi fisik, dan kepemilikan dokumen lengkap akan sangat mempengaruhi apakah pengajuan diterima dan berapa besar pinjaman yang bisa Anda dapatkan.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dan Risiko
Karena STNK saja tidak cukup, jika Anda hanya membawa STNK dan tidak memiliki BPKB atau kendaraan nyata sebagai jaminan, pengajuan kemungkinan akan ditolak.
Pastikan bahwa kendaraan dan dokumennya dalam kondisi legal dan bebas sengketa, masalah kepemilikan atau dokumen yang tidak lengkap bisa menimbulkan kerugian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
IHSG Rebound Pagi Ini, Cek Saham yang Cuan
-
Cara Tarik Tunai GoPay di ATM BRI
-
Rupiah Sudah Sentuh Rp17.000, Sinyal Waspada Buat Indonesia
-
Menlu Iran Desak Raja Arab Saudi Usir Amerika Serikat
-
Strategi Jitu Pemerintah Jajaki Pasar China untuk Produk Unggulan Indonesia
-
Pemerintah Nilai Tuduhan Amsal Sitepu Bisa Matikan Ekosistem Ekonomi Kreatif
-
Wall Street Terkoreksi, Gejolak Timur Tengah Guncang Pasar Global
-
Tok! Harga BBM Bakal Naik Tengah Malam Ini, Cek Bocorannya
-
Pasokan Bakal Langka, Harga Minyak Dunia Terbang Lagi 3%
-
Trump Blak-blakan Ingin 'Rampas' Minyak Iran, Pulau Kharg Jadi Incaran Utama