Agar penagihan tidak terus menggantung tanpa kejelasan, penting untuk menetapkan tenggat waktu untuk melunasi pembayaran.
Misalnya, Anda menyatakan pembayaran paling lambat dilakukan bulan depan, minggu depan, dan seterusnya.
Dengan adanya deadline, maka terdapat komitmen bersama yang bisa dipegang. Anda juga dapat mengirimkan pengingat dua-tiga hari sebelum tenggat waktu serta saat hari sudah tiba. Ini membantu meminimalkan alasan lupa atau mengulur waktu.
Pastikan tenggat waktu tersebut disepakati bersama agar peminjam merasa dihormati dan memiliki tanggung jawab.
5. Pertimbangkan Bantuan Pihak Ketiga atau Jalur Hukum
Jika semua upaya telah dilakukan namun peminjam tetap menghindar atau tidak menunjukkan niat yang jelas, maka saatnya mempertimbangkan pilihan serius seperti mediasi pihak ketiga atau prosedur hukum ringan.
Pilihan ini sebaiknya dilakukan sebagai opsi terakhir, setelah komunikasi langsung, bukti tertulis, dan tenggat waktu sudah dilaksanakan.
Pastikan semua proses tetap dilakukan dengan etika dan tidak merusak hubungan—terutama jika yang berhutang adalah teman atau anggota keluarga.
Meminta bantuan mediator atau lembaga keuangan bisa jadi solusi yang lebih netral dan menjaga citra Anda sebagai penagih yang profesional tetapi tetap berempati.
Baca Juga: 9 Langkah Cara Gadai iPad di Pegadaian, Praktis dan Mudah
Menagih utang yang susah bayar memang membutuhkan strategi yang tepat, bukan sekadar menuntut pembayaran, melainkan juga menjaga hubungan dan kesepakatan yang sehat.
Dengan memahami kondisi peminjam, berbicara dengan jelas, memegang bukti, menetapkan tenggat waktu konkret, serta tahu kapan harus melibatkan pihak lain, Anda bisa meningkatkan peluang agar uang kembali tanpa menimbulkan konflik.
Ingatlah bahwa keputusan tegas dalam menagih bukan berarti menjadi kasar atau memaksa, melainkan menunjukkan bahwa Anda menghargai komitmen finansial dan hubungan baik.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu