-
OJK mengimbau debitur bersikap kooperatif agar terhindar dari penagihan oleh debt collector.
-
Debt collector akan ditindak tegas jika melanggar aturan sesuai POJK 22.
-
Debitur disarankan berkomunikasi langsung dengan perusahaan untuk meminta restrukturisasi bila kesulitan membayar utang
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau agar debitur bersikap kooperatif dalam menghadapi kewajiban pembayaran utang.
Hal ini agar terhindar dari debt collector atau penagih utang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari mengatakan, banyak mendapatkan keluhan terkait keberadaan debt collector yang meresahkan.
Tentunya, OJK bakal berikan sanksi ke pelaku jasa keuangan jika debt collector melanggar aturan.
"Kita POJK 22, memberikan batasan-batasan yang strick ya, debt collector itu boleh apa, tidak boleh apa. Nah, kemudian banyak yang, terus apa yang dilakukan? Pertama, regulasi. Kedua, kita memberikan sanksi yang sangat tegas kepada pelaku usaha jasa keuangan," katanya di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Dia pun mengatakan, banyaknya debitur yang mendapatkan kunjungan dari debt collector dikarenakan menghindar dari pembayaran tagihan.
Hal itu yang berpotensi memicu penanganan oleh debt collector atau penagih utang.
"Kalau memang tidak bisa bayar, jangan lari, jangan kabur, jangan pindah alamat, jangan pindah kota. Itu dibilang konsumen tidak beritikad baik,” bebernya.
Dia pun menambahkan kasus masyarakat berhadapan dengan debt collector umumnya terjadi karena adanya kewajiban yang tidak dipenuhi.
Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha Pinjaman PT Crowde Membangun Bangsa
Menurutnya, konsumen dan PUJK sama-sama punya kewajiban yang harus dijalankan. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat kooperatif terhadap tagihannya.
"Konsumen sama PUJK itu kan sama-sama punya kewajiban. PUJK punya kewajiban, konsumen juga punya kewajiban. Salah satu kewajiban konsumen adalah membayar utangnya kan," imbuhnya.
Wanita yang biasa disapa Kiki ini menyarankan kepada debitur yang kesulitan bayar untuk langsung berkomunikasi dengan perusahaan meminta restrukturisasi.
Hal ini justru memberikan kemudahan bagi debitur dan kreditur tanpa harus menggunakan debt collector.
"Itu dibilang konsumen tidak beri tiket baik.Lebih baik datengin ke perusahaannya, Pak, Bu, saya lagi kena PHK misalnya gitu ya, bisa nggak saya melakukan restrukturisasi? Itu lebih bisa diterima," tandasnya.
Berita Terkait
-
6 Bank Bangkrut di Indonesia, Ini Daftarnya
-
Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok
-
Trump Akan Temui Xi Jinping Bahas Perang Iran, Harga Minyak Dunia Turun
-
BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru
-
Gerai Es Krim Mixue dan Bingxue Apakah Sama? Cek Faktanya
-
Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp101 Triliun, Ada yang Masih Gagal Bayar
-
Inabuyer B2B2G Expo 2026 Dibuka, Target Transaksi UMKM Tembus Rp2,5 Triliun
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya