- PT ADMF memperoleh pinjaman berjangka sebesar USD 100 juta dari MUFG Bank Ltd. untuk keperluan umum korporasi dan diversifikasi pendanaan.
- Pinjaman berjangka 36 bulan tersebut akan dilunasi dalam 12 cicilan triwulanan dengan tingkat bunga tetap yang telah disepakati para pihak.
- Fasilitas dana ini akan menyeimbangkan struktur pendanaan domestik serta asing dan memperkuat kepercayaan mitra keuangan global terhadap ADMF.
Suara.com - PT Adita Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF), meraih dana jumbo berupa pinjaman berjangka sebesar USD 100 juta atau setara Rp 1,67 triliun dari MUFG Bank Ltd.
Dana jumbo itu akan digunakan emiten pembiayaan ini untuk keperluaan korporasi umum, termasuk diversifikasi sumber pendaan dan pembayaran biaya terkait.
"Pinjamana berjangka ini memiliki jangka waktu 36 bulan sejak tanggal penarikan, dengan pelunasan dilakukan melalui 12 cicilan triwlanan dan tingkat bunga tetap yang disepakati antara perseroan dan MUFG Singapura," ujar Sekretaris Perusahaan ADMF, Veronika Dyah Puspitaningrum seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (13/11/2025).
Ia melanjutkan, pinjaman yang diberikan ini memuat ketentuan terkait dengan financial covenants seperti, rasio utang terhadap modal bersih maksimum 10 kali dan rasio aset bermasalah bersih maksimum 5 persen, serta klausul change of control apabilan PT Bank Danamon Indonesia Tbk tidak lagi pemegang saham pengendali.
Dengan danya dana jumbo itu, Veronika memamaroakan struktur pendanaan perseroan akam menjadi seimbang antara dalam negeri dan asing.
"Sekaligus memperkuat kepercayaan investor dan mitra lembahga keuangan global terhadap profil risiko perseroan," katanya.
Veronika menegaskan, perjanjian pinjaman ini tidak menimbulkan perubahan komposisi pemegang saham. Selain itu, juga tidak berdampak pada kondisi operasional maupun kondisi keuangan perseroan.
"Adira Finance juga mematuhi seluruh ketentuan permodalan dan rasio keuangan sebagaimana disyaratkan oleh OJK dan Bank Indonesia.
Untuk diketahui, Kepemilikan mayoritas saham Adira Finance masih dipegang oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebesar 74,50 persen atau sekitar 920,7 juta saham. Selanjutnya, MUFG Bank, Ltd. menguasai 18,92 persen atau setara 233,86 juta saham.
Baca Juga: 6 Penyebab Pengajuan KTA Ditolak, Simak Caranya agar Pinjaman Disetujui
Selain itu, PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk tercatat memiliki 0,34 persen, sementara publik (non-warkat) memegang sekitar 5,43 persen saham ADMF.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Sidak Bea Cukai, Purbaya Kaget Temukan Barang Impor Harga Rp 117 Ribu Tapi Dijual Rp 50 Juta
-
IHSG Sesi I Dibayangi Aksi Ambil Untung Big Cap, Cek Saham Paling Banyak Dibeli
-
Mekanisme Pencairan TPG Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN: Verifikasi info GTK
-
GoTo Jawab Isu Terkait RUPSLB, Escrow Fund dan Merger dengan Grab
-
BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025
-
Batal Jadi Komisaris Bank BJB, Helmy Yahya: Ada Dirjen Kementerian Mengadu ke OJK Tentang Saya!
-
Historis Harga Bitcoin Naik 96 Persen Pasca Pembatalan Shutdown Pemerintah AS
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Makin Dekat dengan Rakyat, BRImo Digunakan 44,4 Juta User dengan Transaksi Rp25 Triliun per Hari
-
Investasi Rp6,4 Triliun di GOTO Diselidiki Kejagung, Intip Perkembangan Terbarunya