Bisnis / Keuangan
Kamis, 20 November 2025 | 20:23 WIB
Mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi [Dirjen Pajak]

Angka Fantastis: Sesuai peraturan tersebut, seorang Dirjen Pajak berhak menerima tunjangan kinerja sebesar Rp117.375.000 per bulan.

Angka ini bersifat mutlak sebagai reward atas tanggung jawab besar dalam mengamankan penerimaan negara. Sebagai perbandingan, pejabat Eselon I lainnya di bawah Dirjen (peringkat jabatan 25) menerima tukin di kisaran Rp95 juta.

2. Gaji Pokok PNS

Meskipun memimpin ribuan pegawai, gaji pokok Ken tetap mengacu pada peraturan pemerintah tentang gaji PNS yang berlaku umum.

Besarannya ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Untuk pejabat selevel Dirjen (biasanya Golongan IV/e), gaji pokok berkisar antara Rp5 juta hingga Rp6 juta. Angka ini terlihat kecil jika dibandingkan dengan tunjangan kinerjanya.

3. Beragam Tunjangan Melekat

Selain dua komponen di atas, negara juga memberikan berbagai fasilitas dan tunjangan lain yang bersifat melekat (rutin bulanan) maupun insidental. Berikut adalah rinciannya:

  • Tunjangan Suami/Istri: Diberikan sebesar 5% dari gaji pokok.
  • Tunjangan Anak: Sebesar 2% dari gaji pokok per anak (maksimal ditanggung untuk 3 orang anak).
  • Tunjangan Makan: Uang makan harian yang dihitung berdasarkan kehadiran, berkisar antara Rp35.000 hingga Rp41.000 per hari kerja.
  • Tunjangan Jabatan: Diberikan karena posisinya sebagai pejabat struktural Eselon I.
  • Uang Perjalanan Dinas: Fasilitas ini diberikan sesuai ketentuan saat Ken melakukan kunjungan kerja ke daerah atau luar negeri.

Jika dikalkulasikan secara kasar, saat menjabat sebagai Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi bisa membawa pulang penghasilan (Take Home Pay) lebih dari Rp125.000.000 setiap bulannya.

Besaran angka ini sejalan dengan risiko jabatan dan target penerimaan pajak triliunan rupiah yang harus dicapai setiap tahunnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius dalam memberikan apresiasi kepada ujung tombak penerimaan negara, sekaligus menuntut profesionalisme tinggi dari para pejabatnya.

Kontributor : Rizqi Amalia

Load More