- PT KAI sedang mengkaji permintaan operasional KRL 24 jam, namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan aspek perhitungan teknis dan perawatan prasarana.
- Kajian ini melibatkan perhitungan kebutuhan waktu perawatan sarana dan prasarana, termasuk sistem listrik aliran atas, demi menjaga keselamatan operasional.
- Kementerian Perhubungan turut mengkaji usulan ini sebagai tindak lanjut setelah pekerja terpaksa menginap karena tertinggal KRL terakhir di Stasiun Cikarang.
Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih mengkaji permintaan pengguna untuk operasional Kereta Rel Listrik (KRL) atau Commuter Line selama 24 jam. Permintaan ini belum tentu dipenuhi oleh KAI.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, mengatakan permintaan itu memang positif, tapi memang operasional KRL selama 24 jam ini harus memenuhi perhitungan.
"Tentunya dari sisi pelayanan pelanggan, ini hal yang positif. Tapi tentunya kita harus hitung," ujarnya saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Menurut Bobby, pengubahan jadwal operasional itu tidak semudah membalikkan tangan saja dan tidak harus dipaksakan. Ia bilang, manajemen perlu menghitung jeda waktu atau window untuk perawatan saranan dan prasarana KRL.
"Yang namanya pengoperasian kereta ini kan tidak simple bahwa kita harus paksakan. Kita harus hitung berapa lama window perawatannya," imbuhnya.
Kemudian, Mantan Bos Holding BUMN Pertahanan ini menuturkan, KAI juga harus window dari elektrifikasi dari listrik aliran atas. Bobby memberikan contoh pada listrik aliran atas pada kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh yang berhenti jika ada layangan nyangkut.
"Itu kan aliran listrik di atas juga. Kalau aliran listriknya 24 jam. Wah, kapan kita ngecek kabelnya kan gitu. Jangan-jangan kabelnya, seperti kan teman-teman dengar sendiri kan. Kalau di whoosh itu ada layangan nyangkut aja, itu berhenti. Apalagi ini jaringannya jauh lebih panjang daripada Jakarta.," ucapnya.
Namun, Bobby tetap mengkaji permintaan para pengguna KRL untuk bisa beroperasi selama 24 jam. Tentunya, kajian ini berkeja sama dengan Kementerian Perhubungan.
"Namnun, sekali lagi, yang saya sampaikan tadi. Kami ini, tiga aspek penting. Satu adalah keselamatan. Tentunya berkaitan juga dengan perawatan. Sarana dan prasarananya. Kedua adalah dari aspek operasionalnya. Yang ketiga tentunya kenyamanan buat pelanggan juga," imbuhnya.
Baca Juga: Daftar Rincian Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Akhir Tahun
Menhub Ikut Kaji
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi membuka peluang untuk mengkaji operasional KRL selama 24 jam setelah viralnya fenomena para karyawan dan buruh yang terpaksa menginap di Stasiun Cikarang karena tertinggal kereta terakhir.
Dudy mengatakan pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk membahas kemungkinan layanan KRL beroperasi penuh sepanjang hari.
"Nanti saya coba koordinasi dengan Kereta Api ya. Apakah perlu layanan 24 jam. Mereka perlu pengkajian dan semacamnya harus dilihat juga," ujar Dudy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, pembahasan bersama KAI juga diperlukan untuk menghitung secara detail beban biaya operasional apabila KRL dijalankan non-stop selama 24 jam. Perhitungan ini penting agar kebijakan tidak membebani operator maupun menimbulkan risiko finansial.
"Saya mesti tanya sama KAI, cost-nya kan mereka harus hitung juga. Apakah dengan mengaktifkan kereta 24 jam cost-nya seperti apa, atau ada solusi lain," kata Dudy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Kemenbud Turun Tangan! Pertegas Dukungan untuk Balinale demi Bawa Film Indonesia ke Panggung Dunia
-
Kebakaran Lahan Kepung Sisi Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir
-
Gara-Gara Diomelin Ibu di Dapur, The Sabron Family Sukses Beli Rumah di Usia Belasan!
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta