-
Pemerintah pastikan pencairan upah peserta Pemagangan Nasional Batch 1 tuntas dan sesuai aturan.
-
Pembayaran dilakukan digital agar cepat dan akuntabel, langsung ke rekening atau e-wallet peserta.
-
Seleksi ketat; peserta terpilih diminta manfaatkan magang enam bulan sebagai peningkat kompetensi.
Suara.com - Pemerintah memastikan pencairan upah bagi peserta Program Pemagangan Nasional Batch 1 telah sepenuhnya selesai dilaksanakan. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam acara Kick Off Pemagangan Nasional Batch II yang digelar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (26/11/2025).
Airlangga menegaskan bahwa pembayaran honor peserta dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni setara upah minimum di masing-masing daerah.
“Dan tadi sudah disampaikan bahwa diberikan upah minimum kabupaten/kota, dan Alhamdulillah batch satu sudah dibayar,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses pencairan upah menggunakan sistem pembayaran digital untuk memastikan kecepatan serta akuntabilitas. Menurutnya, sebagian besar peserta menerima dana melalui rekening bank atau dompet digital.
“Dan sebagian besar menggunakan e-wallet atau rekening bank. Jadi ini bagian juga dari program financial inclusion,” katanya.
Dengan sistem tersebut, Airlangga memastikan bahwa dana pemerintah diterima langsung oleh peserta tanpa perantara.
“Jadi langsung dari pemerintah ke rekening tabungan masing-masing individu,” tegasnya.
Selain menyampaikan perkembangan pencairan upah, Airlangga turut menyinggung ketatnya proses seleksi Program Pemagangan Nasional. Ia menyebut hanya kurang dari 10 persen lulusan baru (fresh graduate) yang berhasil lolos mengikuti program magang selama enam bulan di perusahaan maupun kementerian/lembaga.
“Anda adalah lulusan terbaik bangsa. Ini adalah kurang dari 10 persen dari lulusan fresh graduate. Jadi ini sebuah privilege,” tuturnya.
Airlangga mendorong para peserta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai batu loncatan membangun kompetensi dan meningkatkan daya saing. Ia meyakini keberlanjutan program, baik batch 2 maupun batch 3, akan memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap kualitas SDM Indonesia.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi peserta magang agar pengalaman yang diperoleh benar-benar relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
“Dan saya berharap mereka akan menjadi profesional-profesional tangguh ke depannya. Dan bagi mereka yang magang di kementerian dan lembaga, semoga nantinya mereka menjadi ASN-ASN,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Rupiah Masih Terpuruk, Betah di Level Rp18.000
-
Jadwal Stock Split Saham RMKE
-
Sosok Pemilik Ryanair, Maskapai yang Viral Jendela Copot saat Pesawat Terbang
-
BEI Jawab Isu Dana Asing Banyak Kabur dari Pasar Modal Gara-gara Pidato Prabowo
-
Danantara Baru Mau Jalankan 26 Proyek Hilirisasi Rp225 Triliun
-
Regulasi Nikotin Berpotensi Goyang Industri Hasil Tembakau, Petani Paling Terdampak
-
Demi Rogoh Dividen EXCL, Emiten Sinarmas DSSA Akuisi Saham Pengendalinya Rp4 Triliun
-
Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura
-
Daftar Saham 'Paling Untung' saat IHSG Menguat Pada Sesi I Hari Ini
-
BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling