- Pemerintah menetapkan penurunan biaya haji 2026, yang meringankan beban finansial calon jemaah haji.
- Hingga Oktober 2025, Tabungan Haji Bank Mega Syariah tumbuh 9% dengan volume Rp324,2 miliar.
- Bank Mega Syariah fokus mengembangkan ekosistem haji melalui inovasi digital dan kolaborasi mitra strategis.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, menetapkan penurunan biaya haji untuk tahun keberangkatan 2026.
Kebijakan ini membuat porsi biaya yang ditanggung jemaah menjadi lebih rendah sehingga meringankan beban finansial calon jemaah.
Sales & Distribution Division Head Bank Mega Syariah, Dila Karnela Peter, mengatakan, momentum tersebut menciptakan peluang bagi industri perbankan syariah.
Termasuk Bank Mega Syariah yang optimis terhadap peningkatan prospek pertumbuhan jemaah haji dan umrah.
Hingga Oktober 2025, Tabungan Haji Bank Mega Syariah mencatat kinerja yang solid. Volume Tabungan Haji mencapai sekitar Rp324,2 miliar, tumbuh sekitar 9 persen (year to date).
"Sedangkan, jumlah nasabah meningkat sekitar 6 persen dibanding posisi akhir Desember 2024. Pertumbuhan terjadi secara merata di berbagai wilayah, terutama Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Perseroan juga mencatat bahwa Tabungan Haji menyumbang lebih dari 20 persen terhadap total tabungan Bank Mega Syariah.
Adapun, pangsa pasar Bank Mega Syariah dalam layanan Tabungan Haji dan umrah terus menunjukkan tren positif, didukung oleh semakin tingginya literasi keuangan syariah dan kemudahan akses terhadap layanan digital.
Melalui aplikasi M-Syariah, nasabah dapat melakukan penyetoran, pemantauan saldo, hingga mendapatkan informasi secara real time sehingga dapat memperkuat pengalaman menabung yang praktis dan modern.
Baca Juga: Danantara Ungkap 2 Proyek Andalan Dongkrak Ekonomi
“Tabungan Haji terus kami kembangkan baik dari sisi fitur maupun aksesibilitas. Kami optimistis trennya akan terus tumbuh positif seiring dengan biaya haji yang semakin terjangkau dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk merencanakan ibadah sejak dini,” ujar Dila.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada calon jemaah, Bank Mega Syariah menyediakan perlindungan asuransi jiwa MALIKA (Mega Amanah Perlindungan Keluarga) bagi nasabah Tabungan Haji.
Sementara bagi jemaah yang memerlukan kenyamanan transaksi di Tanah Suci, kartu pembiayaan Syariah Card menawarkan berbagai kemudahan pembayaran dan penawaran menarik yang dapat menunjang kebutuhan selama perjalanan ibadah.
Ke depannya, Bank Mega Syariah melihat potensi besar dalam pengembangan ekosistem haji dan umrah melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis.
Bank Mega Syariah aktif menjalin kerja sama dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji (PPIU/PIHK), fintech syariah, lembaga pendidikan, hingga penyedia layanan halal.
Langkah ini turut diperkuat dengan dukungan terhadap penguatan ekosistem halal nasional, termasuk layanan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) melalui kanal digital.
“Kami ingin menghadirkan solusi keuangan syariah yang komprehensif untuk mendampingi masyarakat dalam perjalanan ibadahnya dari awal hingga akhir. Melalui penguatan ekosistem haji dan umrah serta inovasi produk digital, kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat merencanakan ibadah dengan lebih mudah, aman, dan nyaman,” pungkas Dila.
Berita Terkait
-
Danantara Sebut 90 Perusahaan Jumbo Ikut Tender Bangun Kampung Haji di Mekkah
-
Pembiayaan Haji Bank Muamalat Naik 2,5 Kali Lipat, Ini Pendorongnya
-
Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah
-
Indonesia Mulai Langkah Investasi di Proyek King Salman Gate lewat BPKH
-
KPK Mengaku Miris saat Usut Korupsi Makanan dan Akomodasi Haji di BPKH
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
BI Ikut Urus Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja di RUU P2SK, Purbaya Akui Tiru AS
-
Rupiah Dekati Rp 18.000 per USD, Begini Cara Melindungi Keuangan Keluarga
-
Misi Gagal Total, AS-Israel Memilih Berdamai dengan Iran di Tengah Gempuran
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuki Tahap Uji Coba, Waskita Karya Catat Progres Konstruksi 93,07 Persen
-
Risiko Besar jika Rupiah Tembus Rp18.000, Siapa yang Dirugikan?
-
Digitalisasi di Desa Pleret Bantul, Warga Bisa Urus Layanan Kalurahan Lewat HP dari Rumah
-
Moody's Beri Prospek Negatif, Fitch dan S&P Anggap Danantara 'Stabil': Ini Alasannya
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan