- PT PP Properti Tbk. merombak dewan komisaris dalam RUPSLB di Jakarta pada Jumat (28/11/2025).
- Perombakan ini menyusul pengunduran diri dua Komisaris Independen pada Oktober 2025.
- RUPSLB menyetujui pengangkatan Ronaldy Samuel Sinurat dan Abdul Rahman sebagai Komisaris Independen baru.
Suara.com - PT PP Properti Tbk. (PPRO), merombak jajaran pengurus komisaris sesuai pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 33/2014, Peraturan Perundang-undangan terkait Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta Anggaran Dasar Perseroan.
Perombakan pengurus ini sesuaiRapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar i Auditorium Wisma Subiyanto, Jakarta pada Jumat (28/11) pekan kemarin.
RUPSLB ini menyusul dengan pengunduran diri dua Komisaris Independen, Nurdin Misbah dan Lia Itok Garbianto, yang telah diterima dengan baik sebelumnya oleh Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Mayoritas sesuai prosedur dan ketentuan pada Oktober 2025 lalu.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Ronaldy Samuel Sinurat dan Abdul Rahman selaku Komisaris Independen untuk mendukung strategi Perseroan.
Perubahan ini dilakukan dengan tetap mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG), memastikan kesinambungan manajemen, serta menjaga fokus Perseroan dalam menghadapi dinamika industri properti nasional.
Corporate Secretary PPRO, Afrilia Pratiwi, mengatakan, perubahan susunan pengurus ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola serta memastikan keberlanjutan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan di Perseroan.
"Dengan susunan manajemen baru ini, kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas operasional sekaligus melanjutkan strategi bisnis secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Perseroan juga meyakini langkah ini akan mendukung Perseroan dalam merespons dinamika industri properti nasional dengan lebih adaptif.
PPRO menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang tangguh serta membuka ruang bagi strategi pengembangan yang adaptif terhadap kebutuhan pasar dan dinamika industri properti yang ada di Indonesia.
Baca Juga: RUPSLB Astra: Tiga Petinggi Mundur, Ini Daftar Direktur dan Komisaris Terbaru
Adapun, berikut jajaran pengurus komisaris maupun direksi PPRO setelah RUPSLB:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Fakhrul Ulum
- Komisaris Independen: Ronaldy Samuel Sinurat
- Komisaris Independen: Abdul Rahman
Direksi
- Direktur Utama: Dyah Rahadyannie
- Direktur: Nurjaman
- Direktur: Ikhwan Putra Pradhana
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Harus Dipercepat dan Dipermudah
-
Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?
-
Buntut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, MTI Desak KNKT Bongkar Keandalan Taksi Listrik VinFast
-
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik
-
Setelah Ada Kecelakaan KRL, BP BUMN Baru Evaluasi KAI Secara Menyeluruh
-
Tren Investasi Emas Digital Semakin Diminati di Indonesia
-
Perbedaan RDPU dan RDPT, Mana yang Lebih Cuan untuk Investor Pemula?
-
Pemerintah Evaluasi Izin Taksi Green SM Buntut Kecelakaan KA di Bekasi Timur
-
Harta Pemilik Taksi Green SM 13 Kali Lipat Kekayaan Presiden Prabowo
-
Mensos Siapkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kereta