Prosedur: Pemenang wajib melakukan cek fisik kendaraan terlebih dahulu sebagai syarat registrasi ulang. Setelah cek fisik selesai, Anda harus mengisi formulir dan menyerahkan seluruh dokumen ke loket pelayanan.
Biaya dan Waktu: Proses akan dilanjutkan ke bagian pembayaran biaya administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 76 Tahun 2020 tentang tarif penerimaan negara bukan pajak. Umumnya, proses pengurusan STNK ini memakan waktu antara 3 hingga 7 hari kerja, tergantung kondisi dan antrean di Samsat setempat.
Proses Mengurus BPKB Kendaraan Lelang di Polda
Setelah STNK terbit, langkah selanjutnya adalah mengurus BPKB, yang biasanya dilakukan di bagian Regident Kepolisian Daerah (Polda) di wilayah terkait (misalnya di Polda Metro Jaya untuk wilayah Jakarta).
Tujuan: BPKB membuktikan kepemilikan sah atas kendaraan hasil lelang. Tanpa BPKB, status hukum kendaraan akan tidak jelas dan berpotensi menimbulkan masalah di masa mendatang.
Syarat Dokumen: Dokumen yang dibutuhkan mencakup risalah lelang, STNK yang sudah jadi, hasil cek fisik kendaraan, formulir permohonan, bukti identitas, dan bukti pembayaran.
Biaya Material: Biaya material penerbitan BPKB untuk klasifikasi roda dua adalah sebesar Rp225.000 (sesuai ketentuan yang berlaku).
Estimasi Waktu: Pengurusan BPKB memerlukan waktu lebih lama, dengan estimasi sekitar 2 hingga 3 minggu sejak dokumen diterima lengkap oleh Polda.
Kontributor : Rizqi Amalia
Baca Juga: Kelar Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Klaim Tak Tahu Soal Korupsi Dana Iklan BJB
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik
-
3 Alasan yang Buat IHSG Ambruk Hari Ini
-
Ekspor Beras ke Arab Saudi Berisiko Terganggu Akibat Perang AS dan Israel vs Iran
-
Bulog Mulai Kirim 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi untuk Jamaah Haji
-
SMBC Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp 506 Miliar di 2025
-
Harga Emas Antam Melonjak akibat Konflik Global, Kapan Waktu Terbaik untuk Membelinya?
-
Laba Bersih FIF Tembus Rp4,63 Triliun Sepanjang 2025
-
Perang AS-Iran Terus Bergulir, Harga Minyak Mentah Dunia Makin Mahal
-
Tukar Uang Baru di Bank Minimal Berapa? Ini Batas BI Jelang Lebaran 2026
-
GoTo dan Grab Guyur BHR Lebaran Rp220 Miliar