-
BEI suspensi 5 saham akibat lonjakan harga signifikan.
-
Suspensi berlaku di pasar reguler dan tunai mulai 3 Desember.
-
Langkah diambil untuk lindungi investor dan jaga transparansi.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham lima emiten pada Rabu (3/12/2025) setelah terjadinya peningkatan harga kumulatif yang dinilai tidak wajar.
Emiten yang terkena suspensi antara lain PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN), PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), PT Black Diamond Resources Tbk (COAL), dan PT Yelooo Integra Datanet Tbk (YELO).
Dalam keterbukaan informasi, BEI menyampaikan bahwa suspensi diberlakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 3 Desember 2025 hingga pengumuman lebih lanjut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap investor di tengah lonjakan harga yang berpotensi mengganggu perdagangan yang wajar.
“Bursa mengimbau pihak-pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan,” tulis manajemen BEI.
Suspensi ini juga dimaksudkan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mengevaluasi data dan informasi secara komprehensif sebelum mengambil keputusan investasi, sehingga tercipta perdagangan yang lebih transparan dan terukur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang