Suara.com - Setiap tahun, Google merilis daftar Year in Search yang merupakan kumpulan topik yang paling banyak dicari masyarakat.
Salah satu yang menjadi bahasan sepanjang tahun 2025 dan masuk Google Year in Search adalah meningkatnya pencarian soal cara baca QRIS yang benar.
Alasannya sederhana, karena QRIS sudah menjadi metode pembayaran sehari-hari, mulai dari warung kecil, ojol, sampai toko besar.
Tapi meskipun terlihat mudah, nyatanya masih banyak orang yang bingung saat harus memindai (scan) QR tersebut.
Mulai dari kamera tidak bisa fokus, transaksi gagal, sampai bingung membedakan QRIS statis dan dinamis, semua itu membuat banyak orang mencari panduan praktis.
Jika Anda salah satunya, artikel ini akan memandu Anda mulai dari cara membaca QRIS, kesalahan umum, hingga tips menjaga keamanan saat melakukan transaksi.
Apa Itu QRIS dan Bagaimana Sistemnya Bekerja?
Sebelum masuk ke cara membaca QRIS, penting untuk memahami apa itu QRIS.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar nasional pembayaran QR di Indonesia.
Artinya, semua penyedia dompet digital dan mobile banking mengikuti standar yang sama, sehingga satu QR bisa dipakai untuk berbagai aplikasi pembayaran.
Baca Juga: Bank Indonesia Punya Cara Turunkan Harga Bawang, Begini Strateginya
Ada dua jenis QRIS yang umum digunakan:
- QRIS Statis: QR yang ditempel di meja kasir atau warung. Nominal pembayaran harus Anda input secara manual.
- QRIS Dinamis: QR yang muncul otomatis di mesin kasir atau aplikasi penjual. Nominal sudah otomatis terisi.
Memahami perbedaan ini membantu Anda dalam membaca QRIS dengan benar dan menghindari kesalahan transaksi.
Bagaimana Cara Baca QRIS yang Benar?
Meskipun sudah digunakan jutaan orang setiap hari, ternyata masih banyak yang bingung tentang cara menyebut "QRIS". Ada yang bilang "ki-ris", "kew-ris", "ku-ris", bahkan "q-r-i-s". Jadi, bagaimana sebenarnya penyebutan yang tepat?
Menurut standar dari Bank Indonesia, QRIS dibaca "KRIS", sama seperti kata Chris dalam bahasa Inggris. Cara bacanya: /kris/ (tanpa tambahan huruf vokal di depan, tanpa dieja satu per satu)
Ini alasan penyebutannya seperti itu:
- QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard.
- Singkatan tersebut disederhanakan agar mudah diucapkan dan seragam di seluruh Indonesia.
- Bank Indonesia sendiri menggunakan penyebutan "KRIS" dalam sosialisasi resmi.
Meski begitu, masyarakat masih sering menyebutnya bermacam-macam. Namun untuk penggunaan formal, bisnis, edukasi, atau konten digital, "KRIS" adalah yang paling benar dan direkomendasikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen
-
Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028
-
Tingkat Kecelakaan Roda Dua Tinggi, Mitra Driver Kini Diberi Asuransi Gratis
-
Peringati Hari Kartini: BRI Terus Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Uji Jalan Rampung di Mei, Penerapan B50 Serempak pada Juli 2026
-
Daftar Kode SWIFT BRI Semua Daerah dan Cara Pakai Transfer Internasional
-
World Bank Minta Maaf ke Purbaya Buntut Salah Proyeksi Ekonomi RI
-
Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,5 Persen, Tembus Rp15,4 Triliun
-
Kejar Target Produksi, SKK Migas Bakal Pakai Teknologi Triple 100
-
Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara