- Menteri Lingkungan Hidup tidak mengesampingkan pidana terhadap perusahaan DAS Batang Toru terkait banjir akhir November.
- Empat perusahaan, termasuk tambang emas Agincourt Resources, disegel karena diduga memperparah banjir di Tapanuli Selatan.
- Kementerian LH menemukan material kayu di sungai Batang Toru adalah kombinasi dari pohon tumbang alami dan yang tidak alami.
Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq tidak mengesampingkan potensi pidana terhadap beberapa perusahaan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara (Sumut), terbukti berkontribusi menyebabkan banjir dan longsor dahsyat pada akhir November kemarin.
Sementara Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengatakan empat perusahaan di DAS Batang Toru telah disegel sejak akhir pekan lalu karena diduga memperparah banjir Sumatera Utara, tepatnya di Tapanuli Selatan.
Empat perusahaan itu termasuk tambang emas milik Agincourt Resources, yang terafiliasi dengan Astra International (ASII) lewat dua anak usahanya, yakni PT United Tractors Tbk (UNTR) dan oleh PT Pamapersada Nusantara. Tiga perusahaan lain adalah PTPN 3, PLTA Batang Toro yang dioperasionalkan oleh PT NSHE dan PT Sago Nauli.
"Hari ini sedang dievaluasi semua. Kemudian yang empat di antaranya, kita lakukan penghentian operasional, karena disinyalir berkontribusi cukup besar di dalam banjir di Batang Toru," kata Menteri Faisol, Senin (8/12/20250 saat ditanya soal potensi pidana perusahaan-perusahaan tersebut.
"Ini sedang kita lakukan penanganan lebih serius, di antaranya yang akan kita temukan adalah dengan audit lingkungan. Kemudian persetujuan lingkungan hidup dan kemungkinan pidana dari 3 atau 4 unit, nanti kita lihat dulu perkembangannya," tambah Hanif yang ditemui usai pelepasan bantuan pasca-bencana Sumatera di Jakarta.
Kementerian LH sebelumnya mengatakan hasil pemeriksaan awal di DAS Batang Toru ditemukan kayu terseret banjir merupakan kombinasi pohon tumbang alami dan material kayu yang masuk tidak alami ke badan sungai.
"Kami memastikan bahwa material kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru. Namun proses pemeriksaan tetap kami lakukan secara rinci," kata Menteri Faisol pada Minggu (7/12/2025).
"Jika nantinya ditemukan ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu memasuki aliran sungai hingga menambah risiko banjir, maka tindakan hukum termasuk pidana akan segera kami terapkan," tambahnya.
Langkah itu diambil setelah dia melakukan kunjungan kerja dan verifikasi lapangan di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, sebagai bagian dari respons tanggap darurat terhadap banjir dan longsor yang melanda wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).
Baca Juga: Tambang Emas Termasuk Tiga Klaster Pemicu Parahnya Banjir Sumatera Utara
Menteri Hanif meninjau titik-titik terdampak, berdialog langsung dengan warga yang kehilangan rumah dan akses dasar, serta memantau aliran Sungai Garoga yang dipenuhi material kayu.
Hasil pengecekan awal menunjukkan kombinasi pohon tumbang alami dan masuknya material kayu secara tidak alami ke badan sungai, yang diduga memperparah dampak banjir.
Temuan lapangan ini akan dikaji lebih lanjut oleh tim kajian lingkungan yang melibatkan ahli lingkungan, akademisi, dan tim audit KLH/BPLH untuk menelusuri sumber, pola pergerakan material, dan potensi pelanggaran pemanfaatan ruang.
Kunjungan itu bertujuan memastikan penanganan darurat berjalan cepat, memetakan penyebab lingkungan, serta menegaskan komitmen Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) untuk melakukan kajian lingkungan hidup yang komprehensif sebelum menentukan langkah pemulihan dan penegakan hukum.
Disegel
Sementara Wamen LH Diaz Hendropriyono empat perusahaan disegel karena disinyalir berperan memperparah banjir Sumatera Utara.
Tag
Berita Terkait
-
Suasana Pasca Banjir Bandang di Sumatera
-
Mitsubishi Fuso Bantu Pemulihan Masyarakat Terdampak Banjir Bandang Sumatera
-
Hentikan Produksi Tambang Emas, Agincourt Resources Serahkan Data ke KLH Pasca Banjir Sumatera
-
Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
-
Pakar IPB Bongkar Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda