- Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, mengatakan tiga klaster industri dinilai turut memicu banjir Sumut akhir 2025: kelapa sawit, tambang emas, dan kertas.
- Industri sawit paling luas konsesinya (2,018 juta hektare), termasuk pembukaan lahan ilegal seperti kasus PT SGSR di Tapanuli Tengah.
- Tambang emas Martabe (PT Agincourt Resources) disoroti karena konsesi lahan seluas 130.252 hektare tumpang tindih kawasan ekosistem dan hutan lindung.
Suara.com - Tiga klaster industri yakni kelapa sawit, tambang emas dan kertas dinilai turut memicu parahnya banjir Sumatera Utara pada akhir November hingga awal Desember 2025, demikian dikatakan Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi
Ia mengatakan tiga klaster ini perlu ditelusuri untuk mengurai akar penyebab bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara (Sumut), Aceh, dan Sumatera Barat (Sumbar), agar pemerintah bisa mengambil langkah tepat untuk mencegah bencana terulang.
Di Sumut Uchok menyebut perkebunan sawit dengan lahan jutaan hektare perlu diperiksa. Demikian juga tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources, yang terafiliasi dengan Astra International (ASII) juga harus ditelusuri dengan lahan ratusan ribu hektare. Sementara perusahaan kertas dengan pemilik asal Hong Kong juga dinilai perlu diusut.
"Faktor inilah yang harus ditelusuri agar ketemu akar penyebabnya," ujar dia, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Menurut berbagai data dan temuan di lapangan, terang peneliti asal Batang Toru, Tapanuli, Sumut itu, industri kelapa sawit mencakup konsesi paling luas, mencapai 2,018 juta hektare.
Angka tersebut, katanya lagi, baru yang tercatat secara resmi, di luar itu masih ada kebun sawit ilegal yang ditengarai sering melakukan land clearing atau pembukaan lahan dengan membabat hutan secara serampangan.
Dia mencontohkan, salah satunya yang diungkap Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, yakni PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR) yang melakukan penanaman sawit ilegal di wilayah hutan seluas 451 hektare.
"Penguasaan lahan secara ilegal seperti ini harus diusut tuntas dan diproses hukum," kata Uchok.
Klaster kedua yang menjadi sorotan adalah industri pertambangan, khususnya tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources, yang memiliki konsesi seluas 130.252 hektare.
Baca Juga: Operasi Tambang Emas Terafiliasi Astra International di Tapanuli Dibekukan KLH, Ini Kata Bahlil
Dari jumlah tersebut, sebanyak 40.000 hektare di antaranya disebut tumpang-tindih dengan kawasan ekosistem Batang Toru. Selain itu, sekitar 30.000 hektare lainnya juga tumpang tindih dengan hutan lindung di Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.
Agincourt Resources (PTAR) dikuasai secara mayoritas - sekitar 95 persen - oleh PT Danusa Tambang Nusantara. Danusa sendiri dipegang sahamnya oleh dua anak usaha ASII yakni PT United Tractors Tbk (UNTR) dan oleh PT Pamapersada Nusantara.
Tapanuli menjadi salah satu episentrum bencana banjir dan tanah longsor paling parah di Sumatera Utara, karena itu, menurut Uchok, pemerintah harus melakukan audit menyeluruh, mengapa sampai ada tumpang tindih lahan seperti itu.
"Kalau memang ada pelanggaran, harus diproses hukum agar menjadi pelajaran bagi yang lain," ujarnya.
Klaster ketiga, kata Uchok lagi, adalah industri kertas di sini, ada PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang beroperasi di sekitar wilayah Toba. Perusahaan yang dimiliki Allied Hill Limited asal Hong Kong itu tercatat memiliki konsesi seluas 167.912 hektare.
Dari luas tersebut, ujarnya lagi, 46.000 hektare ditanami eukaliptus dan 48.000 hektare lainnya digunakan sebagai lahan konservasi dan kawasan lindung, sehingga, kalau dilihat skala pemanfaatan lahan yang ditanami untuk industri kertas, luas TPL ini hanya 2,3 persen dibanding luas lahan konsesi industri sawit.
Tag
Berita Terkait
-
Panggul Beras Menteri Zulhas Disorot, Apa Tugas Menko Pangan?
-
Jejak Misterius PT Minas Pagai Lumber, Ribuan Kayu 'Berstempel' Kemenhut Terdampar di Lampung
-
Pakar IPB Bongkar Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera
-
Garap Proyek Emas, Merdeka Gold Resources (EMAS) Kantongi Utang US$350 Juta
-
Ketika Para Gajah Bantu Bersihkan Puing Bencana di Pidie Jaya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Suku Bunga Goyang Daya Beli, Pasar Properti 2026 Kini Lebih Rasional
-
Tudingan Duit Bank Dipakai untuk Biayai Program Prioritas Pemerintah Terlalu Tendensius
-
Sengkarut MinyaKita: Antara Kelangkaan, Birokrasi BUMN, dan Rencana Kenaikan Harga
-
Waskita Beton Precast (WSBP) Kantongi Pendapatan Rp395 Miliar
-
SMBC Indonesia Catat Penyaluran Kredit Rp191,8 Triliun di Q1-2026
-
Alasan IHSG Ambruk 3% dan 701 Saham Merah Hari Ini
-
Menkeu Purbaya Bongkar Alasan Copot Febrio dan Luky: Ada 'Noise' Internal!
-
BTN Tak Bagikan Dividen, Laba Bersih Ditahan untuk Perkuat Modal
-
Babah Alun Rayakan Kemenangan Gugatan CMNP Terhadap Hary Tanoe dan MNC
-
Berkat Bantuan BI Rupiah Akhirnya Bangkit, Ditutup ke Level Rp 17.228