- Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, mengatakan tiga klaster industri dinilai turut memicu banjir Sumut akhir 2025: kelapa sawit, tambang emas, dan kertas.
- Industri sawit paling luas konsesinya (2,018 juta hektare), termasuk pembukaan lahan ilegal seperti kasus PT SGSR di Tapanuli Tengah.
- Tambang emas Martabe (PT Agincourt Resources) disoroti karena konsesi lahan seluas 130.252 hektare tumpang tindih kawasan ekosistem dan hutan lindung.
Suara.com - Tiga klaster industri yakni kelapa sawit, tambang emas dan kertas dinilai turut memicu parahnya banjir Sumatera Utara pada akhir November hingga awal Desember 2025, demikian dikatakan Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi
Ia mengatakan tiga klaster ini perlu ditelusuri untuk mengurai akar penyebab bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara (Sumut), Aceh, dan Sumatera Barat (Sumbar), agar pemerintah bisa mengambil langkah tepat untuk mencegah bencana terulang.
Di Sumut Uchok menyebut perkebunan sawit dengan lahan jutaan hektare perlu diperiksa. Demikian juga tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources, yang terafiliasi dengan Astra International (ASII) juga harus ditelusuri dengan lahan ratusan ribu hektare. Sementara perusahaan kertas dengan pemilik asal Hong Kong juga dinilai perlu diusut.
"Faktor inilah yang harus ditelusuri agar ketemu akar penyebabnya," ujar dia, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Menurut berbagai data dan temuan di lapangan, terang peneliti asal Batang Toru, Tapanuli, Sumut itu, industri kelapa sawit mencakup konsesi paling luas, mencapai 2,018 juta hektare.
Angka tersebut, katanya lagi, baru yang tercatat secara resmi, di luar itu masih ada kebun sawit ilegal yang ditengarai sering melakukan land clearing atau pembukaan lahan dengan membabat hutan secara serampangan.
Dia mencontohkan, salah satunya yang diungkap Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, yakni PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR) yang melakukan penanaman sawit ilegal di wilayah hutan seluas 451 hektare.
"Penguasaan lahan secara ilegal seperti ini harus diusut tuntas dan diproses hukum," kata Uchok.
Klaster kedua yang menjadi sorotan adalah industri pertambangan, khususnya tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources, yang memiliki konsesi seluas 130.252 hektare.
Baca Juga: Operasi Tambang Emas Terafiliasi Astra International di Tapanuli Dibekukan KLH, Ini Kata Bahlil
Dari jumlah tersebut, sebanyak 40.000 hektare di antaranya disebut tumpang-tindih dengan kawasan ekosistem Batang Toru. Selain itu, sekitar 30.000 hektare lainnya juga tumpang tindih dengan hutan lindung di Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.
Agincourt Resources (PTAR) dikuasai secara mayoritas - sekitar 95 persen - oleh PT Danusa Tambang Nusantara. Danusa sendiri dipegang sahamnya oleh dua anak usaha ASII yakni PT United Tractors Tbk (UNTR) dan oleh PT Pamapersada Nusantara.
Tapanuli menjadi salah satu episentrum bencana banjir dan tanah longsor paling parah di Sumatera Utara, karena itu, menurut Uchok, pemerintah harus melakukan audit menyeluruh, mengapa sampai ada tumpang tindih lahan seperti itu.
"Kalau memang ada pelanggaran, harus diproses hukum agar menjadi pelajaran bagi yang lain," ujarnya.
Klaster ketiga, kata Uchok lagi, adalah industri kertas di sini, ada PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang beroperasi di sekitar wilayah Toba. Perusahaan yang dimiliki Allied Hill Limited asal Hong Kong itu tercatat memiliki konsesi seluas 167.912 hektare.
Dari luas tersebut, ujarnya lagi, 46.000 hektare ditanami eukaliptus dan 48.000 hektare lainnya digunakan sebagai lahan konservasi dan kawasan lindung, sehingga, kalau dilihat skala pemanfaatan lahan yang ditanami untuk industri kertas, luas TPL ini hanya 2,3 persen dibanding luas lahan konsesi industri sawit.
Tag
Berita Terkait
-
Panggul Beras Menteri Zulhas Disorot, Apa Tugas Menko Pangan?
-
Jejak Misterius PT Minas Pagai Lumber, Ribuan Kayu 'Berstempel' Kemenhut Terdampar di Lampung
-
Pakar IPB Bongkar Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera
-
Garap Proyek Emas, Merdeka Gold Resources (EMAS) Kantongi Utang US$350 Juta
-
Ketika Para Gajah Bantu Bersihkan Puing Bencana di Pidie Jaya
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang