- Menkeu Purbaya mengatakan kinerja Bea Cukai yang buruk bisa membuat lembaga itu dibubarkan seperti di era Orde Baru.
- Purbaya mengancam membubarkan Bea Cukai dan merumahkan pegawai jika kinerjanya tidak membaik dalam waktu satu tahun.
- Pakar menyarankan pembentukan satgas teknokrat untuk reformasi internal Bea Cukai, bukan pembubaran total seperti era 1985.
Suara.com - Sorot mata Purbaya fokus pada layar ponsel. Tangannya sibuk mengutak-atik gawai sembari membaca 'Lapor Pak Purbaya', kanal aduan yang dirancang khusus jadi saluran keluhan masyarakat soal kinerja Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Saya mau melaporkan setiap hari saya melihat petugas Bea Cukai nongkrong di Starbucks... yang dibicarakan selalu tentang bisnis, mengamankan aset baru, dapat kiriman mobil, bagaimana jualnya. Mohon diawasi dan ditindak. Saya wiraswasta, risih lihat bergerombol, ngobrol keras-keras seharian setiap hari dengan baju dinas Bea Cukai,"
Purbaya membacakan aduan warga di Kantor Kemenkeu, Jumat (17/10/2025).
Diluncurkan pada 15 Oktober, Lapor Pak Purbaya banyak menerima laporan tentang perilaku para pegawai pajak dan bea cukai. Hanya dua hari setelah diperkenalkan, Purbaya mengaku menerima belasan ribu aduan, mayoritas soal bea cukai.
Termasuk sebuah laporan dari importir, yang menyebut pemeriksaan barang oleh Oknum Bea Cukai bisa memakan waktu hingga 34 hari. Ia juga mengaku didenda terus menerus dengan alasan yang tidak masuk akal.
"Saya dikenakan notul yang berisi denda. Padahal saya tidak under invoicing dan telah melakukan impor barang serupa bertahun-tahun. Ketika ditanya, alasannya tidak masuk akal. Misal, meminta bukti negosiasi, padahal bukti-bukti itu sudah disediakan dengan lengkap. Ini terjadi hampir untuk semua kegiatan impor saya, kena denda terus," Purbaya membacakan keluhan itu.
Pengusaha itu menyebut enggan mengambil banding agar barangnya bisa cepat keluar, sebab hal itu tidak akan membuahkan hasil.
"Ini namanya diktator. Kan lu juga orang Bea Cukai, lu coba jelasin, ini kan murid lu semua kenapa bisa begini. Coba jelasin," cecar Purbaya, sembari melihat eks Dirjen Bea Cukai yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi yang duduk di sampingnya.
"Ini langsung nanti PIB (Pemberitahuan Impor Barang)-nya kita cek. Mestinya ini langsung diputus, SOP pemeriksaannya enggak selama ini," jawab Heru.
Demi membaca rentetang keluhan terhadap Bea Cukai, Purbaya pun meledak.
Baca Juga: Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
"Walaupun katanya pecat Pegawai Negeri susah, saya akan pecat, saya persulit hidupnya. Masa nongkrong di Starbucks berpakaian seragam, enggak kira-kira lo?," lanjut Purbaya.
Ancaman Purbaya itu rupanya bukan pepesan kosong. Pada November ia memperingatkan akan membubarkan Bea Cukai dan bahkan merumahkan para pegawai, jika kinerjanya tidak berubah.
"Kalau kita, Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih enggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu lagi," kata Purbaya, mengacu pada kebijakan era Orde Baru yang menggantikan Bea Cukai dengan perusahaan swasta asal Swiss.
Bea Cukai Dibubarkan Soeharto
Jika ada yang mengira mustahil membubarkan Bea Cukai, maka dia perlu kembali membaca sejarah. Faktanya Bea Cukai baru kembali beroperasi di Indonesia pada 1997, setelah lebih dari satu dekade dibekukan Presiden Soeharto. Dengan kata lain, Bea Cukai baru kembali beroperasi di Indonesia selama kurang dari 30 tahun.
Mengapa Soeharto membekukan Bea Cukai? Tidak lain dan tak bukan karena lembaga ini dikenal sebagai sarang pungutan liar - mirip dengan kondisi saat ini kalau membaca keluhan di kanal Lapor Pak Purbaya.
Selain menjadi sarang pungli, Bea Cukai menjadi kaki tangan para penyelundup. Jurnalis Mochtar Lubis mengungkapkan hal ini dalam tulisannya di Harian Indonesia Raya.
“Dan kerja Bea Cukai hanya mengadakan ‘denda damai’ belaka yang memuaskan semua pihak yang bersangkutan. Menteri Keuangan patut memeriksa praktik-praktik ‘denda damai’ ini, yang kelihatan telah menjadi satu pola kerja yang teratur,” tulis Mochtar di harian Indonesia Raya, 22 Juli 1969 dikutip dari Media Keuangan Kemenkeu.
Tahun 1971, Menkeu Ali Wardhana sempat memergoki para petugas Bea Cukai yang bersantai ketika mengunjungi Tanjung Priok. Padahal, mereka baru saja menerima tunjangan khusus sebesar sembilan kali gaji dari Menkeu. Dari sana dia beberapa kali mutasi para pejabat Bea Cukai.
Gerah dengan perilaku ini, Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1985 tentang Kebijaksanaan Kelancaran Arus Barang Untuk Menunjang Kegiatan Ekonomi.
Salah satu keputusan dalam inpres ini membekukan Bea Cukai dan mempercayakan sebagian wewenangnya kepada PT Surveyor Indonesia yang bekerja sama dengan perusahaan swasta asal Swiss Societe Generale de Surveillance (SGS).
Pertanyaanya kini, akankah sejarah terulang? Apa yang terjadi jika Bea Cukai dibubarkan seperti di era Orde Baru?
Emang bisa?
"Why not?" kata Ekonom Senior Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi saat ditemui Suara.com pekan lalu di Jakarta.
Fithra yakin apabila lembaga itu dibubarkan dan diganti ke swasta, kontrol bea masuk-keluar barang bisa lebih baik.
"Misalnya lebih baik kalau dikelola oleh SGS, mengapa tidak? Jadi saya sepakat dengan Pak Purbaya," lanjut Fithra yang ditemui di sela acara bertajuk Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Apabila para pegawai dirumahkan, ia berpandangan kalau negara bisa menikmati keuntungan lebih banyak dari kebocoran yang selama ini dilakukan Bea Cukai. Bahkan keuntungan itu bisa melebihi kompensasi untuk 'korban' yang dirumahkan.
"Tapi mudah-mudahan dengan adanya pemantik ini, menjadi lucutan buat mereka bekerja lebih efisien dan enggak ada kongkalikong di lapangan. Mudah-mudahan itu yang terjadi," lanjutnya.
Saran berbeda dilontarkan oleh Trubus Rahdiansyah, pakar kebijakan publik sekaligus dosen di Universitas Trisakti. Ia berpandangan kalau Purbaya sebaiknya membuat satuan tugas (Satgas) berisi pakar dan teknokrat untuk reformasi Bea Cukai.
"Harusnya Pak Purbaya membentuk satgas untuk pembenahan yang berisi orang luar, seperti teknokrat dan pakar. Kalau hanya reformasi internal, saya rasa enggak ada efek," kata Trubus kepada Suara.com, Jumat (12/12/2025).
Trubus menilai kalau Purbaya bakal kewalahan untuk membenahi Bea Cukai sendirian. Sebab Menteri Keuangan tak hanya bertugas untuk mengurus satu lembaga.
Menurutnya, masalah Bea Cukai ini tak hanya ada di lembaga, tetapi juga dari pihak luar. Para importir ilegal maupun pengusaha thrifting bisa menjadi faktor petugas Bea Cukai melakukan korupsi.
Apabila tugas Bea Cukai diserahkan ke pihak Swasta, Trubus mengatakan kalau itu bisa menambah beban pembiayaan negara untuk menggaji orang-orang non-ASN.
"Kalau mau diserahkan ke pihak swasta, ya sekalian menyerap tenaga kerja. Tapi repotnya ya biayanya lebih mahal. Namanya swasta kan enggak bisa dikendalikan, mereka cari untung," paparnya.
"Intinya enggak usah dibubarkan. Bentuk satgas, tapi satgasnya yang diisi teknokrat sama ahli, atau juga lembaga-lembaga yang ada kaitan, jangan orang dalam semua," pinta Trubus.
Berjanji Berbenah
Berkali-kali diultimatum Purbaya, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan kalau itu adalah sebuah pernyataan koreksi agar lembaga mereka lebih baik ke depannya.
“Yang pasti, Bea Cukai bahwa ke depannya, kita ke depan akan berupaya untuk lebih baik,” kata Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Djaka lalu mengatakan kalau dirinya tak ingin Bea Cukai dibekukan seperti tahun 1985-1995 lalu, di mana Presiden Soeharto membekukan DJBC karena banyaknya pungutan liar.
“Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” papar dia.
Untuk itu, Djaka akan membenahi Bea Cukai mulai dari kultur, peningkatan kinerja, hingga memperketat pengawasan baik itu di bandara maupun pelabuhan. Pensiunan perwira tinggi TNI AD itu optimistis mereka bisa berbenah dalam setahun ke depan, sesuai waktu yang diberikan Purbaya.
“Apakah mau Bea Cukai ataupun pegawai Bea Cukai dirumahkan dengan makan gaji buta saja itu? Tentu tidak akan mau, dengan keinginan Pak Purbaya untuk memperbaiki Bea Cukai, tentunya perlu dukungan dari masyarakat semua,” tutup dia.
Berita Terkait
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja
-
Purbaya Resmikan 3 Teknologi AI Canggih di Pelabuhan, Biar Kerja Bea Cukai Tak Lagi Lambat
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatra, Salurkan Donasi di Lebih 40 Lokasi
-
Purbaya Siapkan Rp 60 T Tangani Banjir Sumatra, Diambil dari Anggaran Program-Rapat Tak Jelas
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
-
SMRA Terbitkan Obligasi 500 Miliar di Tengah Penurunan Laba Bersih
-
Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
-
UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker
-
BBRI Gabung BUMI dan DEWA, Jadi Saham Idola Investor Sesi I IHSG Hari Ini
-
GGRP Resmi Jadi Emiten Modal Asing, Harga Sahamnya Meroket
-
Harga Pangan Bergerak Turun Hari Ini, Cabai hingga Beras Ikut Melunak