- PT Toba Pulp Lestari (INRU) menyambut audit pemerintah terkait banjir Sumatera dan menyatakan akan kooperatif.
- Presiden Prabowo meminta Menteri Kehutanan mencabut izin perusahaan pemegang PBPH yang terbukti melanggar aturan.
- INRU telah menghentikan operasional inti sejak 11 Desember 2025 merespons instruksi penangguhan perizinan dari pemerintah.
Sebelumnya, PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mengumumkan penghentian sementara seluruh kegiatan operasional inti, meliputi produksi, pemanenan, dan pengangkutan kayu, per Kamis (11/12/2025).
Keputusan mendadak ini merupakan respons terhadap instruksi keras dari pemerintah pusat dan daerah yang dilatarbelakangi oleh dua faktor utama yakni pengawasan perizinan dan kewaspadaan bencana alam.
Manajemen INRU dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia(BEI) Jumat (12/12/2025) menjelaskan, langkah ini dipicu oleh Surat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan tertanggal 8 Desember 2025, mengenai Penangguhan Sementara Akses Penatausahaan Hasil Hutan di wilayah perizinan (PBPH) yang mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Selain surat dari pemerintah pusat, perusahaan juga menerima instruksi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (10/12/2025). Instruksi tersebut secara eksplisit meminta INRU menghentikan seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus, termasuk dari Perkebunan Kayu Rakyat (PKR).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri
-
Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK
-
Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun
-
Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan
-
Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto