- Menaker Yassierli mengaku belum menerima penolakan secara resmi terkait PP Pengupahan.
- Yassierli menyebut bahwa kebijakan yang memuat formula baru kenaikan upah tersebut merupakan buah dari kompromi terbaik.
- Menurut dia, informasi yang masuk ke mejanya justru bernada positif.
Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait gelombang kritik dan dinamika publik pasca penetapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang baru.
Ia mengklaim hingga saat ini belum menerima penolakan secara resmi maupun langsung dari pihak manapun.
Sebaliknya, Yassierli menyebut bahwa kebijakan yang memuat formula baru kenaikan upah tersebut merupakan buah dari kompromi terbaik yang bisa dicapai pemerintah saat ini.
“Saya belum dengar secara langsung (penolakan),” ujar Yassierli dengan nada tenang saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Menurut dia, informasi yang masuk ke mejanya justru bernada positif. Banyak pihak, kata Yassierli, mulai memahami bahwa rumusan ini adalah jalan tengah yang paling realistis di tengah situasi ekonomi sekarang.
“Yang saya dengar adalah banyak pihak yang kemudian melihat inilah rumusan terbaik yang kita miliki saat ini,” imbuhnya.
Menaker menjelaskan, penetapan rentang nilai indeks tertentu atau alpha sebesar 0,5 sampai 0,9 bukan muncul secara tiba-tiba. Angka tersebut lahir dari kajian akademik yang mendalam dan rangkaian dialog sosial yang melelahkan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh aspirasi, termasuk suara dari serikat buruh dan pekerja, telah dilaporkan secara detail kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum keputusan final diambil.
“Kajian-kajian sudah kita lakukan, kita sampaikan ke Pak Presiden. Dan tentu Pak Presiden sendiri juga mendengar aspirasi dari teman-teman buruh pekerja. Akhirnya beliau menetapkan yang selama ini kita kaji terkait dengan alpha diputuskan 0,5 sampai 0,9,” jelas Yassierli.
Baca Juga: Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
Menanggapi tafsir yang liar di masyarakat, Yassierli memastikan dokumen resmi PP Pengupahan telah disebarluaskan secara transparan agar bisa dipelajari oleh serikat pekerja maupun pengusaha. Ia optimistis kedua belah pihak akan menerima regulasi ini karena dirancang untuk menjaga keseimbangan ekonomi.
“Kami yakin juga teman-teman serikat pekerja, serikat buruh, teman-teman pengusaha bisa menerima ini. Kesejahteraan teman-teman buruh dan semua kita juga ingin agar industri ini tetap tumbuh dan berjalan,” tuturnya.
Meski merasa kebijakan pengupahan sudah di jalur yang benar, Yassierli mengakui pemerintah masih memiliki segudang pekerjaan rumah (PR), terutama dalam memperkuat sistem perlindungan sosial bagi pekerja di masa depan.
"Masih banyak PR yang lain yang harus kita lakukan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?