- Menaker Yassierli mengaku belum menerima penolakan secara resmi terkait PP Pengupahan.
- Yassierli menyebut bahwa kebijakan yang memuat formula baru kenaikan upah tersebut merupakan buah dari kompromi terbaik.
- Menurut dia, informasi yang masuk ke mejanya justru bernada positif.
Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait gelombang kritik dan dinamika publik pasca penetapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang baru.
Ia mengklaim hingga saat ini belum menerima penolakan secara resmi maupun langsung dari pihak manapun.
Sebaliknya, Yassierli menyebut bahwa kebijakan yang memuat formula baru kenaikan upah tersebut merupakan buah dari kompromi terbaik yang bisa dicapai pemerintah saat ini.
“Saya belum dengar secara langsung (penolakan),” ujar Yassierli dengan nada tenang saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Menurut dia, informasi yang masuk ke mejanya justru bernada positif. Banyak pihak, kata Yassierli, mulai memahami bahwa rumusan ini adalah jalan tengah yang paling realistis di tengah situasi ekonomi sekarang.
“Yang saya dengar adalah banyak pihak yang kemudian melihat inilah rumusan terbaik yang kita miliki saat ini,” imbuhnya.
Menaker menjelaskan, penetapan rentang nilai indeks tertentu atau alpha sebesar 0,5 sampai 0,9 bukan muncul secara tiba-tiba. Angka tersebut lahir dari kajian akademik yang mendalam dan rangkaian dialog sosial yang melelahkan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh aspirasi, termasuk suara dari serikat buruh dan pekerja, telah dilaporkan secara detail kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum keputusan final diambil.
“Kajian-kajian sudah kita lakukan, kita sampaikan ke Pak Presiden. Dan tentu Pak Presiden sendiri juga mendengar aspirasi dari teman-teman buruh pekerja. Akhirnya beliau menetapkan yang selama ini kita kaji terkait dengan alpha diputuskan 0,5 sampai 0,9,” jelas Yassierli.
Baca Juga: Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
Menanggapi tafsir yang liar di masyarakat, Yassierli memastikan dokumen resmi PP Pengupahan telah disebarluaskan secara transparan agar bisa dipelajari oleh serikat pekerja maupun pengusaha. Ia optimistis kedua belah pihak akan menerima regulasi ini karena dirancang untuk menjaga keseimbangan ekonomi.
“Kami yakin juga teman-teman serikat pekerja, serikat buruh, teman-teman pengusaha bisa menerima ini. Kesejahteraan teman-teman buruh dan semua kita juga ingin agar industri ini tetap tumbuh dan berjalan,” tuturnya.
Meski merasa kebijakan pengupahan sudah di jalur yang benar, Yassierli mengakui pemerintah masih memiliki segudang pekerjaan rumah (PR), terutama dalam memperkuat sistem perlindungan sosial bagi pekerja di masa depan.
"Masih banyak PR yang lain yang harus kita lakukan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?