- Asuransi Sinar Mas melakukan pencairan klaim kendaraan Rp1,07 miliar ke korban banjir Sumut.
- Proses pencairan dilakukan selama 2 hari kerja.
- Sejak terjadinya banjir, Asuransi Sinar Mas telah proaktif menghubungi nasabah yang berpotensi terdampak untuk melakukan pendataan.
Suara.com - PT Asuransi Sinar Mas melakukan pembayaran klaim asuransi kendaraan bermotor dengan total nilai Rp1.070.550.000 kepada 7 (tujuh) debitur PT OTO Multiartha yang terdampak banjir di Sumatera Utara.
Pembayaran klaim dibayarkan hanya dalam waktu 2 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap.
Adil Erguna Ginting, Pimpinan PT Asuransi Sinar Mas Cabang Medan, menyampaikan rasa simpati dan keprihatinan kepada para nasabah Asuransi Sinar Mas yang terdampak banjir.
“Mewakili Manajemen Asuransi Sinar Mas, kami menyampaikan keprihatinan kami atas bencana banjir yang terjadi pada tanggal 27 November 2025 lalu. Sejak terjadinya banjir, Asuransi Sinar Mas telah proaktif menghubungi nasabah yang berpotensi terdampak untuk
melakukan pendataan. Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penanganan klaim agar nasabah dapat segera memperoleh kepastian, sehingga dapat merasa lebih tenang dan terbantu,” ujar Adil.
Basar Siregar, Branch Manager PT OTO Multiartha Medan, menyampaikan apresiasinya atas
penanganan dan pembayaran klaim yang dilakukan Asuransi Sinar Mas. Ia menilai proses klaim berjalan cepat dan didukung koordinasi yang baik dari tim Asuransi Sinar Mas Medan.
“Hal ini mencerminkan komitmen dan profesionalisme Asuransi Sinar Mas dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah,” ujar Basar.
Seluruh penerima klaim menyampaikan apresiasinya atas proses pembayaran klaim tersebut, diantaranya disampaikan oleh Rahman dan Beti.
Baca Juga: Kondisi Terkini Lokasi Banjir Bandang Sumatera Utara
“Terima kasih kepada Asuransi Sinar Mas yang telah menerima klaim asuransi kendaraan saya akibat banjir. Alhamdulillah, prosesnya berjalan cepat dan sangat membantu,” ujar Rahman, debitur PT OTO Multiartha.
Hal serupa disampaikan oleh Beti, Ia mengungkapkan rasa syukur atas proses klaim yang dinilai cepat dan tanpa kendala. “Pelayanan yang saya terima sangat baik dan klaim langsung diproses dalam waktu singkat. Terima kasih kepada Asuransi Sinar Mas dan OTO Multiartha atas bantuannya,” katanya.
Sebagai informasi, risiko banjir tidak secara otomatis dijamin dalam polis standar asuransi kendaraan bermotor maupun asuransi kebakaran. Perlindungan terhadap banjir termasuk dalam kategori jaminan perluasan yang hanya berlaku jika ditambahkan pada saat pembelian polis.
Polis asuransi yang dimiliki oleh ketujuh nasabah yang dibayarkan klaimnya adalah polis asuransi kendaraan dengan jaminan Total Loss Only / Comprehensive dengan perluasan jaminan banjir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis