- Pada Jumat (19/12/2025), Badan Pangan Nasional mencatat penurunan harga mayoritas komoditas pangan seperti cabai dan beras.
- Koreksi harga paling signifikan terjadi pada kelompok bawang merah, cabai merah besar, dan cabai rawit merah akibat pasokan terjaga.
- Mayoritas bahan pokok lain seperti telur, ayam ras, dan minyak goreng mengalami pelemahan harga, kecuali garam yang naik tipis.
Suara.com - Harga sejumlah komoditas pangan nasional terpantau bergerak turun pada perdagangan terbaru pada Jumat (19/12/2025).
Data rata-rata harga pangan nasional dari Badan Pangan Nasional (BPN) menunjukkan koreksi terjadi di mayoritas bahan pokok, mulai dari cabai, beras, hingga minyak goreng.
Penurunan cukup dalam tercatat pada kelompok cabai. Cabai merah besar menjadi komoditas dengan koreksi terdalam setelah harganya turun Rp2.811 atau 5,3 persen menjadi Rp50.242 per kilogram.
Sementara itu, cabai merah keriting tercatat di level Rp57.940, turun Rp1.720 atau 2,88 persen.
Tekanan harga juga terjadi pada cabai rawit merah. Komoditas ini turun Rp2.762 atau 3,96 persen ke posisi Rp67.043 per kilogram.
Penurunan harga cabai ini terjadi seiring pasokan yang relatif terjaga di sejumlah zona pasar.
Dari kelompok bawang, bawang merah mencatat koreksi paling signifikan. Harganya turun Rp2.952 atau 6,08 persen menjadi Rp45.618 per kilogram.
Adapun bawang putih bonggol turun Rp1.183 atau 3,1 persen ke level Rp36.947.
Harga beras juga bergerak melemah. Beras medium tercatat di angka Rp13.426 per kilogram atau turun Rp224 sebesar 1,64 persen.
Baca Juga: Harga Pangan 18 Desember: Beras, Bawang, Cabai, Daging Ayam dan Migor Turun
Beras premium turun Rp262 atau 1,67 persen menjadi Rp15.407, sedangkan beras SPHP turun tipis Rp29 atau 0,23 persen ke level Rp12.434.
Dari komoditas protein hewani, harga daging ayam ras berada di level Rp39.859 per kilogram setelah turun Rp429 atau 1,06 persen.
Telur ayam ras juga mengalami penurunan Rp363 atau 1,14 persen menjadi Rp31.481 per kilogram.
Sementara itu, harga daging sapi murni relatif stabil dengan kenaikan tipis Rp13 atau 0,01 persen ke posisi Rp135.444 per kilogram.
Kenaikan tipis ini terjadi di tengah tren penurunan harga pangan lainnya.
Harga ikan laut turut melemah. Ikan tongkol tercatat turun Rp819 atau 2,26 persen menjadi Rp35.418 per kilogram.
Berita Terkait
-
Dilema Penerapan Bebas Truk ODOL, Harga Pangan Berpotensi Melonjak
-
Harga Beras Meroket, Pemerintah Mau Sebar Bansos
-
Jelang Idul Adha: Stok Pangan Aman, Harga Terkendali? Cek Fakta di Lapangan!
-
Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Kerja Sama dengan Daerah Penghasil: Jaga Harga Pangan
-
Harga Ayam, Beras, Hingga Bawang Merah Melonjak Tinggi Selama Ramadan-Lebaran
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri