- Distribusi dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 menggunakan mekanisme berbasis gelombang.
- 4.148 pelajar di Jakarta Barat (Cengkareng, Kalideres, Tambora) akan menerima dana antara 21 Desember 2025 hingga 26 Januari 2026.
- Penerima prioritas mencakup pemegang KIP, yatim piatu, disabilitas, dan anak dari orang tua narapidana.
Suara.com - Distribusi dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2025 dipastikan terus berjalan menjangkau seluruh pelosok negeri.
Mengingat besarnya jumlah peserta didik yang terdaftar serta luasnya cakupan geografis, pemerintah menerapkan mekanisme pencairan berbasis gelombang.
Hal ini dilakukan agar proses administrasi dan distribusi dana di perbankan berjalan tertib dan tidak terjadi penumpukan massal.
Khusus untuk wilayah Jakarta Barat, kepastian mengenai jadwal distribusi bantuan kini telah menemui titik terang. Ribuan siswa di beberapa kecamatan strategis dijadwalkan akan menerima manfaat pendidikan ini dalam waktu dekat.
Jadwal dan Cakupan Wilayah Jakarta Barat
Sebanyak 4.148 pelajar yang menetap di wilayah Cengkareng, Kalideres, dan Tambora kini menjadi fokus penyaluran.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, bantuan dana pendidikan ini akan mulai masuk ke rekening siswa pada periode 21 Desember 2025 hingga 26 Januari 2026 mendatang.
Bantuan ini khusus diperuntukkan bagi siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang telah divalidasi dan mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kemendikdasmen.
Perlu dicatat bahwa dana ini dicairkan satu kali dalam setahun sebagai dukungan finansial bagi keluarga yang berada dalam kategori kurang mampu atau rentan secara ekonomi.
Baca Juga: Pantang Remehkan Semen Padang, Persija Bidik Poin Penuh
Implementasi PIP 2025 memiliki misi tunggal yang kuat: memastikan setiap anak Indonesia tetap berada di bangku sekolah.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk menekan angka drop out (putus sekolah) yang sering kali disebabkan oleh keterbatasan biaya operasional pendidikan.
Merujuk pada data Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen, kriteria penerima prioritas meliputi:
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Anak-anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Peserta didik dari keluarga penyandang disabilitas.
- Anak dari orang tua yang tengah menjalani masa pidana atau berada di lembaga pemasyarakatan.
Khusus untuk siswa penyandang disabilitas dalam rentang usia 6 hingga 21 tahun, pemerintah memberikan relaksasi persyaratan guna memastikan mereka mendapatkan hak pendidikan yang setara hingga menyelesaikan pendidikan menengah.
Cek Status Penerima Melalui Sistem Sipintar
Mengingat jadwal pencairan yang bervariasi antar daerah, orang tua murid dan peserta didik disarankan untuk melakukan pengecekan secara mandiri. Hal ini bertujuan agar bantuan tidak hangus karena tidak segera diaktivasi atau ditarik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI