- Menkeu Purbaya menolak pemberian stimulus fiskal untuk mengatasi PHK yang terjadi sejak tahun lalu.
- Penyebab PHK dinilai karena melemahnya permintaan pasar sehingga ekonomi Indonesia mengalami perlambatan signifikan.
- Kemenkeu fokus menyinkronkan kebijakan fiskal dengan kebijakan moneter Bank Indonesia agar ekonomi membaik.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ogah memberikan stimulus fiskal untuk mengatasi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tahun 2025.
Menkeu Purbaya menilai kalau PHK terjadi karena lemahnya permintaan di pasar. Ia menyebut kalau kondisi ekonomi Indonesia sudah lemah sejak tahun lalu.
"Enggak ada (tambahan stimulus). PHK kan terjadi ketika demand-nya lemah sekali kan? Itu terjadi 10 bulan awal, 9 bulan pertama tahun lalu kan? Apa lebih? Tahun sebelumnya juga jelek kan? Tahun ini 10 bulan pertamanya ekonomi slow," beber Purbaya saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
"Itulah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu slow," lanjut dia.
Untuk mengatasi itu, Purbaya mengklaim kalau dia bakal memperbaiki kondisi perekonomian RI. Sebab Kemenkeu bakal lebih menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kebijakan moneter dari Bank Indonesia (BI).
"Saya yakin tahun depan akan lebih bagus dari sekarang karena kita lebih sinkron dengan bank sentral juga kebijakannya ke depan," umbar dia.
Lebih lanjut Purbaya ingin membantu para pelaku usaha mengatasi hambatan bisnis lewat sidang debottlenecking, di mana dirinya tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).
"Jadi makanya saya concern itu dan ingin membantu mereka semaksimal mungkin untuk tumbuh lagi sesuai dengan permintaan, kenaikan permintaan, karena kita ubah kebijakan di sini maupun di bank sentral," jelasnya.
Berdasarkan sumber dari Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja kena PHK mencapai 79.302 orang selama Januari hingga November 2025. Angka ini naik dari tahun 2024 sebesar 77.965 orang.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik Didorong Pertumbuhan Ekonomi AS dan Kekhawatiran Risiko Pasokan
Berita Terkait
-
Harga Minyak Dunia Naik Didorong Pertumbuhan Ekonomi AS dan Kekhawatiran Risiko Pasokan
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Purbaya Mau Kemenkeu Terjun Langsung Bangun Proyek Sekolah Impian Prabowo
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan