Bisnis / Makro
Selasa, 23 Desember 2025 | 19:36 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
  • Mensos Gus Ipul bertemu Menkeu Purbaya di Jakarta, Selasa (23/12/2025) untuk mengusulkan kenaikan bansos.
  • Usulan kenaikan dana harian korban banjir Sumatra dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu per orang.
  • Bantuan diusulkan tunai selama tiga bulan, dengan Kemensos menunggu persetujuan anggaran dari Kemenkeu.

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul baru saja menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (23/12/2025). 

Dalam pertemuannya dengan Purbaya, Gus Ipul mengusulkan agar bantuan sosial (bansos) untuk korban bencana banjir Sumatra naik dari yang sebelumnya hanya Rp 10 ribu per hari.

“Misalnya nanti Rp 15 ribu per orang per hari,” kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Ia beralasan kalau dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) tahun 2015 lalu, bantuan jaminan hidup hanya sebesar Rp 10 ribu. Meskipun ada revisi di 2020, nominal bantuan di Permensos itu tidak berubah.

Dengan kenaikan itu, Gus Ipul menilai masyarakat korban bencana Sumatra bisa membeli lauk pauk karena nominalnya jadi Rp 450 ribu per bulan.

“Kalau Rp 15.000 kali sebulan berapa berarti itu nanti? Rp 450.000 per bulannya. Jadi untuk membeli lauk pauk,” lanjut dia.

Kendati begitu Gus Ipul mengakui kalau kenaikan bantuan ini masih dalam tahap pengajuan. Kemensos tetap menunggu saran dari Kemenkeu agar menyesuaikan dengan anggaran tahun depan.

Terkait skema penyaluran, Kemensos akan menggunakan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun Pemerintah Daerah (Pemda). 

Ia juga tak menutup kemungkinan melibatkan kementerian atau lembaga lain seperti Kementerian Pertanian (Kementan) maupun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk merinci data penyaluran bansos.

Baca Juga: Purbaya Mau Kemenkeu Terjun Langsung Bangun Proyek Sekolah Impian Prabowo

Ia juga memastikan bantuan tersebut akan bersifat tunai dan dilakukan selama tiga bulan. Namun Gus Ipul menegaskan kalau kenaikan jadi Rp 15 ribu masih sebatas usulan.

“Bulanan selama 3 bulan. Nanti kita lihat tapi teknis itu ya,” jelasnya.

Load More