- UMP Banten 2026 ditetapkan naik 6,74% menjadi Rp3.100.881 melalui SK Gubernur Nomor 701 Tahun 2025.
- Kota Cilegon mencatat UMK tertinggi di Banten yakni Rp5.469.922 setelah kenaikan 6,67 persen.
- Pemerintah Provinsi Banten juga merilis UMK untuk delapan kabupaten dan kota, termasuk wilayah Tangerang.
Suara.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 secara resmi diputuskan mengalami kenaikan sebesar 6,74 persen. Dengan kenaikan nominal sebesar Rp195.762, standar upah minimum di wilayah ini kini berada di angka Rp3.100.881.
Keputusan strategis ini dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 701 Tahun 2025 mengenai Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2026.
Pengumuman tersebut juga telah disosialisasikan secara luas melalui kanal media sosial resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten.
Kenaikan ini menjadi angin segar bagi para buruh dan pekerja di rentang usia 18-45 tahun yang mendominasi kawasan industri di Banten, guna mengimbangi laju inflasi dan meningkatkan daya beli di wilayah penyangga ibu kota tersebut.
Daftar Lengkap UMK Banten 2026 di 8 Kabupaten dan Kota
Selain menetapkan angka UMP sebagai jaring pengaman, Pemerintah Provinsi Banten juga telah merilis daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026.
Wilayah penyangga industri seperti Cilegon dan Tangerang tetap mencatatkan angka upah tertinggi seiring dengan dinamika ekonomi lokal yang kuat.
Berikut adalah rincian kenaikan dan nominal terbaru UMK di seluruh wilayah Banten:
1. Wilayah Tangerang Raya
Baca Juga: Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Segera Rampung
Kota Tangerang: Mengalami kenaikan sebesar 6,50%, sehingga upah minimum menjadi Rp5.399.405.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel): Naik sebesar 5,50% dengan nominal baru mencapai Rp5.247.870.
Kabupaten Tangerang: Mencatatkan kenaikan 6,31%, yang membawa besaran upah menjadi Rp5.210.377.
2. Wilayah Cilegon dan Serang
Kota Cilegon: Menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di Banten setelah naik 6,67% menjadi Rp5.469.922.
Kabupaten Serang: Naik cukup signifikan sebesar 6,61% menjadi Rp5.178.521.
Kota Serang: Mengalami peningkatan 5,61% sehingga standarnya berada di angka Rp4.665.927.
3. Wilayah Pandeglang dan Lebak
Kabupaten Pandeglang: Tumbuh sebesar 4,79% dengan besaran upah menjadi Rp3.360.078.
Kabupaten Lebak: Mengalami kenaikan 4,97%, sehingga UMK tahun depan ditetapkan sebesar Rp3.330.010.
Berita Terkait
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta
-
Berapa UMK Jogja 2026 Setelah Naik? Ini Besaran dan Persentase Kenaikannya
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan