Suara.com - Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan instrumen penting dalam menjaga transparansi pejabat publik di Indonesia.
Belakangan ini, sosok mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendalaman terhadap aset-aset miliknya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah seluruh kekayaan yang dimiliki sudah dilaporkan secara jujur atau terdapat aset yang tersembunyi.
Investigasi KPK: Aset Tak Bergerak yang Tak Tercatat
KPK saat ini tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik Ridwan Kamil yang diduga belum masuk dalam daftar LHKPN.
Berdasarkan keterangan resmi dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik telah mendeteksi keberadaan aset di beberapa lokasi strategis.
Investigasi ini bertujuan untuk mencari tahu asal-usul perolehan aset tersebut, terutama yang didapatkan saat RK masih menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa aset yang sedang dipantau mencakup tempat usaha berupa kafe yang berlokasi di Bandung hingga ke luar negeri, yakni Seoul, Korea Selatan.
Selain itu, terdapat pula aset properti di Bali yang luput dari laporan resmi. Pendalaman ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang melibatkan dana non-bujeter.
Baca Juga: Deretan Perempuan yang Diisukan Jadi Simpanan Ridwan Kamil Sepanjang 2025, Hanya Satu yang Dibantah
Rekam Jejak Kekayaan dalam LHKPN 2023
Jika merujuk pada data resmi yang terakhir dilaporkan pada 29 Februari 2024 (periode tahun 2023), Ridwan Kamil tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp22.757.418.269.
Angka ini merupakan hasil penjumlahan dari berbagai kategori aset setelah dikurangi hutang.
Berikut adalah rincian aset yang dilaporkan secara resmi oleh Ridwan Kamil:
1. Tanah dan Bangunan (Aset Terbesar)
RK memiliki 21 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp17,8 miliar. Mayoritas aset ini berada di wilayah Bandung dan Bandung Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi
-
Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?
-
Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan
-
Transaksi Kripto Naik di Mei 2026
-
Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG
-
Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak
-
PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput
-
Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera