- Aplikasi e-Kinerja BKN padat di awal 2026; mengatasi kendala awal perlu cek dan sinkronisasi data profil ASN.
- Perbaikan data atasan salah, khususnya guru, dilakukan melalui login dan sinkronisasi oleh Kepala Sekolah terlebih dahulu.
- Kendala teknis seperti gagal login atau tombol sinkronisasi hilang dapat diatasi melalui reset password atau menghubungi Admin Instansi.
Suara.com - Memasuki periode pelaporan kinerja tahunan di awal 2026, aplikasi e-Kinerja milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi platform yang paling padat diakses oleh jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Sebagai instrumen utama dalam penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang berimplikasi langsung pada pemberian tunjangan dan kenaikan pangkat, kelancaran akses aplikasi ini sangatlah krusial.
Namun, tidak jarang pengguna menemui berbagai kendala teknis, mulai dari data yang tidak muncul hingga sinkronisasi yang gagal.
Untuk mengatasi berbagai masalah di platform e-Kinerja BKN, langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan pengecekan mendalam pada data profil.
Pastikan data seperti NIP, unit kerja, jabatan, hingga golongan sudah sesuai dengan kondisi riil. Jika terjadi ketidaksesuaian, segera lakukan sinkronisasi data ASN atau CASN.
Apabila masalah tetap berlanjut, koordinasi dengan atasan atau admin instansi menjadi mutlak diperlukan untuk perbaikan data di sistem pusat.
Solusi Data Atasan Salah atau Tidak Sesuai
Masalah yang paling sering dikeluhkan, terutama oleh para guru di daerah, adalah ketidaksesuaian data atasan penilai dalam sistem.
Hal ini mengakibatkan SKP tidak dapat diproses lebih lanjut. Bagi guru, langkah perbaikan harus dimulai dari akun Kepala Sekolah.
Baca Juga: Cara Input Progres Harian di E-Kinerja BKN
Kepala Sekolah diwajibkan untuk login terlebih dahulu ke aplikasi e-Kinerja BKN.
Setelah masuk, Kepala Sekolah harus mengedit profil, menyesuaikan data unit kerja, jabatan, serta golongan, lalu melakukan klik pada tombol "Sinkronisasi ASN".
Setelah data Kepala Sekolah tervalidasi, barulah guru yang bersangkutan bisa melakukan perbaikan di akun masing-masing.
Guru harus memastikan data di profil mereka sama dengan data yang telah diperbaiki oleh Kepala Sekolah.
Langkah selanjutnya adalah menyesuaikan jabatan atau golongan, melakukan sinkronisasi CASN, dan mengklik menu "Muat Ulang" pada bagian SKP.
Jika data tetap tidak berubah, Admin Instansi memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan data langsung melalui User Management e-Kinerja atau melalui sistem Verval PTK bagi pengawas dan pendidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital
-
Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara