- BSI membuka pembayaran pelunasan Bipih tahap kedua untuk 95.021 calon haji pada 2–9 Januari 2026.
- Total biaya haji reguler ditetapkan pemerintah sebesar Rp87.409.365,45 per jamaah.
- Pelunasan dapat dilakukan melalui kantor cabang, agen, serta layanan digital BSI setelah pemeriksaan kesehatan.
Suara.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai bank syariah terbesar yang menyerap sekitar 80 persen calon jemaah haji Indonesia. Hal ini menegaskan kembali kesiapannya dalam melayani calon jemaah haji Indonesia.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, mengatakan setelah tahap pertama ditutup pada 23 Desember 2025 lalu, BSI kembali membuka pembayaran pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahap kedua pada tanggal 2-9 Januari 2026.
"Periode pelunasan haji reguler tahap kedua dibuka mulai 2-9 Januari 2026. Tahap kedua ini, total nasabah BSI yang masuk pada periode ini sebanyak 95.021 orang, atau sekitar 79.25 persen dari total kuota haji nasional. Mayoritas berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Minggu (4/1/2025).
Anton menuturkan, pemerintah juga telah menetapkan BPIH reguler sebesar Rp87.409.365,45. Jamaah hanya perlu melunasi selisih antara Bipih sesuai embarkasi dengan setoran awal Rp 25 juta.
Proses pelunasan dapat dilakukan melalui 1.039 kantor cabang, 126 ribu BSI Agen,mobile banking BYOND by BSI dan BSI Net.
Ia juga mengingatkan, bahwa sebelum melakukan pelunasan, nasabah harus memeriksa kesehatan terlebih dahulu dan dinyatakan istitoah/keterangan sehat dari puskesmas setempat.
"Kami juga terus berupaya optimal menghubungi nasabah melalui telfon ke nasabah maupun kerjasama dengan Pemda untuk memberikan informasi tersebut," katanya.
BSI juga memperkuat sistem keamanan transaksi digital untuk menjamin perlindungan data dan dana nasabah. Selain itu, kriteria calon jemaah haji yang masuk periode ini di antaranya, nasabah gagal lunas tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas dan pendamping, penggabungan keluarga terpisah dan prioritas jemaah wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Baca Juga: Pemulihan Dipacu, Warga Aceh Segera Tempati Hunian Sementara Berstandar Layak
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Laba Bank Danamon Tumbuh 14 Persen Jadi Rp4 Triliun pada 2025
-
Debut Jadi Deputi Bank Indonesia, Keponakan Prabowo Soroti Masalah Ini
-
BI Keluhkan Bunga Bank Baru Turun 40 Basis Poin
-
Bank Indonesia: Kredit Tumbuh 9,9 Persen di Januari
-
Bank Indonesia Dorong Optimalisasi Rp2.500 Triliun Kredit "Menganggur"
-
Kemenkeu Kantongi Rp 40 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
-
Bahlil: Jangan Mimpi Swasembada Energi Kalau Tak Ada Terobosan
-
Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK
-
BI: Investasi Asing Rp1,6 Miliar Dolar AS Masuk via SBN dan SRBI
-
Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid