- Saham emiten asuransi di BEI naik tajam awal Januari 2026 merespons POJK 23/2023 mengenai modal minimum.
- Pemberlakuan tahap pertama aturan modal baru mendorong otoritas Bursa menyematkan status UMA pada dua emiten tertentu.
- Konsolidasi industri diperkirakan meningkat karena perusahaan harus memenuhi ekuitas minimum sebelum akhir Desember 2026.
Suara.com - Pasar modal Indonesia mengawali pekan pertama Januari 2026 dengan kejutan dari sektor yang selama ini cenderung tenang: perasuransian.
Dalam kurun waktu empat hari terakhir, grafik saham-saham asuransi di Bursa Efek Indonesia (BEI) kompak mendaki tajam. Fenomena ini bukan tanpa alasan; pelaku pasar tengah merespons pemberlakuan tahap pertama aturan permodalan baru yang mewajibkan perusahaan asuransi mempertebal kantong ekuitas mereka.
Kenaikan harga yang dinilai tidak wajar bahkan memicu otoritas bursa untuk menyematkan status Unusual Market Activity (UMA) pada dua emiten, yakni PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) dan PT Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT) per 6 Januari 2026.
Antara Profit dan Regulasi
Sentimen utama yang menggerakkan sektor ini adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2023. Aturan ini mewajibkan perusahaan asuransi meningkatkan modal inti mereka secara bertahap mulai akhir tahun 2026.
Pada perdagangan awal pekan ini, Senin (5/1/2026), hampir seluruh emiten asuransi (18 dari 19 emiten) parkir di zona hijau.
Beberapa saham bahkan menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA). Berikut adalah rincian performa menonjol di awal pekan tersebut:
- PT Victoria Insurance Tbk (VINS): Melonjak 34 persen ke Rp232, dan melanjutkan penguatan ke Rp266 pada hari berikutnya.
- PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP): Melesat 34,96 persen ke Rp166, dan terus mendaki hingga Rp182.
- PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS): Naik signifikan 24,32 persen ke Rp276, lalu menembus Rp316.
- PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII): Mencatatkan kenaikan satu hari sebesar 28,71 persen ke harga Rp130.
Hanya PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) yang terpantau stagnan di level Rp3.610, diduga karena jumlah saham beredar di publik (free float) yang relatif kecil.
Memahami POJK 23/2023
Baca Juga: SBN Jadi Primadona: Hasil Investasi Asuransi Melonjak 60,43%, OJK Tatap 2026 dengan Optimistis
OJK telah menetapkan batasan yang sangat jelas guna memperkuat daya saing industri asuransi nasional. Penyesuaian modal ini dibagi menjadi dua fase krusial:
- Tahap I (Tenggat 31 Desember 2026)
Asuransi Konvensional: Ekuitas minimum Rp250 miliar.
Asuransi Syariah: Ekuitas minimum Rp100 miliar.
Reasuransi Konvensional: Ekuitas minimum Rp500 miliar.
Reasuransi Syariah: Ekuitas minimum Rp200 miliar. - Tahap II (Tenggat 31 Desember 2028)
Pada tahap ini, perusahaan akan dikelompokkan dalam Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE). Untuk KPPE 2 (skala besar), asuransi konvensional bahkan diwajibkan menyentuh modal Rp1 triliun.
Siapa yang Masih Kurang Modal?
Berdasarkan data laporan keuangan terakhir hingga akhir 2025, investor memberikan perhatian khusus pada tiga emiten konvensional yang ekuitasnya masih berada di bawah ambang batas Rp250 miliar:
PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII): Memiliki ekuitas sekitar Rp205 miliar. Meski paling kecil, YOII dinilai punya peluang tumbuh secara organik karena tren laba yang cukup stabil (proyeksi laba Rp30 miliar di 2025 dan Rp20 miliar di 2026).
PT Victoria Insurance Tbk (VINS): Mencatatkan ekuitas Rp218 miliar. Dengan laba tahunan yang hanya berkisar Rp9 miliar, VINS sulit mengejar target secara organik. Sebagai solusi, manajemen merencanakan private placement hingga 10% dari modal disetor untuk menutup kekurangan Rp45 miliar.
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP): Menghadapi tantangan terberat karena masih mencatatkan kerugian yang menggerus ekuitas menjadi Rp204,69 miliar. AHAP tengah mempertimbangkan rights issue sambil menunggu hasil audit berbasis standar akuntansi PSAK 117 yang baru.
Bagi perusahaan yang "kurang modal", hanya ada dua pilihan, yakni pertama, menahan pembagian dividen dan mengonversi laba bersih menjadi ekuitas. Langkah ini lebih aman namun sangat lambat dan berisiko gagal jika ekonomi melambat.
Kedua, melakukan aksi korporasi dengan rights issue, masuknya investor strategis (private placement), atau melakukan merger/penggabungan usaha dengan perusahaan lain. Konsolidasi industri diperkirakan akan marak sepanjang tahun 2026 ini.
Waspadai Hype Jangka Pendek
Meskipun pasar sedang bergairah, Michael Yeoh, seorang pengamat pasar modal, mengingatkan investor untuk tetap rasional. Ia menilai kenaikan saat ini murni dipicu oleh sentimen regulasi (regulatory driven), bukan perbaikan fundamental bisnis yang mendasar.
"Kenaikan ini terjadi karena batas pemenuhan modal minimum. Namun, investor harus berhati-hati karena setelah target tercapai, sentimen positif ini bisa mereda jika tidak diikuti oleh pertumbuhan laba yang nyata," jelas Michael.
Hal senada diungkapkan Edi Chandren dari Stockbit Sekuritas. Meski melihat penguatan ini sebagai tanda penguatan struktur industri, ia menyarankan investor tetap memantau rincian implementasi di tiap emiten.
Tag
Berita Terkait
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Bos BEI Incar Pasar Modal RI Masuk 10 Besar Bursa Dunia
-
Keberlanjutan yang Dirasakan: Bagaimana ESG Mengubah Wajah Ekonomi Lokal Bersama PNM
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan