- KRAS menjaminkan aset senilai Rp13,94 triliun kepada PT Danantara pada 9 Januari 2026 demi restrukturisasi keuangan.
- Penjaminan aset ini menyertai perjanjian pinjaman pemegang saham senilai Rp4,93 triliun yang telah disetujui RUPS.
- Dana pinjaman tersebut dialokasikan untuk modal kerja operasional pabrik dan program efisiensi Sumber Daya Manusia (SDM).
Suara.com - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) melakukan penjaminan aset perusahaan senilai Rp 13,94 triliun kepada PT Danantara Asset Management (Persero).
Seperti dilansir dari keterbukaan informasi, Jumat, 9 Januari 2026, penjaminan ini sebagai bagian dari restrukturisasi dan penyehatan perusahaan keuangan perusahaan.
Penjaminan aset ini juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan Undang-Undang BUMN.
Manajemen KRAS mengungkapkan, nilai aset yang dijaminkan ke Danantara itu setara dengan 50 persen kekayaan bersih perseroan.
Aksi korporasi ini dilakukan juga bagian dari Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham yang ditandatangani pada 19 Desember 2025 antara KRAS dan PT Danantara Asset Management (Persero). Kesepakatan pinjaman telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan pada 23 Desember 2025 lalu.
Adapun, aset-aset yang dijaminkan berupa Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Barang Persediaan, Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Tagihan, Akta Perjanjian Gadai Rekening, dan Akta Pemberian Hak Tanggungan.
"Nilai penjaminan secara keseluruhan adalah sebesar Rp 13.944.314.400.000,00," tulis Corporate Secretary KRAS, Fedaus.
Fedaus memastikan, penjaminan aset yang nlai begitu besar ini tidak berdampak material negarif baik terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
"Transaksi tidak memiliki dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan," katanya.
Baca Juga: Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp482,23 Triliun, Turun dari 2024
Raih Dana Segar
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), akhirnya mendapatkan kepastian pendanaan segar senilai Rp 4,93 triliun (setara USD 295 juta).
Dana jumbo ini diperoleh melalui skema pinjaman pemegang saham (shareholder loan) dari PT Danantara Asset Management (DAM) sebagai langkah darurat menjaga kelangsungan usaha dan mempercepat restrukturisasi perusahaan.
Langkah ini telah mendapatkan "restu" dari Badan Pengelola (BP) BUMN selaku wakil pemerintah pada 2 Desember 2025 lalu. Manajemen KRAS menegaskan bahwa kesepakatan ini sangat mendesak demi menjaga operasional pabrik tetap berjalan di tengah tekanan likuiditas.
“Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pemegang Saham dengan Danantara Asset Management (DAM) pada tanggal 19 Desember 2025,” jelas manajemen KRAS dalam keterbukaan informasi, Selasa (23/12/2025).
Pinjaman triliunan rupiah ini tidak hanya digunakan untuk menggerakkan mesin pabrik, namun juga untuk membenahi struktur internal perusahaan. Berikut rincian alokasinya:
Rp 4,18 Triliun (Modal Kerja): Fokus utama untuk pembelian bahan baku pabrik Hot Strip Mill (HSM), Cold Rolled Mill (CRM), serta kebutuhan pabrik pipa. Langkah ini diambil karena tingkat operasional HSM saat ini dinilai belum optimal.
Rp752,8 Miliar (Efisiensi SDM & Pensiun): Dana ini dialokasikan khusus untuk Program Pengunduran Diri Secara Sukarela melalui skema Golden Handshake serta program penyehatan Dana Pensiun Krakatau Steel melalui mekanisme Lump Sum Window.
Tenor pinjaman ini tergolong jangka panjang, yakni minimal lima hingga enam tahun, yang diharapkan memberikan ruang napas bagi KRAS untuk menata kembali kinerjanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat