Bisnis / Keuangan
Jum'at, 16 Januari 2026 | 12:54 WIB
Dana Syariah indonesia
Baca 10 detik
  • PPATK menemukan aliran dana Rp1,4 triliun dari lender DSI ke pihak afiliasi serta direksi perusahaan.
  • Polri menerima empat laporan dengan lebih dari 1.500 korban terkait gagal bayar PT DSI.
  • Dana diklaim mengalir ke rekening perusahaan terafiliasi, bukan disalurkan ke proyek properti.

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan banyak dana lender yang dibagikan ke pihak afiliasi di PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Adapun nilainya dikabarkan Rp1,4 triliun yang diterima.

Padahal masih banyak lender yang belum menerima dananya usai perusahaan dipastikan gagal bayar (galbay).

Dalam hal ini, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyebutkan ada direksi dan komisaris perusahaan yang diduga menerima aliran dana tersebut.

"Ada 50 lebih perusahaan. Perusahaan-perusahaan macam-macam. Individu ada beberapa lah (terindikasi direksi atau kolega?). Pastilah, kan kalau sebuah perusahaan kan ada aliran ke pengurusnya kan, itu ada remunerasi, tapi kan dilihat nanti kewajarannya seperti apa," jelasnya di Gedung DPR, Kamis (16/1/2026).

Tidak hanya itu, dia juga mengungkapkan belum mau membuka blokir rekening DSI.

Pasalnya, pihak perusahaan memohon untuk dibuka. Adapun, PPATK berhasil menghentikan dana DSI sebesar Rp 4 miliar.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono. [Suara.com/Yaumal]

"Ya dibuka, kalau (dananya) diambil dan dibawa kabur gimana? Siapa yang tanggung jawab?" bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol, Ade Safri Simanjuntak, menyatakan pihaknya telah menerima empat laporan perkara terkait kasus tersebut.

Total korban yang tercatat mencapai lebih dari 1.500 lender, dengan pihak terlapor yakni Taufiq Aljufri selaku Direktur Utama DSI.

Baca Juga: OJK Ungkap Dana Syariah Indonesia Terlibat Proyek Fiktif Hingga Skema Ponzi

Dana tidak disalurkan kepada peminjam (borrower) untuk proyek-proyek properti seperti yang diketahui lender.

"Jadi bukan disalurkan kepada borrower, tapi dialirkan ke rekening vehicle, rekening vehicle ini rekening escape-nya kemudian langsung masuk ke rekening perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT DSI ini," bebernya.

Dia menegaskan, proyek-proyek yang diklaim PT DSI pun diduga fiktif. Sehingga, diciptakan dengan menggunakan borrower-borrower yang sudah terdaftar oleh PT DSI.

"Dari hasil penyelidikan maupun penyidikan yang telah kami lakukan, yang kami hormati, bapak pimpinan rapat maupun anggota Komisi III DPR RI yang kami banggakan, ada beberapa indikasi fraud yang ditemukan atau berhasil diidentifikasi oleh tim penyidik di sini," tandasnya.

Load More