- Presiden Trump mengancam tarif 10% pada Februari 2026 terhadap delapan negara Eropa jika Greenland tidak disetujui untuk dijual ke Amerika Serikat.
- Para pemimpin Uni Eropa menyatakan sikap bersatu menolak intimidasi AS, menegaskan kedaulatan wilayah mereka tanpa terpengaruh ancaman ekonomi.
- Parlemen Eropa mempertimbangkan penggunaan instrumen anti-pemaksaan perdagangan untuk membatasi akses pasar produk Amerika Serikat sebagai respons konkret.
Alat yang diadopsi pada tahun 2023 ini dirancang khusus untuk melawan upaya pemerasan politik melalui jalur perdagangan.
Jika instrumen ini diaktifkan, Uni Eropa memiliki wewenang untuk:
- Membatasi partisipasi AS dalam tender pengadaan publik di Eropa.
- Membatasi izin perdagangan bagi perusahaan-perusahaan Amerika.
- Menutup akses pasar tunggal Eropa bagi produk-produk tertentu dari AS.
Bernd Lange, Ketua Komite Perdagangan Parlemen Eropa, menegaskan bahwa kebijakan Trump yang menggunakan perdagangan sebagai instrumen paksaan politik telah melewati batas.
Sementara itu, Manfred Weber dari Partai Rakyat Eropa (EPP) mendesak agar seluruh kesepakatan tarif nol bagi produk AS segera dibekukan sebagai bentuk protes atas klaim sepihak terhadap Greenland.
Krisis ini menandai babak baru yang berbahaya dalam hubungan internasional, di mana perdagangan tidak lagi menjadi alat kemakmuran bersama, melainkan menjadi senjata untuk ambisi teritorial dan geopolitik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang